| 0032663163323000 | - |
PENJELASAN SINGKAT
PEKERJAAN TUTUP SALURAN U-DITCH KOMPLEK
JATISAMPURNA DAN JATISARI
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
I. LATAR BELAKANG
Komplek Bappenas di Jati Sampurna dan Jatisari Bekasi masuk kedalam salah satu
Barang Milik Negara yang dimiliki oleh Kementerian PPN/Bappenas sehingga tidak
terlepas dari fungsi pelayanan yang dilakukan oleh Kementerian PPN/Bappenas.
Kondisi saluran komplek Bappenas Jatisampurna dan Jatisari yang diperbaharui tahun
lalu, sehingga membuat kondisi saluran komplek saat ini masih belum tercover tutup U-
Ditch. Sehingga bersiko kejadian kendaraan dan warga yang terjatuh ke dalam saluran.
Sehingga untuk mengantisipasi kejadian serupa tidak terulang, maka perencanaan ini
diperlukan penutup saluran U-Ditch Komplek Bappenas Jatisampurna dan Jatisari.
Untuk perencanaan kali ini akan dilakukan pekerjaan pemasangan tutup saluran U
Ditch, maka kegiatan ini menjadi kegiatan yang akan dilanjutkan pada tahun 2024 ini,
hal ini berkaitan dengan kenyamanan dari warga serta untuk meningkatkan kondisi
sarana dan prasarana yang ada lingkungan komplek Bappenas Jatisampurna dan
Jatisari, terutama pada saluran komplek.
II. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
A. Pekerjaan Tutup Saluran U-Ditch Komplek Jatisampurna dan Jatisari
1. Pekerjaan Pendahuluan
a. Mobilisasi dan Demobilisasi Alat dan Material;
b. Rencana RK3K;
c. Pembuatan Shop Drawing;
d. Hasil Lap Uji Beton Tutup U-Ditch yang dikeluarkan oleh pabrikan dan Uji
Test Hammer dilakukan oleh Penyedia Jasa
2. Pekerjaan Tutup Saluran U-Ditch
meliputi :
a. Pek. Pemasangan Tutup U-Ditch(Jika terjadi kesalahan pada saat
pemasangan baru yang mengakibatkan kerusakan pada tutup U-Ditch
Exsisting, maka penyedia wajib memperbaikinya);
b. Pek. Levelling dan Setting Tutup U-Ditch (agar tidak terjadi naik turunnya
tutup U-Ditch dilakukan pengukuran leveling menggunakan alat dan
mengatur dudukan tutup U-Ditch (adukan).
3. Laporan Pekerjaan
Sebagai kelengkapan kegiatan diperlukan laporan dan kelengkapan
pendukung laporan berupa :
a. As Built Drawing
b. Dokumentasi pas Foto 0%, 50% dan 100%
c. Laporan rencana, realisasi dan progress mingguan
III. PRODUK DALAM NEGERI (PDN) :
Pelaksanaan Pekerjaan Tutup Saluran U-Ditch Komplek Jatisampurna dan Jatisari
Ini wajib mengunakan material yang mempunyai Tingkat Kandungan Dalam Negeri.
IV. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan ini terletak di komplek Bappenas yang berlokasi :
1. Komplek Jatisari Jalan Wibawa Mukti RT 018 RW 005 Jatisari, Kota Bekasi -
Jawa Barat
2. Komplek Jatisampura Jalan Mandar RT 002 RW 005 Jatisampurna, Kota Bekasi
– Jawa Barat
V. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 60 hari kalender
VI. PERALATAN PENUNJANG
No Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas
1 Dump Truck Min. 2 unit Kapasitas min. 4-5 m3
Kapasitas min. Angkut
2 Mini Mobile Crane Min. 2 unit
Tutup 10 Buah
3 Beton Molen Min. 2 unit Kapasitas 0,3 – 0,8 m3
Power 15 AMP Motor,
4 Jack Dril Min. 2 unit
Efesien 1.100 BPM
5 Gerinda Listrik Min. 2 unit
VII. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
1. Memiliki izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) dan Sertifikat Badan Usaha
(SBU) dengan kualifikasi Kecil;
2. Memiliki klasifikasi bidang usaha yang sesuai dengan pekerjaan yang sama;
3. Memiliki pengalaman sejenis minimal 1 kali dengan nilai kontrak minimal sama
dengan HPS dalam durasi antara tahun 2020 s.d 2024, termasuk pengalaman
subkontrak
VIII. SPESIFIKASI BARANG/PRODUK
1. Tutup U-Ditch Uk. 400 mm Type Heavy Duty
Ketentuan a. Produk dengan kualitas yang baik.
b. Semua material adalah kualitas (KW) I.
c. Merupakan Produk Dalam Negeri (PDN).
d. Merupakan produk pabrikan yang memiliki:
1. Barang/produk yang ditawarkan wajib diajukan Brosur atau Contoh
Materialnya untuk di setujui
2. Memiliki Sertifikat Nilai TKDN minimal 25% yang dikeluarkan oleh
Sucofindo atau Surveyor Indonesia.
3. Memiliki hasil tes kualitas beton dengan kekuatan beton minimal K
350
Spesifikasi a. Ukuran penutup U-Ditch 400 mm
b. Ukuran tebal minimal 100 mm
c. Memiliki minimal Mutu Beton K 350 (30 Mpa)
d. Material tulangan wiremesh M5
e. Secara kualitas U-Ditch berfungsi dan saling mengunci antar unitnya
dengan baik
Warna Wajib konfirmasi ke Pengguna/Pemberi Tugas.
Lokasi Komplek Jatisari
Jumlah 986 (Sembilan Ratus Delapan Puluh Enam) m’
Merek Disarankan Eksisting yang terpasang menggunakan SCG dan Megacon
Contoh Bentuk/model yang wajib diajukan (Approvel) :
2. Tutup U-Ditch Uk. 600 mm Type Heavy Duty
Ketentuan a. Produk dengan kualitas yang baik.
b. Semua material adalah kualitas (KW) I.
c. Merupakan Produk Dalam Negeri (PDN).
d. Merupakan produk pabrikan yang memiliki:
1. Barang/produk yang ditawarkan wajib diajukan Brosur atau Contoh
Materialnya untuk di setujui
2. Memiliki Sertifikat Nilai TKDN minimal 25% yang dikeluarkan oleh
Sucofindo atau Surveyor Indonesia.
3. Memiliki hasil tes kualitas beton dengan kekuatan beton minimal K
350
Spesifikasi a. Ukuran penutup U-Ditch 600 mm
b. Ukuran tebal minimal 100 mm
c. Memiliki minimal Mutu Beton K 350 (30 Mpa)
d. Material tulangan wiremesh M5
e. Secara kualitas U-Ditch berfungsi dan saling mengunci antar unitnya
dengan baik
Warna Wajib konfirmasi ke Pengguna/Pemberi Tugas.
Lokasi Komplek Jatisampurna
Jumlah 1.304 (Seribu Tiga Ratus Empat) m’
Merek Disarankan Eksisting yang terpasang menggunakan SCG dan Megacon
Contoh Bentuk/model yang wajib diajukan (Approvel) :
IX. KETENTUAN PELAKSANAAN
1. Sebelum Melakukan Kontrak PPK DM V Melakukan Rapat Pra Kontrak/ Pre
Construction Meeting dimana Penyedia harus mempersiapkan :
a. Penyedia barang/jasa dapat menjelaskan ketersediaan barang/produk, rencana
pabrikasi, cara pengiriman serta pemasangannya
b. Tenaga Pelaksana Pekerjaan Jalan.
1) Minimal lulusan D3 Teknik Sipil ;
2) Memiliki sertifikat kompetensi kerja/SKA 202 Ahli Muda Bidang Keahlian
Teknik Jalan jenjang 7 s/d 9 atau Ahli Muda Perencanaan Irigasi Jenjang 7
s/d 9;
3) Berpengalaman sebagai Pelaksana Pekerjaan Jalan dengan durasi minimal
3 (tiga) paket pekerjaan sejenis dalam kurun waktu 4 (empat) tahun dengan
melampirkan : Referensi kerja Tenaga Pelaksana dari pemberi tugas yang
sama dengan Perusahaan penyedia barang dan jasa.
c. Tenaga K3 bertanggung jawab atas Keselamatan dan kesehatan kerja serta
bertugas mengatur manajemen jalan dengan persyaratan :
1) Memiliki pengalaman kerja 3 (tiga) paket pekerjaan sejenis;
2) Memiliki minimal setifikat kompetensi kerja K3 Ahli muda/K3 umum.