Lampiran Spesifikasi Teknis:
SPESIFIKASI TEKNIS
PENGADAAN JASA PEMELIHARAAN SARANA DAN
PRASARANA TEKNOLOGI INFORMASI DAN
KOIVIUNIKASI AWAL TAHUN 2025
I. Latar Belakang
Peraturan Menteri PPN/Kepala Bappenas RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PPN/Bappenas, Pasal 216 menyatakan
bahwa; (1) Pusat Data dan lnformasi Perencanaan Pembangunan merupakan unsur
pendukung tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas; (2) Pusat Data dan
lnformasi Perencanaan Pembangunan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) berada
di bawah dan bertanggung jawab kepada Menteri/Kepala melalui Sekretaris
Kementerian/ Sekretaris Utama; (3) Pusat Data dan lnformasi Perencanaan
Pembangunan dipimpin oleh Kepala Pusat. Pasal 217, Pusat Data dan lnformasi
Perencanaan Pembangunan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan teknologi
pusat data, teknologi informasi dan komunikasi, data, informasi, dan pengetahuan
dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Kementerian PPN/Bappenas.
Sebagai unsur pendukung, Pusat Data dan lnformasi Perencanaan
Pembangunan (Pusdatinrenbang) mempunyai tugas melakukan pengelolaan
Teknologi lnformasi dan Komunikasi (TIK), yaitu melakukan kegiatan operasional,
pemeliharaan dan pengembangan TIK, serta evaluasi dan penyusunan dokumen2
kebijakan pemanfaatan TIK. Salah satu pelaksanaan kegiatan tsb adalah
penyediaan/operasional jaringan komputer, internet koneksi, data prosesing center,
hardware/software, perangkat kerja pegawai seperti Personal Komputer, laptop, serta
dukungan teknis dan konsultasi.
Terkait dengan hal tsb diatas salah satu kegiatan Pusdatjnrenbang adalah
Pemeliharaan Sarana dan Prasarana TIK. Kegiatan ini bertujuan agar semua sarana
prasarana TIK dapat berfungsi dengan baik secara terus menerus.
11. MaksuddanTujuan
Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana TIK bertujuan agar layanan sarana
prasarana TIK dapat berlansung secara terus menerus. Pada saat pergantian tahun
atau berakhimya masa kontrak kerja dengan pihak penyedia, kegiatan inipun harus
tetap berjalan, agar monitoring, pemantauan dan pengendalian operasional sarana
prasarana TIK dapat tetap berlangsung. Maksud dari kegiatan ini adalah tersedianya
penyedia jasa kegiatan Pemeliharaan sarana prasarana TIK pada awal tahun untuk
antisipasi, jika proses pengadaan jasa pemeliharaan sarana prasarana TIK tahun 2025
yang dilakukan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) pada awal tahun masih dalam
proses pengadaan. Agar kegiatan monitoring, pemantauan dan pengendalian sarana
prasarana pada awal tahun tetap berlangsung, maka diperlukanlah kegiatan ini.
Ill. Ruang Lingkup pekerjaan
Ruang lingkup kegiatan ini adalah pengadaan jasa pemeliharaan sarana dan
prasarana TIK berupa Tim Enginer On Site (EOS) selama 1 bulan di awal tahun 2025.
Tim EOS ini akan bekerja selama 24 jamthari dengan tugas melakukan kunjungan,
tindakan dan pencatatan indicator, situasi dan kondisi setiap perangkat TIK secara
rutin, serta pelaporan/rekomendasi untuk ditindaklanjuti jika dianggap perlu. Selain
melakukan kunjungan fisik, Tim EOS juga ditugaskan untuk memonitor/memantau
perangkat-perangkat tsb melalui monitor CCTV. Jika ada sesuatu yang mencurigakan
maka perlu dilakukan kunjungan ke lokasi tsb untuk pengecekan.
Dalam melaksanakan tugas Tim EOS, diperlukan 8 orang, yang dibagi dalam 4
group, setiap group terdiri dari 2 orang. Jam kerja Tim EOS 24 jam, dibagi dalam 3
shift jam kerja, yaitu shift pagi, shift sore, dan shift malam. Dalam 24 jam ada 3 group
yang bertugas, dan 1 group istirahat/libur
IV. Keluaran
Keluaran dari kegiatan ini adalah tersedjanya Tim Enginer On Site (EOS) yang
bertugas untuk memonitor, memantau, operasional sarana prasarana TIK secara rutin,
sehingga operasional sarana dan prasarana pada awal tahun 2025 tetap termonitor,
terpantau dan terkendali dengan balk.
V. Lokasi Kegiatan Barang
Lokasi kegiatan jasa pemeljharaan sarana prasarana TIK, di Pusat Data dan
lnformasi Perencanaan Pembangunan Kantor Menara Bappenas, Jl. Rasuna Said
Kunigan -Jakarta Selatan.
Vl. Nana dan organisasi pejabat pembuat Komitmen
Nama satuan Kerja : Kementerian perencanaan pembangunan
Nasional/ Bappenas
Nama Pejabat Pembuat Komitmen : Program Dukungan Manajemen Vl dan
Pelaksanaan Tugas Teknis Lainnya
Alamat Jl. Taman Suropati No.2, Jakarta Pusat