DOKUMEN USULAN
SPESIFIKASI TEKNIS
DAN HARGA PERKIRAAN SENDIRI
PEKERJAAN PENGADAAN SEWA PERALATAN IT
(PERANGKAT KERJA)
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
Jl. Taman Suropati No. 2, Jakarta Pusat - 10310
TAHUN ANGGARAN
2025
3 / 8
DOKUMEN USULAN SPESIFIKASI TEKNIS
PEKERJAAN PENGADAAN SEWA PERALATAN IT
(PERANGKAT KERJA)
No Bab/Judul Uraian
I Latar Belakang Dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas
Pimpinan dan Sekretariat Menteri membutuhkan perangkat
mobile yang mumpuni dalam mendukung tugas tersebut.
Perangkat yang dibutuhkan berupa Handphone dan Tablet.
II Tujuan dan 1. Melakukan pekerjaan sewa terhadap perangkat kerja.
Sasaran/Output 2. Tersedianya perangkat kerja berupa Handphone dan
Tablet sesuai kebutuhan.
III Ruang Lingkup Lingkup Pekerjaan dan Spesifikasi Teknis
Pekerjaan dan 1. Smartphone
Spesifikasi/Layanan/ Item Pekerjaan/ Vol/Qty Satuan
Garansi Spesifikasi
Smartphone 2 Unit
(RAM 12 GB, Storage 512 GB)
- Jaringan up to 5g
- Processor: Octa-Core 4.47GHz, 3.5GHz
- Display minimal Display 6.9” Quad HD+ (3120 x 1440)
- RAM 12 GB, Storage 512 GB
- OS Android
- Kamera Depan: 12.0 MP, Kamera Belakang 200.0 MP +
50.0 MP + 50.0 MP + 10.0 MP
- Battery 5000 mAh
- IP68 Ketahanan Air dan Debu
- Support Pen
2. Tablet/Pad
Item Pekerjaan/ Vol/Qty Satuan
Spesifikasi
Tablet/Pad 2 Unit
(RAM 12 GB, Storage 512 GB)
- Jaringan up to 5g
- Processor: Octa-Core 4.47GHz, 3.5GHz
- Displazy minimal
- RAM 12 GB, Storage 512 GB
- OS Android
- Kamera Depan: 12.0 MP, Kamera Belakang 200.0 MP +
50.0 MP + 50.0 MP + 10.0 MP
- Battery 10090 mAh
- IP68 Ketahanan Air dan Debu
- Support Pen dan Keyboard
Layanan
1. Menjamin garansi layanan (perbaikan/penggantian)
selama masa sew ajika terjadi kerusakan;
4 / 8
No Bab/Judul Uraian
2. Menjamin garansi keaslian dan kualitas barang;
IV Waktu Pelaksanaan Pelaksanaan pekerjaan selama 6 (enam) bulan kalender
Pekerjaan (terhitung sejak bulan Juli s.d Desember 2025)
V Kualifikasi Penyedia Penyedia Barang/Jasa yang dapat melaksanakan
Jasa pengadaan ini adalah penyedia yang memenuhi ketentuan
Peraturan Presiden Nomor 12 tahun 2021 beserta
perubahannya, diantaranya:
b. Memiliki kesesuaian izin usaha yang masih berlaku;
c. Memiliki pengalaman pekerjaan dalam kurun waktu 1
tahun terakhir;
d. Memiliki pengalaman pekerjaan sejenis dalam kurun
waktu 3 tahun terakhir
e. Memiliki pengalaman minimal 50% nilai HPS dalam 10
tahun terakhir
f. Memenuhi kewajiban perpajakan/memiliki status valid
KSWP;
g. Memiliki produk pada katalog inaproc LKPP;
VI Sumber Dana dan a. DIPA Kementerian PPN/Bappenas Tahun Anggaran
Perkiraan Biaya 2025 dengan nomor DIPA-055.01.1.017312/2025 pada
MAK 6260.EBA.994.002.522141.
b. Perkiraan biaya sebesar Rp 28.875.000 (Dua Puluh
Delapan Juta Delapan Ratus Tujuh Puluh Lima Ribu
Rupiah), sudah termasuk pajak-pajak yang berlaku.
VII Jenis Kontrak Pekerjaan menggunakan jenis Kontrak Harga Satuan
VIII Pembayaran Pembayaran pekerjaan dilakukan secara sekaligus setelah
pekerjaan dinyatakan selesai 100% dan telah dilakukan
serah terima hasil pekerjaan yang disetujui oleh PPK.
Jakarta, 05 Agustus 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Program Dukungan Manajemen II
${ttd}
Oktorika
5 / 8