Uraian Singkat pekerjaan
1. Mengkoordinasikan pendampingan penyelesaian RPJPN 2025 – 2045,
penyusunan RPJMN 2025- 2029 khususnya Transformasi Ekonomi, peta
jalan Transformasi Ekonomi untuk sektor atau isu terpilih, serta Tranformasi
Ekonomi Provinsi terpilih dan Project Office Manager di tingkat Provinsi
terpilih;
2. Berkoordinasi dan melakukan komunikasi secara intensif kepada para
pemangku kepentingan baik dari pemerintah tingkat pusat dan daerah, dalam
rangka pelaksanaan pendampingan sebagaimana tertuang pada butir 1;
3. Melaksanakan pendampingan dalam penyelesaian RPJPN 2025 -2045 dan
penyusunan peta jalan Transformasi Ekonomi untuk sektor atau isu terpilih
dengan Sekretariat Transformasi Ekonomi Indonesia;
4. Memberikan masukan terhadap pendampingan penyusunan penyusunan
RPJMN 2025- 2029 khususnya Transformasi Ekonomi serta Tranformasi
Ekonomi Provinsi terpilih dan Project Office Manager di tingkat Provinsi
terpilih;
5. Menyampaikan informasi dan laporan yang baik dan tepat waktu kepada
Kepala Sekretariat Transformasi Ekonomi Indonesia;
6. Membantu tugas-tugas lainnya dalam rangka pencapaian Tujuan Sekretariat
Transformasi Ekonomi Indonesia.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 May 2020 | Tenaga Ahli Hubungan Kelembagaan Strategis / Senior Advisor, Kegiatan Persiapan Program Hibah Compact 2 | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | Rp 6,034,900,000 |
| 20 November 2023 | Jasa Konsultan Direktur Eksekutif Sekretariat Transformasi Ekonomi Indonesia | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | Rp 2,346,000,000 |
| 22 June 2021 | Jasa Konsultansi Koordinator Tim Ahli Makroekonomi Kegiatan Redesain Trasformasi Ekonomi Indonesia | Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional | Rp 1,020,000,000 |