Dalam siklus hidrologi, jatuhnya air hujan ke bumi merupakan sumber air yang dapat
dipakai untuk keperluan mahluk hidup. Dalam siklus tersebut, secara alamiah air hujan yang jatuh
ke bumi sebagian akan masuk ke perut bumi dan sebagian lagi akan menjadi aliran permukaan
yang sebagian besar masuk ke sungai dan akhirnya terbuang percuma masuk ke laut. Dengan
kondisi daerah tangkapan air yang semakin kritis, maka kesempatan air hujan masuk ke perut
bumi menjadi semakin sedikit. Sementara itu pemakaian air tanah melalui pompanisasi semakin
hari semakin meningkat. Akibatnya terjadi defisit air tanah,yang ditandai dengan makin
dalamnya muka air tanah.
Perkembangan kehidupan yang terus berlangsung menuntut terjadinya perubahan
penggunaan lahan daratan yang terus meluas. Perluasan lahan untuk pemukiman penduduk
menyebabkan berkurangnya lahan terbuka hijau yang semula berfungsi untuk meresapkan air
hujan. Laju peresapan air di lahan menjadi berkurang karena adanya bidang kedap air, sehingga
terjadi limpasan air hujan.
Kondisi semakin turunnya muka air tanah kalau dibiarkan terus, maka akan berakibat
sulitnya memperoleh air tanah untuk keperluan pengairan pertanian dan keperluan mahluk
hidup lainnya. Konservasi air diperlukan sebagai upaya untuk penambahan air tanah melalui
pembangunan sumur-sumur Peresapan.
Prinsip dasar konservasi air ini adalah mencegah atau meminimalkan air yang hilang
sebagai aliran permukaan dan menyimpannya semaksimal mungkin ke dalam tubuh bumi. Atas
dasar prinsip ini maka curah hujan yang berlebihan pada musim hujan tidak dibiarkan mengalir
percuma ke laut tetapi ditampung dalam suatu wadah yang memungkinkan air kembali meresap
ke dalam tanah (groundwater recharge). Dengan muka air tanah yang tetap terjaga atau bahkan
menjadi lebih dangkal, air tanah tersebut dapat dimanfaatkan pada saat terjadi kekurangan air
di musim kemarau dengan jalan memompanya kembali ditempat yang lain kepermukaan.
Berkaitan dengan hal tersebut, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bantul akan
melaksanakan Pekerjaan Pembangunan Sumur Peresapan Air di wilayah Kabupaten Bantul.
Seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan pengendalian dan pelaksanaan, yang meliputi
tahapan persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan serta tahap pemanfaatan. Untuk
mencapai kriteria teknik konstruksi secara kualitas yang disesuaikan dengan pembiayaan yang
ada diperlukan adanya kerjasama menyeluruh dalam proses penyelenggaraan Kegiatan Belanja
Modal Pengadaan Konstruksi diantaranya bersama Konsultan Perencana, Konsultan Pengawasan
dan Penyedia jasa / Pelaksana.
Adapun kerangka acuan kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan
Pelaksana Pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi
dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat
bagi masyarakat.