URAIAN SINGKAT PEKERJAA
PENYUSUNAN MASTERPLAN PERSAMPAHAN KABUPATEN BANYUASIN
1. Melakukan kajian studi yang relevan dengan masalah persampahan di Kabupaten
Banyuasin.
2. Melaksanakan pengumpulan data yang meliputi :
a. Kondisi fisik Kabupaten Banyuasin, meliputi :
- Data letak dan kondisi geografi, topografi, hidrologi, dan geologi.
- Data sosial dan ekonomi, seperti kondisi sosial budaya, pemerintahan, sarana dan
prasarana perkotaan dan kondisi ekonomi setempat termasuk data APBD
kabupaten/kota (dalam 3 tahun terakhir) dan data strata penghasilan masyarakat
(Rp/KK/bulan).
- Data prasarana dan sarana bidang air minum dan sanitasi, serta jaringan jalan.
- Data kependudukan, meliputi jumlah penduduk, kepadatan penduduk di wilayah
terbangun (per kecamatan atau per kelurahan), dan laju pertumbuhan penduduk ,
minimal 5 tahun terakhir.
- Data rencana pengembangan kota, meliputi rencana tata guna lahan, proyeksi
perkembangan kota jangka panjang dan proyeksi pengembangan prasarana dan
sarana perkotaan.
b. Sistem penanganan sampah, meliputi :
- Aspek kelembagaan, meliputi struktur organisasi, personalia (kualitas dan kuantitas),
tata laksana kerja, pendidikan dan latihan, dan program peningkatan pegawai.
- Aspek teknis-teknologis, meliputi tingkat pelayanan, daerah pelayanan, pola
penanganan sampah dari sumber sampai TPA sampah (pewadahan, pengumpulan,
pengangkutan, pengolahan, dan pemrosesan akhir). Selain itu juga data kegiatan 3R
berbasis masyarakat/berbasis institusi, serta data pengolahan sampah yang ada
(formal dan informal).
- Aspek pendanaan, meliputi sumber pendanaan, biaya investasi, biaya operasi-
pelihara-rawat, penarikan retribusi, serta pola/prosedur penarikan retribusi. Data
tersebut minimum dalam 3 (tiga) tahun terakhir.
- Aspek pengaturan, meliputi peraturan daerah, kelengkapan dan kemampuan dalam
dalam pelaksanaan Peraturan Daerah.
- Aspek peran serta masyarakat-swasta-perguruan tinggi, meliputi bentuk partisipasi
masyarakat, program penyuluhan bidang kebersihan/penyuluhan, serta promosi
program 3R yang telah ada. Pengumpulan data untuk aspek ini melingkupi survey
sosial ekonomi yang akan memetakan kemauan dan kemampuan bayar masyarakat.
Selain itu, peran Perguruan Tinggi setempat dalam mendukung riset terkait sistem
penanganan sampah di kabupaten/kota terkait, juga harus terpetakan. Peran serta
sektor swasta yang mendukung penyediaan sistem penanganan sampah juga perlu
untuk dipetakan.
c. Data timbulan dan karakteristik sampah, meliputi :
- Data timbulan sampah (liter/orang/hari atau kg/orang/hari).
- Data komposisi dan karakteristik sampah, meliputi persentase komposisi fisik
(sampah makanan, sampah halaman, sampah kertas, sampah plastik, sampah
logam, sampah gelas, sampah karet, sampah tekstil, dan sampah lain-lain), serta
karakteristik sampah (kadar air, kadar volatil, kadar abu, dan nilai kalor).
d. Data kondisi infrastruktur penanganan sampah eksisting, meliputi :
- Data subsistem pengumpulan (jumlah, spesifikasi teknik, lokasi penempatan serta
pengoperasian, dan pemanfaatan).
- Data subsistem pengangkutan sampah (jumlah, kondisi, spesifikasi teknik, lokasi
penempatan serta pengoperasian, dan pemanfaatan).
- Data subsistem pengolahan sampah (jumlah, spesifikasi teknik, kelembagaan
pengelola, lokasi penempatan serta pengoperasian, dan pemanfaatan).
- Data subsistem pemrosesan akhir (jumlah, lokasi, spesifikasi teknik, luas unit
pengolahan sampah/sel landfill, luas keseluruhan TPA sampah, lembaga pengelola,
kinerja pengoperasian-pemeliharaan-perawatan, pemanfaatan, dan keluhan dari
masyarakat).
3. Analisis
Analisis terhadap data yang ada diperlukan untuk dasar perencanaan peningkatan sistem
pengelolaan persampahan jangka panjang. Analisis tersebut dapat dilakukan dengan
berbagai metode baik SWOT, deskriptif, maupun metode kualitatif dan kuantitatif. Analisis
tersebut meliputi :
a. Kondisi kota/kabupaten untuk mendapatkan gambaran daerah pelayanan dan pola
pelayanan yang sesuai.
b. Kondisi sistem penanganan sampah yang ada saat ini, untuk mendapatkan
gambaran lompatan peningkatan penanganan sampah jangka panjang sesuai
dengan kemampuan daerah dan produk pengaturan yang berlaku di tingkat nasional
serta daerah.
c. Rencana pengembangan kota, untuk mendapatkan gambaran proyeksi kebutuhan
pengembangan pelayanan persampahan dan alokasi lahan untuk Tempat
Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS 3R), Fasilitas Pengolahan
Sampah Antara (FPSA), dan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah.
d. Kondisi penanganan sampah di sumber/kawasan/kegiatan (kegiatan 3R), untuk
mendapatkan gambaran peningkatan upaya pengurangan dan pemanfaatan sampah
sesuai dengan target yang diharapkan serta meningkatkan upaya program
kampanye dan edukasi serta pemberdayaan masyarakat.
e. Kondisi TPA sampah, untuk mendapatkan gambaran tingkat pencemaran dan upaya
rehabilitasi/ revitalisasi yang harus dilakukan serta alternatif pengembangan lokasi
TPA sampah baru.
f. Analisis kebutuhan pengembangan persampahan jangka panjang, untuk
memperkirakan prioritas wilayah pelayanan jangka pendek, jangka menengah dan
jangka panjang berdasarkan kriteria yang berlaku.
4. Perencanaan
a. Rencana pengembangan kelembagaan, yang menggambarkan bentuk
kelembagaan yang sesuai dengan kondisi eksiting kelembagaan di kabupaten/kota,
sehingga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut dapat berperan optimal
dalam penanganan sampah. Selain itu, pemrograman dalam 5-20 tahun ke depan
terkait bentuk kelembagaan, perlu untuk dirumuskan.
b. Rencana pengembangan teknis-teknologis, yang menggambarkan kebutuhan
jumlah, biaya investasi, dan biaya operasi-pelihara-rawat untuk pengembangan
sistem penanganan sampah (subsistem pewadahan sampah, subsistem
pengumpulan sampah, subsistem pengangkutan sampah, subsistem pengolahan
sampah, dan subsistem pemrosesan akhir sampah) dalam 5-20 tahun ke depan,
sehingga mampu memenuhi target yang diatur dalam produk pengaturan tingkat
daerah dan nasional.
c. Rencana pengembangan pendanaan, yang menggambarkan kebutuhan pendanaan,
beserta sharing antara anggaran APBN, APBD Provinsi, APBD Kabupaten/Kota,
sektor swasta, dan masyarakat. Hal ini ditujukan untuk menjamin ketersediaan dana
yang memadai untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan untuk
mewujudkan kinerja sistem penanganan sampah yang akan dicapai.
d. Rencana pengembangan peran serta masyarakat-swasta-perguruan tinggi, yang
menggambarkan perencanaan sinergitas peran serta masyarakat-swasta-perguruan
tinggi dalam 5-20 tahun ke depan, untuk mencapai target-target pencapaian kinerja
sistem penanganan sampah.
e. Rencana pengembangan pengaturan, yang menggambarkan peraturan yang sudah
ada dan kebutuhan peraturan yang mendukung sistem penanganan sampah,
dengan mengacu pada produk-produk pengaturan yang lebih tinggi di tingkat
nasional.
5. Membuat rencana final berupa buku Masterplan Persampahan Kabupaten Banyuasin
untuk minimal periode perencanaan 5-20 tahun.
Pangkalan Balai, April 2024
Pejabat Pembuat Komitmen
DTO
DESI SUSTRA DEWI, ST
NIP. 19781222 200801 2 027