URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
REHABILITASI GEDUNG KANTOR
PEKERJAAN RUANG KERJA EKS. VERIFIKASI
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
A. Pekerjaan Ruang Kerja Eks. Verifikasi
1. Pekerjaan Pendahuluan
a. Persiapan dan perapihan;
b. Angkutan Ex. Bongkaran ± 30 km.
2. Pekerjaan Interior
a. Pekerjaan Rangka Hollow dan Plafond Gypsum;
b. Pekerjaan Rangka Hollow dan Plafond Drop Ceilling;
c. Pekerjaan Dinding Partisi Rangka Hollow 40x20 mm;
d. Pekerjaan Pemasangan Gypsum 9 mm;
e. Pekerjaan Pasang Pintu Alumunium Swing + Jendela Kaca Fix Polos
Alumunium (Resepsionis);
f. Pekerjaan Pasang Pintu Alumunium Swing + Jendela Kaca Fix Polos
Alumunium (Meeting Room);
g. Pekerjaan Pemasangan Atap Alderon + Rangka hollow 40x60mm;
h. Pekerjaan Pengecatan Interior, Ekterior dan Cat Besi.
Pek. Elektrikal
a. Bongkar dan Pasang Kembali Lampu LED;
b. Pemasangan Lampu Strip;
c. Pek. Instalasi Stop Kontak (NYM 3 x 2.5 mm);
d. Pek. Instalasi Lampu;
e. Pek. Instalasi HDMI;
f. Pek. Pemasangan Stop Kontak;
g. Pek. Pemasangan Saklar;
h. Pek. Outlet HDMI.
II. PRODUK DALAM NEGERI (PDN)
Pelaksanaan Pekerjaan Ruang Kerja Eks. Verifikasi Gedung Madiun 2 Ini wajib
mengunakan material yang mempunyai Tingkat Kandungan Dalam Negeri.
III. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan ini terletak di Gedung Madiun 2 Jalan Taman Suropati No. 2, Menteng -
Jakarta Pusat
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 14 hari kalender
V. PERALATAN PENUNJANG
No Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas
1 Kompresor listrik Min. 1 unit Kapasitas tekanan 8 bar
2 Alat potong keramik Min. 1 set
3 Gerinda listrik Min. 2 set
4 Bor listrik Min. 2 set
5 Paku tembak Min. 1 set
VI. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
1. Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
dibuktikan dengan NIB dengan KBLI 41019 – Konstruksi Gedung lainnya.
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, dengan
sub bidang klasifikasi/layanan BG 009.
3. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun.
4. Perusahaan wajib memiliki sertifikat kepesertaan asuransi BPJS
Ketenagakerjaan;
5. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak;
6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial yaitu:
a. Tenaga Pelaksana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan,
dengan persyaratan antara lain:
1) minimal lulusan D3 Teknik Arsitektur/Teknik Sipil.
2) Memiliki sertifikat kompetensi kerja/SKT bidang Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung TA. 022/ SKK Pelaksana/Manajer Lapangan
jenjang 4 s.d 7.
3) Berpengalaman sebagai Pelaksana Pekerjaan dengan pekerjaan
konstruksi minimal 3 (tiga) kali dalam durasi waktu 4 (empat) tahun
terakhir dilampirkan bukti pengalaman berupa kontrak kerja/surat
referensi/surat keterangan kerja sebelumnya.