| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0022025688307000 | Rp 149,155,140 | 87.5 | - | |
| 0933061962301000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen. | |
| 0607274693307000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen. | |
| 0030055958307000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen. | |
| 0017804808307000 | - | - | Tidak bisa menunjukan izin berusaha NIB KBLI 71102 | |
| 0031036981301000 | - | - | - | |
| 0015744139307000 | - | - | - | |
| 0954417838307000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang di persyaratkan dalam dokumen. | |
CV Empat Saudara Bangkit | 0412203796314000 | - | - | - |
CV Dodo Property | 07*5**6****09**0 | - | - | - |
| 0923628077306000 | - | - | - | |
| 0015161359301000 | - | - | - | |
| 0751305822301000 | - | - | - | |
| 0015148877331000 | - | - | - |
URAIAN PEKERJAAN
SUPERVISI KEGIATAN PEMBANGUNAN D.I.R MUKUT
Ruang Lingkup
Ruang Lingkup pekerjaan penyeliaan/pengawasan teknik, adalah mengawasi, mengendalikan
teknis dan prosedur pelaksanaan serta melaporkan hasil pelaksanaan pekerjaan oleh
Kontraktor Pelaksana Fisik Pekerjaan Pembangunan D.I.R Mukut . Dalam pengawasan
tersebut Penyedia harus memberikan Layanan keahlian meliputi layanan pada saat persiapan
dan pelaksanaan serta pelaporan. Untuk itu Pengawas Teknik mempunyai tugas dan
wewenang sebagai berikut :
1) Membantu PPK dalam pengendalian dan pengawasan teknis guna kelancaran
pelaksanaan fisik pekerjaan.
2) Mengawasi pelaksanaan fisik secara aktif dan terus menerus dari tahap persiapan
pelaksanaan, pelaksanaan sampai penyerahan fisik, yang meliputi kegiatan
pengendalian jadual, kualitas dan kuantitas pekerjaan sesuai dengan rencana yang
telah ditentukan.
3) Menjalankan ketentuan-ketentuan pelaksanaan kegiatan Penyeliaan/ Pengawasan
yang telah ditetapkan dalam Kerangka Acuan Kerja (TOR).
4) Menyediakan Tenaga Ahli, Pengawas Lapangan, dan Pengolah Data sesuai dengan
kualifikasi keahlian yang dibutuhkan, serta menyediakan kantor, peralatan dan
perlengkapan dalam jumlah yang cukup dan memadai untuk kelancaran
pelaksanaan Penyeliaan/ Pengawasan Teknik
Tahap Pendekatan
1) Sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik dimulai Penyelia harus lebih dahulu memiliki,
mempelajari, memahami, dan menguasai dokumen kontrak pelaksanaan sebagai
berikut :
a. Kerangka Acuan Kerja (TOR) Pekerjaan Penyeliaan
b. Gambar Kerja, Spesifikasi Teknik Pekerjaan Rehabilitasi Saluran dan Pemasangan Pintu Air.
c. Dokumen Perjanjian Pemborongan (Kontrak) pekerjaan fisik yang menjadi lingkup tugasnya.
d. Dokumen Rencana D.I.R Mukut dan Gambar Rencana kerja lainnya.
2) Atas nama PPK meminta pelaksana fisik untuk membuat usulan rencana kerja secara
tertulis, yang harus disetujui oleh Penyelia Teknik dalam waktu 2 x 24 jam sebelum
pelaksanaan fisik dimulai.
3) Penyelia Teknik harus melakukan analisis terhadap usulan rencana kerja sebelum
memberikan persetujuan. Analisis tersebut meliputi aspek tenaga kerja, material
atau bahan, dan peralatan serta aspeknya yang dinilai perlu.
4) Memberikan persetujuan terlebih dahulu sebelum kontraktor memulai setiap bagian
pekerjaan/kemasan kerja (work – package).
5) Memeriksa, dan memberi pendapat tentang rencana harian dan jadual pelaksanaan
untuk mencapai cara kerja yang efektif dan efisien sesuai dengan kebijaksanaan
pelaksanaan program Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Banyuasin
6) Mengendalikan dan membimbing pelaksana fisik agar pelaksanaan pekerjaan sesuai
dengan rencana kerja dan jadual yang ditentukan.
Metodelogi Pelaksanaan
1. Selama pelaksanaan pekerjaan, Penyelia/Pengawas Teknis terus menerus
mengadakan Rekayasa Nilai adalah hakekat pertimbangan ekonomis pada biaya
proyek tanpa mengurangi mutu pekerjaan. Rekayasa Nilai dilakukan oleh ahli yang
berpengalaman dalam bidang pelaksanaan sehubungan dengan alat, bahan yang
dipakai, serta tanah yang digunakan. Penyelia/Pengawas Teknik mengadakan
evaluasi rancang bangun yang diberikan oleh Perencana. Setelah melalui beberapa
alternatif mengusulkan suatu hasil pekerjaan dengan biaya terendah.
Penyelia/pengawas teknik mempelajari rencana denah, persyaratan dan cara
pelaksanaan yang akan dilakukan oleh Pelaksana Fisik. Untuk menemukan hal-hal
yang dapat dioptimasikan dan dihemat tanpa mengurangi kualitas dan kegunaan
(fungsi dari hasil pekerjaan tersebut). Rekayasa Nilai tidak perlu meliputi seluruh
pekerjaan, melainkan dapat dilakukan bagian per bagian.
2. Menunjukan kepada pelaksana fisik, patok-patok dan titik-titik ikat pematokan
pelaksanaan pada waktu memulai pekerjaan.
3. Atas nama PPK, Penyelia/Konsultan memberikan instruksi-instruksi yang perlu
kepada Pelaksana Fisik, dan mengontrol pekerjaan untuk menjamin pelaksanaan
sesuai dengan persyaratan teknik.
4. Selama waktu kegiatan Pelaksanaan Fisik pihak Konsultan melakukan pengawasan
diseluruh lapangan pekerjaan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan
konservasi tanah/air serta pengujian material untuk konstruksi dicatat dan dibuatkan
dalam bentuk Berita Acara dikerjakan oleh Pengawas Lapangan.
5. Bersama-sama pelaksana Fisik memastikan pengukuran dan menyepakati hasil
pekerjaan sesuai dengan yang tercantum di dalam kontrak pelaksanaan fisik.
6. Mencatat semua hasil pengukuran volume pekerjaan yang diperlukan untuk
pembayaran dengan menggunakan formulir yang lazim dan disetujui oleh PPK.
7. Bersama-sama Pelaksana Fisik menyiapkan dan menyepakati setiap perubahan dari
bagian pekerjaan berikut spesifikasi dan gambar-gambar rencana yang
bersangkutan.
8. Memeriksa semua gambar kerja yang dibuat oleh Pelaksana Fisik Untuk diajukan
kepada PPK guna disahkan.
9. seluruh pekerjaan, melainkan dapat dilakukan bagian per bagian.
10. Menunjukan kepada pelaksana fisik, patok-patok dan titik-titik ikat pematokan
pelaksanaan pada waktu memulai pekerjaan.
11. Atas nama PPK, Penyelia/Konsultan memberikan instruksi-instruksi yang perlu
kepada Pelaksana Fisik, dan mengontrol pekerjaan untuk menjamin pelaksanaan
sesuai dengan persyaratan teknik.
12. Selama waktu kegiatan Pelaksanaan Fisik pihak Konsultan melakukan pengawasan
diseluruh lapangan pekerjaan dan hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan
konservasi tanah/air serta pengujian material untuk konstruksi dicatat dan dibuatkan
dalam bentuk Berita Acara dikerjakan oleh Pengawas Lapangan.
13. Bersama-sama pelaksana Fisik memastikan pengukuran dan menyepakati hasil
pekerjaan sesuai dengan yang tercantum di dalam kontrak pelaksanaan fisik.
14. Mencatat semua hasil pengukuran volume pekerjaan yang diperlukan untuk
pembayaran dengan menggunakan formulir yang lazim dan disetujui oleh PPK.
15. Bersama-sama Pelaksana Fisik menyiapkan dan menyepakati setiap perubahan dari
bagian pekerjaan berikut spesifikasi dan gambar-gambar rencana yang
bersangkutan.
16. Memeriksa semua gambar kerja yang dibuat oleh Pelaksana Fisik Untuk diajukan
kepada PPK guna disahkan.
PENUTUP
Setelah Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini diterima, maka konsultan hendaknya memeriksa semua
bahan masukan yang diterima dan mencari bahan masukan lain yang dibutuhkan. Kerangka Acuan
Kerja (KAK) ini masih bersifat umum, sehingga Pihak Konsultan diharapkan mampu mengembangkan
secara inovatif dengan tetap berkonsultansi dengan Tim Teknis dan Pemberi Tugas.
Dibuat oleh:
Pejabat Pembuat Komitmen
IBRAHIM SALEH, ST.,M.Si
NIP. 19850808 200701 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 11 November 2020 | Penyusunan Dokumen Lingkungan Daerah Irigasi Air Keruh Di Kab. Empat Lawang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 5 January 2023 | Supervisi Pengendalian Daya Rusak Sungai Aek Limbong | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 11 November 2020 | Penyusunan Dokumen Lingkungan Daerah Irigasi Kelingi Tugu Mulyo Di Kota Lubuk Linggau Dan Kab. Musi Rawas | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 9 January 2024 | Supervisi Pembangunan Prasarana Pengendali Banjir Sungai Sukaraja - Asahan | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 11 November 2020 | Penyusunan Dokumen Lingkungan Daerah Irigasi Rawa Delta Air Sugihan Kiri Di Kab. Banyuasin | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 1,000,000,000 |
| 20 December 2019 | Supervisi Penyelesaian Pembangunan Embung Universitas Sriwijaya Kab. Ogan Ilir | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 994,960,000 |
| 14 March 2022 | Pendataan Sungai Kab. Oki | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 990,000,000 |
| 22 April 2021 | Pendataan Data Sungai Kab. Oki | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 877,140,000 |
| 5 October 2023 | Ded Pengembangan Jaringan Irigasi Di Ataran Lemutu | Kab. Muara Enim | Rp 800,000,000 |
| 15 December 2021 | Supervisi Pengendalian Banjir Sungai Bendung Kota Palembang | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 770,000,000 |