| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0030055958307000 | Rp 260,350,500 | 78.75 | - | |
CV Alkasva | 08*6**3****01**0 | - | - | Tidak memenuhi nilai ambang batas sesuai yang ditetapkan dalam dokumen |
| 0016692162301000 | - | - | - | |
| 0015985815307000 | - | - | - | |
| 0027802008301000 | - | - | - | |
| 0031036981301000 | - | - | - | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi |
| 0030701205307000 | - | - | - | |
CV Solusi Inti Pembangunan | 08*2**3****06**0 | - | - | - |
CV Dua Putri Penggawa | 08*5**2****14**0 | - | - | - |
Casabes Indonesia | 07*7**1****06**0 | - | - | - |
Deskripsi singkat pembangunan Gedung rawat inap RSUD Banyuasin
Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh konsultan perencana adalah berpedoman pada
ketentuan yang berlaku, khususnya Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 40
Tahun 2022 tentang Persyaratan Teknis Bangunan, Prasarana, dan Peralatan Kesehatan Rumah
Sakit dan Kamar Rawat Inap Standar Jaminan Kesehatan Nasional (KRIS JKN).
Permenkes meliputi tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak, dan Perencanaan Fisik
Bangunan Negara dan Produk Hukum lain yang terkait dengan Pekerjaan.
a) Persiapan Perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan (termasuk
penyelidikan Ruang sederhana), membuat interpretasi secara garis besar terhadap
Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan konsultansi dengan lingkungan setempat mengenai
kondisi bangunan.
b) Penyusunan prarencana seperti Rencana Pembangunan, prarencana termasuk program
dan konsep ruangan, perkiraan biaya, dan konsep Pembangunan Ruang sampai
finishing, keterangan persyaratan bangunan dan lingkungan.
c) Penyusunan pengembangan rencana, antara lain:
• Rencana Arsitektur, beserta uraian konsep dan fisualisasi;
• Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
• Rencana Pembangunan Ruang, utilitas, beserta uraian konsep dan perhitungannya;
• Rencana Perkiraan biaya.
d) Penyusunan rencana detail antara lain :
• Gambar-gambar detail arsitektur, detail struktur, detail utilitas yang sesuai dengan
gambar rencana yang telah disetujui.
• Rencana kerja dan syarat-syarat.
• Rincian Volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya Pembangunan
Ruang Laporan Akhir Perencanaan
e) Mengadakan Persiapan Pelelangan, seperti membantu Pemimpin Proyek di dalam
menyusun dokumen pelelangan dan membantu Panitia Pelelangan menyusun program
pelaksanaan pelelangan.
f) Membantu panitia pelelangan pada waktu penjelasan pekerjaan, termasuk menyusun
berita acara penjelasan, evaluasi penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan
dan melaksanakan tugas-tugas yang sama apabila terjadi Lelang ulang.
g) Mengadakan Perencanaan berkala selama Pembangunan fisik dan melaksanakan
kegiatan seperti
• Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan;
• Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul selama masa
pelaksanaan Pembangunan Ruang;
• Memberikan saran-saran, pertimbangan dan rekomendasi tentang penggunaan
bahan;
• Mebuat laporan akhir perencanaan berkala;
• Menyusun buku petunjuk penggunaan peralatan bangunan dan perawatannya
termasuk petunjuk yang menyangkut peralatan dan perlengkapan Mekanikal-
Elektrikal Bangunan.