URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN PENYUSUNAN DED JARINGAN IRIGASI D.I. SUNGKALAN
(REVITALISASI EMBUNG BANJARPARAKAN)
1. LATAR BELAKANG
Embung merupakan bangunan penampung air yang dibangun untuk menampung air hujan
maupun aliran permukaan agar dapat dimanfaatkan pada musim kemarau. Selain untuk
embung pertanian, embung juga berfungsi untuk pengendalian banjir, penyediaan air baku,
perikanan, dan pariwisata lokal. Namun, agar pembangunan embung dapat berjalan secara
optimal dan sesuai dengan tujuan perencanaannya, diperlukan dokumen perencanaan
teknis yang matang dan terukur. Oleh karena itu, penyusunan Detail Engineering Design
(DED) menjadi langkah krusial yang harus dilaksanakan sebelum proses konstruksi dimulai.
DED akan memberikan informasi teknis secara rinci, meliputi desain struktur, dimensi
bangunan, metode pelaksanaan, kebutuhan material, perhitungan hidrologi dan hidrolika,
rencana anggaran biaya, serta analisis dampak lingkungan. Dengan adanya dokumen DED
yang komprehensif dan akurat, pelaksanaan pembangunan embung diharapkan dapat
berjalan efisien, efektif, dan sesuai standar teknis yang berlaku.
Penyusunan DED ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendukung
program nasional ketahanan air dan pangan, serta adaptasi terhadap perubahan iklim yang
berdampak pada pola curah hujan dan ketersediaan air. Oleh karena itu, perlu disusun
Kerangka Acuan Kerja (KAK) sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan penyusunan DED
Pembangunan Embung yang menguraikan maksud, tujuan, ruang lingkup, dan metodologi
pelaksanaan kegiatan secara sistematis.
2. MAKSUD, TUJUAN, DAN SASARAN
Pekerjaan Penyusunan DED Jaringan Irigasi D.I. Sungkalan (Revitalisasi Embung
Banjarparakan) bermaksud untuk memastikan bahwa desain embung memenuhi
persyaratan teknis dan standar yang ditetapkan. Dengan adanya Kerangka Acuan Kerja
(KAK) Detail Engineering Desain (DED), proses desain dapat dilakukan secara konsisten dan
efisien, sehingga mengurangi risiko kesalahan dan memastikan keberhasilan perencana
embung. Dengan kata lain, dengan adanya Kerangka Acuan Kerja (KAK) adalah untuk
memastikan bahwa Detail Engineering Desain (DED) embung yang direncanakan sesuai
dengan persyaratan teknis yang berlaku. Sebagai pedoman untuk pelaksanaan
pembangunan saluran embung, dan pemeliharaan saluran embung. Sedangkan sasarannya
adalah:
1. Pembangunan dan peningkatan sarana dan prasarana sistem embung yang terarah
2. Tersedianya debit air untuk irigasi.
Purwokerto, 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
HERY JATMIKO, ST.
NIP. 19720218 200501 1 006