Metodologi Pelaksanaan Pekerjaan
Untuk menerapkan sistem manajemen yang baik, diperlukan berbagai metode sesuai jenis
bangunan yang diselesaikan. Pihak manajemen menyusun dan mengarahkan metode-metode
agar dapat menyelaraskan antara sumber daya dan penggunaan peralatan untuk mencapai
tujuan proyek. Banyak faktor yang mempengaruhi ketepatan penggunaan peralatan dan
pemanfaatan sumber daya di antaranya biaya, waktu, dan sosial. Untuk mencapai tujuan
dengan efektif dan efisien, maka manajemen konstruksi melibatkan tahapan-tahapan metode
yang standar digunakan pada setiap bangunan (rumah, gedung, dll). Metode-metode tersebut
adalah sebagai berikut:
1. Pekerjaan Pendahuluan/Persiapan
Pekerjaan pendahuluan merupakan persiapan awal yang wajib dilakukan dalam
melaksanakan suatu proyek. Pada tahap ini, segala izin yang dibutuhkan untuk proses
pembangunan telah diurus serta segala sesuatu yang menyangkut kelancaran pekerjaan
pelaksanaan harus telah disiapkan di lokasi sebelum melaksanakan pekerjaan.
Penyusunan jadwal terinci, mobilisasi peralatan dan tenaga kerja, hingga kelengkapan
administrasi lapangan harus sudah disiapkan sebelum memulai pekerjaan.
Kontraktor juga harus mempertimbangkan situasi lapangan sebagai berikut:
a. Volume pekerjaan yang merujuk pada batasan minimal yang wajib terpenuhi. Hal ini
agar proyek tidak menyimpang dari perencanaan.
b. Kontraktor meneliti situasi lapangan seperti kontur tanah, sifat dan luasan proyek
hingga hal-hal yang bersangkutan agar tidak berpengaruh pada estimasi biaya dan
waktu.
Agar tidak terjadi kesalahan dalam pelaksanaan proyek, kontraktor juga wajib
melakukan pengukuran yang sesuai dengan target dan estimasi waktu serta biaya proyek.
Pada tahap ini, kontraktor bertanggung jawab atas ketepatan ukuran dan mutu bangunan
yang sesuai dengan syarat dan rencana kerja. Akan tetapi, jika terjadi ketidakcocokan,
kontraktor tidak diperkenankan untuk melakukan tindakan pembetulan sebelum
mendapatkan persetujuan dari manajemen konstruksi.
Selanjutnya, pada tahap ini perlu diambil langkah pembersihan yang mana kontraktor
wajib membersihkan lokasi proyek dari hal-hal yang dapat menghambat proses
pembangunan. Contohnya, lokasi harus bersih dari pepohonan sampai ke akarnya agar
tidak merusak struktur tanah pada bangunan.
2. Pekerjaan Tanah dan Pasir
Tahap ini meliputi penggalian fondasi, hingga penimbunan galian serta pemadatan setiap
lapisan mencapai titik peil yang telah direncanakan. Dalam tahap ini, terdapat beberapa
ketentuan yang wajib di penuhi kontraktor seperti:
a. Memastikan posisi galian dan ukuran seperti tertera dalam gambar serta mendapatkan
persetujuan dewan pengawas lapangan.
b. Penggalian tanah fondasi dimulai setelah pemasangan bouwplank dan patok-patok
disetujui direksi / pengawas lapangan. Fondasi yang dibangun menggunakan batu
gunung yang bermutu tinggi serta mengandung lumpur dan pada
bagian entrance menggunakan dengan batu bata.
c. Dasar galian harus mencapai tanah keras dan bersih dari akar-akar kayu, kotoran-
kotoran serta bagian-bagian tanah yang longgar (tidak padat)
d. Dilakukan pengurugan yang meliputi urugan pasir, urugan tanah dan urugan kembali
bekas tanah galian sesuai dengan gambar proyek.
e. Mengurug Tanah median untuk taman sesuai dengan gambar proyek.
3. Pekerjaan Pemasangan
Tahap ini meliputi pemasangan beton mulai dari beton yang bertulang hingga beton yang
tidak bertulang. Kualitas beton sangat tergantung pada bahan-bahan yang digunakan,
yaitu:
a. Portland Cement
Bangunan yang baik menggunakan semen yang memenuhi standar berdasarkan
Asosiasi Semen Indonesia. Dan juga, semen yang digunakan harus benar-
benar fresh atau belum mengeras. Dalam menjaga mutu semen agar tidak cepat
mengeras, kontraktor wajib memenuhi syarat penyimpanan semen tersebut.
b. Air Tawar
Air yang dipilih sebagai bahan campuran kedua beton adalah air tawar yang
memenuhi syarat dari PBI 1971 yaitu tidak mengandung minyak, asam alkali, dan
bahan kimia lainnya yang merusak mutu beton.
c. Kerikil
Kerikil disebut juga dengan batu pecah. Dalam penggunaannya sebagai bahan
campuran beton, kerikil yang dipilih juga harus memenuhi syarat PBI 1971 yaitu
memiliki gradasi yang baik, syarat kekerasan yang tinggi, tidak terkandung lumpur >
1%, dan tidak berpori.
d. Pasir
Tidak berbeda dengan bahan lainnya, pasir juga harus memenuhi syarat mutu dari PBI
1971 diantaranya adalah dapat berupa pasir buatan dari pecahan batu atau pasir alam,
memiliki gradasi yang baik, terdiri dari butir-butir tajam, tidak berpori, serta tidak
mengandung lumpur > 5%.
e. Besi Beton
Besi beton lebih dikenal sebagai baja tulangan. Besi beton yang baik juga harus
memenuhi syarat PBI 1971 diantaranya adalah bersih dari lapisan minyak / karat /
bebas cacat.
f. Besi kotak vertical
Besi kotak lebih dikenal sebagai besi pipa kotak. Besi kotak yang baik juga harus
memenuhi syarat PBI 1971 diantaranya adalah bersih dari lapisan minyak / karat /
bebas cacat.
g. Batu bulat
Dalam pembuatan taman, batu sangat di perlukan khususnya di area yang tidak
terpancar sinar matahari untuk menambah keindahan ekterior maupun interior.
4. Pekerjaan Taman
- Pembuatan Pola Taman Dan Mengatur Elevasi Tanah
➢ Pengukuran lahan dan pembuatan pola sesuai gambar / atau desain yang ada.
➢ Setelah pembuatan pola, dilakukan pengaturan tinggi elevasi tanah dan pemberian
batasan sesuai pola yang sudah dibuat.
- Pembuatan Dinding & Jalan Setapak
➢ Pembuatan dinding setinggi 20 cm sampai dengan 30 cm, dilakukan agar menjadi
penahan tanah taman.
- Penimbunan Tanah dan Penanaman Tanaman
➢ Disaat penimbunan tidak lupa juga dilakukan pemadatan tanah menggunakan
metode siram dan sambil dipress menggunakan metode konvensional.
➢ Tahap selanjutnya dilakukan pemasangan atau penanaman tanaman sesuai dengan
pola dan penanaman rumput.
- Tahap akhir dilakukan pemupukan, penyiraman secara berkala, sehari bisa 2 sampai 3
kali sehari, agar tanaman bisa tetap subur.
6. Pekerjaan Penutup/Finishing
Pekerjaan penutup ini meliputi pekerjaan pembersihan dan pemeliharaan. Pada masa
pekerjaan pembersihan, kontraktor wajib membersihkan seluruh bagian dari proyek yang
meliputi lantai, dinding, atap, pintu, jendela, plafon dan lainnya hingga bangunan siap
untuk dihuni. Sedangkan pada masa pemeliharaan, kontraktor berkewajiban mengganti
material-material yang rusak ataupun tidak berfungsi sebagaimana target proyek.
KEPALA BAGIAN UMUM
Selaku
Pejabat Pembuat Komitmen
Sandi Dian Ervani, SE, MM
Pembina Tingkat I
NIP. 19770420 200212 1 008