URAIAN SINGKAT
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung (Korwilcam
Kembaran)
1. IDENTITAS PEKERJAAN
Kode RUP : 60823732
Nama Pekerjaan : Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung Sarana dan
Prasarana Pendukung Korwilcam Kembaran
Nilai Total HPS : Rp. 99.999.296,33 (Sembilan Puluh Sembilan Juta Sembilan
Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Dua Ratus Sembilan
Enam koma Tiga Tiga rupiah)
Pekerjaan Terkonsolidasi : -
Lokasi Pekerjaan : Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Uraian Singkat Pekerjaan : Pengecatan, Perbaikan Tanah, Perbaikan Atap, Perbaikan
Dinding dan Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela.
Lingkup Pekerjaan : Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah, Pekerjaan Beton,
Pekerjaan Dinding dan Plesteran, Pekerjaan Kusen Pintu dan
Jendela, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Pengecatan.
2. SUMBER PENDANAAN
Sumber Dana : APBD Kabupaten Banyumas
Kode Kegiatan : 1.01.01.2.09
Nama Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintahan Daerah
Kode Sub Kegiatan : 1.01.01.2.09.0011
Nama Sub Kegiatan : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung
Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Pagu Anggaran : Rp. 100.000.006 (Seratus Juta Enam Rupiah)
3. PENGGUNA JASA
Instansi : Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
Alamat Instansi : Jl. Perintis Kemerdekaan No. 75 Purwokerto
Nama Pengguna Anggaran : Drs. Joko Wiyono, M.Si.
NIP Pengguna Anggaran : 19660217 199303 1 002
Nama KPA/PPK : Sarno, S.Pd., SH., M.Si
NIP KPA/PPK : 19680415 199303 1 006
Jabatan KPA/PPK : Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas
4. SPESIFIKASI PROSES/KEGIATAN
Untuk mendapatkan pelaksanaan pekerjaan yang baik, maka setiap proses/kegiatan harus
dilengkapi dengan prosedur kerja dan sistem perlindungan terhadap pekerjaan. Spesifikasi
proses/kegiatan tertuang pada Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk setiap uraian
kegiatannya yang disesuaikan dengan jadwal pelaksanaan pekerjaan. Sistem perlindungan
kerja ditentukan berdasarkan penentuan kriteria tingkat resiko pekerjaan berdasarkan hasil
identifikasi bahaya dan penentuan penetapan petugas atau ahli K3 Kontruksi. Rencana
Keselamatan Kontruksi berdasarkan jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya ditentukan
berdasarkan tingkat risiko pekerjaan yang akan dilaksanakan. Tingkat risiko pekerjaan akan
menentukan apakah pekerjaan termasuk bersifat kompleks atau tidak kompleks. Berdasarkan
Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia
Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Melalui Penyedia, uraian pekerjaan yang memilih nilai resiko tertinggi yaitu :
No. Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya Tingkat Resiko
1. Pekerjaan Atap Jatuh Dari Ketinggian Resiko Sedang
Adapun format rincian tabel dan program kerja dan sasaran pekerjaan konstruksi seperti
terupload pada aplikasi SPSE.
Tabel identifikasi bahaya, penilaian resiko, pengendalian dan peluang
DESKRIPSI RISIKO PENILAIAN TINGKAT RISIKO PENILAIAN SISA RISIKO
Persyaratan Pengen- Penge-
Identifikasi Jenis
No. Pemenuhan dalian Nilai Tingkat ndalian Nilai Tingkat KET
Uraian Bahaya Bahaya Kemung- Kepara- Kemung- Kepara-
Peraturan Awal Resiko Resiko Lanjutan Resiko Resiko
Pekerjaan (Skenario (Tipe kinan (F) han (A) kinan (F) han (A)
(FxA) (TR) (FxA) (TR)
Bahaya) Kecelakaan)
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 11 12 13 14 15 16
Keterangan :
1. PPK mengisi kolom 1, 2 dan 3.
2. PPK mengisi kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” berdasarkan tahapan
pekerjaan.
3. Kolom “uraian pekerjaan” dan “identifikasi bahaya” yang diisi oleh PPK berdasarkan
tahapan pekerjaan, dimana penyedia jasa dapat menambahkan uraian pekerjaan dan
identifikasi bahaya dari yang sudah dicantumkan oleh PPK berdasarkan analisa Ahli K3
Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi.
4. Kolom 12, 13, 14, 15 dan 16, diisi berdasarkan kondisi pengendalian di lapangan atas
dasar penilaian Ahli K3 Konstruksi dan/atau Petugas Keselamatan Konstruksi, apabila
dinilai tidak ada yang diisikan, maka dapat ditulis “tidak ada” atau “n/a”.
Tabel rencana tindakan (sasaran khusus dan program khusus)
Pengendalian Sasaran Program
Risiko (Sesuai
No
Kolom Tabel 6 Tolak Uraian Sumber Jadwal Bentuk Indikator Penanggung
Uraian
IBPRP) Ukur Kegiatan Daya Pelaksanaan Monitoring Pencapaian Jawab
5. KETENTUAN PEMILIHAN/TENDER
Jangka Waktu Pelaksanaan : 60 (enam puluh) hari kalender
Metode Pengadaan :
Jenis Pengadaan : Pekerjaan Jasa Konstruksi
Metode Pemilihan : Pengadaan Langsung
Metode Kualifikasi : Pascakualifikasi
Metode Dokumen : 1 (satu) File
Metode Evaluasi : Sistem Gugur
Jenis Kontrak : Harga Satuan
Kualifikasi Penyedia Jasa : Kecil
Persyaratan Kualifikasi : SBU Klasifikasi Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Konstruksi
Gedung Pendidikan (BG007) atau Konstruksi Gedung
Pendidikan (KBLI 41016) Kualifikasi Kecil yang masih berlaku
minimal sampai dengan tanggal penandatanganan kontrak
sesuai rencana awal jadwal pelelangan pekerjaan ini
Persyaratan Teknis : 1. Daftar isian peralatan utama;
2. Daftar isian personel manajerial beserta daftar riwayat
pengalaman kerja
3. Rencana Keselamatan Konstruksi (RKK)
Personil Manajerial : 1. Personil Manajerial Minimal
Jabatan Dalam Jumlah Pengalaman
No Sertifikat Kompetensi
Proyek Personil Profesional
SKT Pelaksana Lapangan
Pekerjaan Perumahan dan
Gedung (TA 020) atau
Pelaksana Bangunan
1 Pelaksana 1 orang 2 tahun
Gedung/Pekerjaan Gedung (TA
022/TS 051) atau SKK
Pelaksana Lapangan Pekerjaan
Gedung Muda (Jenjang 4)
Ahli Muda K3 Konstruksi 1 orang 3 tahun
2 Ahli K3 Konstruksi Atau
Ahli Madya K3 Konstruksi 1 orang 0 tahun
2. Daftar Peralatan minimal :
No Jenis Alat Jumlah
1 Concrete Mixer 1 Unit
Purwokerto, 1 Oktober 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
DINAS PENDIDIKAN KAB. BANYUMAS
SARNO, S.Pd., SH., M,Si
NIP. 19680415 199303 1 006