BM-AO.100.25. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALUR DARURAT RUAS JALAN MENUJU IJEN
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pekerjaan
BM-AO.100.25. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALUR DARURAT RUAS
JALAN MENUJU IJEN
TAHUN ANGGARAN 2025
A. LATAR BELAKANG
Kebijakan pembinaan ke bina margaan sejalan dengan kebijakan pembangunan
diarahkan untuk :
• Mempertahankan tingkat pelayanan prasarana;
• Meningkatkan aksesibilitas daerah–daerah terisolir;
• Meningkatkan aksesibilitas daerah pendidikan;
• Meningkatkan pemberdayaan masyarakat dan mempercepat penanganan khusus;
• Menumbuhkan sikap profesionalisme dan kemandirian institusi dan SDM
penyelenggaraan bidang jalan dan jembatan;
• Mendorong keterlibatan peran dunia usaha dan masyarakat dalam penyelenggaraan
dan penyediaan prasarana jalan dan jembatan;
Sektor prasarana jalan merupakan salah satu urat nadi dalam pertumbuhan
ekonomi wilayah, sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya investasi adalah
suatu hal yang sangat penting. Berkaitan dengan perkembangan ekonomi, investasi
jalan memiliki pengaruh yang luas baik bagi pengguna jalan/ jembatan maupun bagi
wilayah secara keseluruhan. Pengaruh positif terutama timbul dari kenyataan bahwa
investasi jalan secara umum mengarah kepada pengurangan sumber daya yang
dibutuhkan untuk memproduksi dan mendistribusikan sejumlah volume dan pola
keluaran ekonomi, untuk menstimulasi ekonomi regional lebih lanjut. Strategi aktif pada
pembangunan infrastruktur jalan ini dapat dikategorikan sebagai strategi yang di
dalam pembangunannya dapat mengundang peran serta tidak hanya pemerintah tetapi juga
investor swasta. Pengembangan sektor transportasi khususnya sektor jalan,
diharapkan dapat mengubah struktur perekonomian daerah atau mengubah struktur
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) antar wilayah.
Potensi yang mendukung pertumbuhan ekonomi tersebut diatas haruslah didukung
oleh infrastruktur sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu infrastruktur yang
mempunyai peran signifikan adalah infrastruktur transportasi jalan, jembatan dan
prasarana pendukung lainnya.
Jalan di Kecamatan licin sebagai prasarana untuk meningkatkan aksesibilitas dan
koneksitas antar wilayah kecamatan licin merupakan prasarana yang sangat potensial. Hal
tersebut yang mendasari perlunya dibangun Jalan sebagai sarana penghubung antara
wilayah di Kecamatan licin.
BM-AO.100.25. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALUR DARURAT RUAS JALAN MENUJU IJEN
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Mendukung program pembangunan infrastruktur prasarana transportasi darat
khususnya pembangunan jalan yang memadai sebagai penghubung antar
daerah dengan tersedianya perencanaan jalan yang sesuai dengan kriteria
perencanaan.
2. Tujuan
Mendapat masukan kelayakan rencana pembangunan/pemeliharaan jalan dilihat dari
berbagai upaya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi di Kecamatan licin.
Mendapatkan dokumen perencanaan dan dokumen pengadaan barang / jasa sesuai
dengan kondisi daerah.
C. SASARAN
Dengan adanya perencanaan ini diharapkan adanya hasil perencanaan teknis yang
baik agar dapat diaplikasikan dengan baik, tepat guna dan ramah lingkungan sehingga
mendukung tercapainya pelaksanaan fisik yang tepat waktu, konstruksi yang baik dan
dapat dipertanggung jawabkan serta dapat dirasakan manfaatnya bagi masyarakat
khususnya masyarakat Kecamatan licin.
D. LOKASI KEGIATAN
Kegiatan ini berlokasi di Kecamatan licin Kabupaten Banyuwangi.
E. SUMBER PENDANAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan ini disiapkan anggaran sebesar Rp. 48.337.350 (Empat
Puluh Delapan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Tujuh Ribu Tiga Ratus Lima Puluh Rupiah)
melalui APBD Kabupaten Banyuwangi Tahun Anggaran 2025.
F. NAMA DAN ORGANISASI PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : EBTA ADHARISANDI, ST., M.Si.
Kegiatan : Pembangunan Jalan
Nama Pekerjaan : BM-AO.100.25. Perencanaan Pembangunan Jalur
Darurat Ruas Jalan Menuju Ijen
Satuan Kerja : Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan
dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi
G. LINGKUP KEGIATAN
Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :
1. Kegiatan perencanaan teknis terhadap jembatan yang bersangkutan yang mencakup
bidang survey kondisi, perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana anggaran
biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam dokumen
kontrak serta standar-standar yang berlaku yang akan dilakukan oleh Penyedia Jasa
Konsultan Perencana .
BM-AO.100.25. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALUR DARURAT RUAS JALAN MENUJU IJEN
2. Pelaporan Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa dokumen
kegiatan, berupa hasil survey dan laporan lainnya (BoQ, RAB (EE), gambar
rencana, spesifikasi teknik, metode pelaksanaan) dengan ukuran kertas format A4/F4
serta A3, juga soft copy dan diserahkan kepada Pejabat Pembuat Komitmen.
H. DATA & FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH PENGETAHUAN.
1. Data dan Fasilitas Penunjang
a) Penyediaan oleh Pejabat Pembuat Komitmen menyiapkan tenaga pendamping
untuk kelancaran pekerjaan
b) Fasilitas penunjang seperti alat kantor, alat ukur, komputer, kendaraan, dan lain
lain yang dibutuhkan Penyedia Jasa Konsultan Perencana merupakan
kelengkapan standar yang dimiliki oleh penyedia jasa konsultan perencana dan
jika diperlukan pada masa pelaksanaan pekerjaan bisa diusulkan kepada Pejabat
Pembuat Komitmen.
2. Alih Pengetahuan
Apabila dipandang perlu oleh Pejabat Pembuat Komitmen, maka penyedia jasa
konsultan perencana harus mengadakan pelatihan, kursus singkat, diskusi dan seminar
terkait dengan substansi pelaksanaan pekerjaan dalam rangka alih pengetahuan
kepada staf dilingkungan organisasi Pejabat Pembuat Komitmen.
I. PENDEKATAN & METODOLOGI
Penyedia Jasa Konsultan Perencana harus menyampaikan pemahaman secara
sistematis tentang lingkup pekerjaan, identifikasi masalah dan solusi, tanggapan terhadap
kerangka acuan kerja, bagan alur kegiatan, struktur organisasi, uraian tugas, matriks
tanggung jawab, jadwal penugasan dan alih pengetahuan.
J. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN KEGIATAN
Jangka waktu pelaksanaan kegiatan BM-AO.100.25. Perencanaan Pembangunan Jalur
Darurat Ruas Jalan Menuju Ijen ini direncanakan 90 (Sembilan Puluh Hari) kalender.
K. PERSONIL
A. TENAGA AHLI
1. Teknik Ahli Jalan Muda (1 Orang)
a. Mempunyai latar belakang pendidikan S1- Teknik Sipil;
b. Mempunyai SKA Ahli Teknik Jalan (202) atau SKK Ahli Muda Bidang Keahlian
Teknik Jalan Jenjang 7.
c. Mempunyai pengalaman 1 (satu) tahun dalam bidang jembatan.
d. Deskripsi tugas-tugas dari Tenaga Ahli meliputi sebagai berikut akan tetapi tidak
terbatas hanya pada hal-hal sebagai berikut:
• Melakukan koordinasi atas semua pekerjaan dan semua tenaga/personil yang
terlibat, sehingga tercapai hasil yang sebaik-baiknya sesuai lingkup pekerjaan
yang telah ditetapkan;
• Melaksanakan pekerjaan perencanaan dan memaksimalkan perencanaan agar
tepat waktu.
BM-AO.100.25. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALUR DARURAT RUAS JALAN MENUJU IJEN
• Menentukan metode yang akurat untuk perencanaan.
• Menganalisa data hasil dari lapangan
• Bertanggung jawab atas produk akhir kegiatan;
• Bertanggung jawab atas ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai yang
telah ditetapkan.
B. TENAGA TEKNIK
1. Surveyor (1 Orang)
Tamatan SMK atau D3/D4, berpengalaman 1 (satu) tahun dalam bidang survei.
Deskripsi tugas-tugas dari Teknisi akan meliputi, tetapi tidak terbatas hanya pada
hal-hal sebagai berikut:
• Melaksanakan survei dan inventarisasi data lapangan
• Bertanggung jawab atas kebenaran, ketelitian, dan ketepatan waktu survei
sesuai dengan yang telah ditetapkan.
2. Drafter (1 Orang)
Tamatan SMK atau D3/D4, berpengalaman 1 (satu) tahun dalam bidangnya.
Deskripsi tugas-tugas dari Teknisi akan meliputi, tetapi tidak terbatas hanya pada
hal-hal sebagai berikut:
• Menyiapkan semua gambar teknis yang diperlukan dalam pekerjaan.
• Bertanggung jawab atas pembuatan dan kebenaran semua gambar teknik yang
dibutuhkan.
3. Estimator (1 Orang)
Tamatan SMK atau D3/D4, berpengalaman 1 (satu) tahun dalam bidangnya.
Deskripsi tugas-tugas dari Teknisi akan meliputi, tetapi tidak terbatas hanya pada
hal-hal sebagai berikut:
• Menyiapkan semua kebutuhan biaya yang sesuai dengan gambar yang
diperlukan dalam pekerjaan perencanaan.
• Bertanggung jawab atas pembuatan dan kebenaran semua perhitungan RAB
yang dibutuhkan.
C. TENAGA PENDUKUNG
1. Administrasi (1 Orang)
Tamatan SMA/SMK atau sederajat, berpengalaman 1 (satu) tahun dalam bidang
administrasi.
L. PERALATAN
Untuk menunjang kegiatan 97 jenis peralatan yang harus disediakan oleh penyedia jasa
konsultan perencana sebagai berikut:
• Kendaraan Roda 2
• Kendaraan Roda 4
• Kamera
• Meteran 7 m dan 50 m
• GPS
BM-AO.100.25. PERENCANAAN PEMBANGUNAN JALUR DARURAT RUAS JALAN MENUJU IJEN
M. LAPORAN
Keluaran yang akan dihasilkan dari pekerjaan ini berupa Laporan Pendahuluan,
dokumen perencanaan (Gambar, RAB dan RKS) yang masing-masing 4 (empat) buku dan
Dokumentasi 1 buku. format buku adalah A4 dan A3 untuk gambar perencanaan serta soft
copy yang disimpan dalam bentuk flash disk dan diserahkan ke Pejabat Pembuat
Komitmen.
Banyuwangi, 2025
Kepala Bidang Bina Marga
Dinas Pekerjaan Umum
Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman
Kabupaten Banyuwangi
Selaku Pejabat Pembuat Komitmen
EBTA ADHARISANDI, ST., M.Si.
Pembina
NIP. 19761203 200212 1 006