URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI GEDUNG KANTOR
PEKERJAAN RUANG KERJA WIDYAISWARA
GEDUNG SAYAP TIMUR
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Ruang Kerja Widyaiswara Gedung Sayap Timur
1. Pekerjaan Pendahuluan;
2. Pekerjaan Bongkaran;
3. Pekerjaan Plafond;
4. Pekerjaan Dinding Partisi Rangka Canal C;
5. Pekerjaan Dinding Partisi Rangka Hollow 40x20 mm;
6. Pekerjaan Partisi Kaca Tempered;
7. Pekerjaan Pintu Kaca Tempered t. 12 mm berikut asesorisnya;
8. Pekerjaan Stiker Sunblast;
9. Pekerjaan Pelesteran + Acian;
10. Pekerjaan Pengecatan Interior;
11. Pekerjaan Lantai SPC;
12. Pekerjaan Plint Lantai;
13. Pekerjaan Prasasti;
14. Pekerjaan Elektrikal.
II. PRODUK DALAM NEGERI (PDN) :
Pelaksanaan Pekerjaan Ruang Kerja Widyaiswara Gedung Sayap Timur ini wajib
mengunakan material yang mempunyai Tingkat Kandungan Dalam Negeri.
III. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan ini terletak di Jl. Taman Suropati No. 2 Menteng Jakarta Pusat.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 21 hari kalender.
V. PERALATAN PENUNJANG
No Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas
1 Kompresor Listrik Min. 1 unit Kapasitas tekanan 8 bar
2 Alat Potong Karpet / Cutter Min. 2 buah
3 Gerinda Listrik Min. 2 set
4 Bor Listrik Min. 2 set
5 Paku Tembak Min. 1 set
VI. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
1. Memiliki izin usaha Nomor Induk Berusaha (NIB) dengan KBLI 41019 –
Konstruksi Gedung lainnya dan Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan kualifikasi
Kecil.
2. Memiliki klasifikasi bidang usaha BG 009 atau BG 004.
3. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun.
4. Perusahaan wajib memiliki sertifikat kepesertaan asuransi BPJS
Ketenagakerjaan.
5. Memiliki NPWP dan memenuhi kewajiban pajak terakhir yang telah mempunyai
status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan Hasil Konfirmasi status Wajib
Pajak (KSWP).
6. Memiliki kemampuan menyediakan personel untuk pelaksanaan pekerjaan,
yaitu:
Sertifikasi Kompetensi
No Jabatan Pengalaman
Kerja
1 Pelaksana Berpengalaman Memiliki sertifikat
Lapangan sebagai Pelaksana kompetensi kerja/SKT
Pekerjaan dengan bidang Pelaksana
pekerjaan konstruksi Bangunan
dengan durasi Gedung/Pekerjaan Gedung
minimal 3 (tiga) kali TA. 022/ SKK
dalam durasi waktu Pelaksana/Manajer
2 (dua) tahun Lapangan jenjang 4 s.d 7.
terakhir.