URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Lingkup kegiatan pekerjaan ini adalah melaksanakan tugas pengawasan pembangunan RTH
Karangtalun, RTH Tamanan dan RTH Dlingo dengan pedoman pada ketentuan yang berlaku.
Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan dasar
dalam pengawasan pekerjaan di lapangan.
2. Mengawasi pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan serta mengawasi ketepatan
waktu, dan biaya pekerjaan konstruksi.
3. Mengawasi pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas dan laju pencapaian
volume / realisasi fisik.
4. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi selama
pelaksanaan konstruksi.
5. Menyelenggarakan rapat-rapat lapangan secara berkala, membuat Laporan Mingguan dan Laporan
Bulanan pekerjaan pengawasan, dengan masukkan hasil rapat-rapat lapangan, Laporan Harian,
Mingguan dan Bulanan pekerjaan konstruksi yang dibuat oleh Penyedia Jasa.
6. Menyusun Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Pemeliharaan pekerjaan, Serah Terima Pertama dan
Kedua pekerjaan Konstruksi.
7. Meneliti gambar-gambar pelaksanaan (Shop Drawing) yang diajukan oleh Penyedia Jasa.
8. Meneliti gambar-gambar yang telah sesuai dengan pelaksanaan (As-Built Drawing) sebelum Serah
Terima Pertama.
9. Menyusun daftar cacat / kekurangan sebelum Serah Terima Pertama, mengawasi perbaikannya
pada masa pemeliharaan dan Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan.
10. Bersama Konsultan perencana menyusun petunjuk pemeliharaan dan penggunaan bangunan
gedung.