PEMERINTAH KABUPATEN BANYUASIN
DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Jalan A. Rachman Tamim No.14 Pangkalan Balai, Provinsi Sumatera Selatan
Telepon (0711) 7690010 Faxsimile (0711) 7690020 Kode Pos 30753
e-mail : [email protected] Website : dikbud.banyuasinkab.go.id
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : REHABILITASI RUMAH DINAS GURU DAN REHABILITASI TOILET/ JAMBAN SDN 13 PULAU
RIMAU (KONSOLIDASI)
1. LOKASI KEGIATAN : Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang akan dilaksanakan :
Berada di SDN 13 Pulau Rimau.
2. PENGGUNA AKHIR : Sekolah-sekolah di Lingkungan Dinas Pendidikan dan kebudayaan
Kabupaten Banyuasin
3. SUMBER DANA DAN : Sumber Pendanaan Kegiatan Rehabilitasi Rumah Dinas Guru dan
PERKIRAAN BIAYA Rehabilitasi Toilet/ Jamban SDN 13 Pulau Rimau (Konsolidasi) adalah
DPA Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Banyuasin Tahun
Anggaran 2024 dengan Kode Sub Kegiatan/Rekening
1.01.02.2.01.0013;1.01.02.2.01.0048/5.1.02.03.03.0001;5.1.02.03.03.0
032 dengan Pagu Anggaran sebesar Rp.250.000.000,- (Dua ratus lima
puluh juta rupiah).
4. JANGKA WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan pelaksanaan pekerjaan konstruksi ini adalah
PELAKSANAAN PEKERJAAN selama 75 (tujuh puluh lima) hari kalender, terhitung sejak
Penandatanganan Kontrak sampai dengan selesai serah terima pertama
(PHO), ditambah masa pemeliharaan selama 180 (Seratus Delapan
Puluh) hari terhitung sejak serah terima pertama pekerjaan (PHO)
sampai dengan serah terima terakhir (FHO).
5. PENUTUP : Demikian Uraian Singkat Pekerjaan ini disusun, agar penyedia
memeriksa dan mempelajari semua bahan yang telah diterima dan
mencari bahan masukan yang diperlukan dalam upaya mengoptimalkan
penyelesaian pekerjaan ini.
Pangkalan Balai, 03 September 2024
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Bidang Pembinaan SD
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan
Kabupaten Banyuasin,
MUKHLISON, S.Sos
NIP. 19661006 198903 1 002