| Reason | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0015985815307000 | Rp 137,196,000 | 75 | - | |
| 0027797208301000 | - | - | Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0016897795644000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai dengan yang di persyaratkan dalam dokumen. | |
| 0014430045308000 | - | - | - | |
| 0031038599301000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen. | |
| 0027802008301000 | - | - | - | |
| 0016692162301000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen. | |
| 0018807073307000 | - | - | Tidak memenuhi persyaratan kualifikasi sesuai dengan yang di persyaratkan dalam dokumen. |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : BELANJA JASA KONSULTANSI PENGAWASAN ARSITEKTUR-REHABILITASI
SEDANG/BERAT RUANG KELAS SEKOLAH (SD)
1. LATAR BELAKANG : Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin akan
melaksanakan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur.
Dalam melaksanakan paket pekerjaan tersebut perlu dilakukan
Pengawasan/Supervisi sesuai dengan aturan dan ketentuan yang
berlaku. Agar pelaksanaan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi
Pengawasan Arsitektur dapat memenuhi persyaratan teknik,
diselesaikan tepat kualitas, tepat kuantitas dan tepat waktu.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : Secara khusus maksud dan tujuan dari Kegiatan Belanja Jasa
Konsultansi Pengawasan Arsitektur-Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang
Kelas Sekolah (SD) ini adalah :
1) Maksud
Maksud pengawasan/Supervisi ini adalah untuk mengawasi serta
mengendalikan Teknis dan prosedur pelaksanaan pekerjaan
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur sebagaimana
tercantum dalam kontrak untuk dilaksanakan oleh
penyedia, dengan tujuan agar diperoleh hasil dan wujud
berdaya guna, berhasil guna dan bernilai rekayasa tinggi.
2) Tujuan
Bertujuan agar pelaksanaan pekerjaan dilaksanakan sesuai
dengan persyaratan/spesifikasi teknis, gambar rencana serta
tepat waktu pelaksanaan yang telah ditetapkan.
3. SASARAN : Terlaksananya Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur
sesuai dengan dokumen rencana teknis yang disyaratkan secara
efektif dan efisien.
4. LOKASI KEGIATAN : Lokasi Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur-Rehabilitasi
Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (SD), terletak di :
- dalam Kabupaten Banyuasin
5. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
PENGADAAN pengadaan konstruksi:
PERENCANAAN 1) K/L/D/I : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
2) Satker/SKPD : DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN KAB.
BANYUASIN
3) PPK : MUKHLISON, S.Sos
6. SUMBER DANA DAN : Sumber Pendanaan Kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan
PERKIRAAN BIAYA Arsitektur-Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (SD)
adalah DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin
Tahun Anggaran 2024 dengan Kode Sub Kegiatan/Rekening
1.01.02.2.01.0051/ 5.2.03.01.01.0010 dengan Pagu Anggaran
sebesar Rp.138.200.000,- (Seratus tiga puluh delapan juta dua ratus
ribu rupiah).
SUMBER DANA DAN Sumber Pendanaan Kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan
PERKIRAAN BIAYA Arsitektur-Rehabilitasi Sedang/Berat Ruang Kelas Sekolah (SD)
adalah DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin
Tahun Anggaran 2024 dengan Kode Sub Kegiatan/Rekening
1.01.02.2.01.0051/ 5.2.03.01.01.0010 dengan Pagu Anggaran
sebesar Rp.138.200.000,- (Seratus tiga puluh delapan juta dua ratus
ribu rupiah).
7. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan, khususnya sampai diserahkannya
PELAKSANAAN PEKERJAAN dokumen perencanaan adalah selama 90 (sembilan puluh) hari
kalender sejak dikeluarkannya Kontrak/Surat Perintah Mulai Kerja.
8. PRODUK YANG : Produk yang dihasilkan adalah berupa Buku laporan dan gambar
DIHASILKAN dokumen pengawasan/supervisi pada pekerjaan pengawasan
Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Arsitektur berupa :
1) Lap. Bulanan : 3 Set
2) Laporan Akhir : 3 Set
3) Flasdisk : 1 Buah
9. PENUTUP : Demikian uraian singkat pekerjaan ini disusun sebagai masukan
yang diperlukan dalam upaya mengoptimalkan penyelesaian
pekerjaan ini.
Pangkalan Balai, 05 Agustus 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Pembinaan Sekolah Dasar
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Banyuasin,
MUKHLISON, S.Sos
NIP. 19661006 198903 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 12 February 2024 | Pengawasan Penyelenggaraan Jalan Kewenangan Provinsi Paket 5 | Provinsi Sumatera Selatan | Rp 810,611,000 |
| 23 February 2022 | Supervisi Jalan Dan Jembatan Paket 3 | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 800,000,000 |
| 6 April 2016 | Belanja Jasa Konsultasi Perencanaan Konstruksi Jalan (X-1) Tahun 2017 | Pemkab Empat Lawang | Rp 750,000,000 |
| 30 May 2017 | Perencanaan Teknis Longsoran (Paket 16) | Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan | Rp 655,457,000 |
| 26 April 2023 | Supervisi Jalan Dan Jembatan Paket 3 | Kab. Ogan Komering Ilir | Rp 600,000,000 |
| 3 May 2025 | Jasa Konsultansi Perencanaan Gedung Sd | Kab. Banyuasin | Rp 593,800,000 |
| 19 November 2018 | Supervisi Pembangunan Intake Air Baku Sp. Padang Dan Jejawi Kab. Oki | Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat | Rp 593,300,000 |
| 22 April 2015 | Pengawasan Teknis Jalan Dan Jembatan Kab. Banyuasin Dan Oku (Paket 23) | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Selatan | Rp 573,292,500 |
| 5 April 2016 | Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Ded Jembatan Multifungsi Kab.Empat Lawang | Pemkab Empat Lawang | Rp 550,000,000 |
| 22 April 2015 | Pengawasan Teknis Jalan Kab. Muba Dan Kab. Banyuasin (Paket 8) | Unit Layanan Pengadaan (ULP) Provinsi Sumatera Selatan | Rp 512,215,000 |