URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN REHABILITASI POS KEAMANAN
KANTOR BAPPENAS TAMAN SUROPATI
KEMENTERIAN PPN/BAPPENAS
I. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Pekerjaan Pendahuluan;
2. Pekerjaan Bongkaran;
3. Pekerjaan Atap;
4. Pekerjaan Plafond;
5. Pekerjaan Pintu Alumunium Kaca 8mm Rangka Alumunium 3" Lapis Stiker putih
berikut aksesoris dan doorcloser (P1);
6. Pekerjaan Jendela Kaca 8mm Rangka Alumunium 3" Lapis Stiker kaca film berikut
aksesoris (J1-J7);
7. Pekerjaan Pintu+Jendela Kaca 8mm Rangka Alumunium 3" Lapis kaca film berikut
aksesoris dan doorcloser (PJ1-PJ4);
8. Pekerjaan Meja beton lebar 50cm + Top table;
9. Pekerjaan Lantai Homogeneus tile 60x60 Polished ex.Indogress;
10. Pekerjaan Lantai Homogeneus tile 60x60 Unpolished ex.Indogress;
11. Pekerjaan Dinding Homogeneus tile 60x60 Polished ex.Indogress;
12. Pekerjaan Dinding Rangka Hollow;
13. Pekerjaan Pengecatan Dinding;
14. Pekerjaan Lantai Difable;
15. Pekerjaan Sanitary;
16. Pekerjaan Elektrikal.
II. PRODUK DALAM NEGERI (PDN) :
Pelaksanaan Pekerjaan Rehabilitasi Pos Keamanan Kantor Bappenas Taman
Suropati ini wajib mengunakan material yang mempunyai Tingkat Kandungan Dalam
Negeri.
III. LOKASI PEKERJAAN
Pekerjaan ini terletak di Gedung Kementerian PPN/Bappenas, Jalan Taman Suropati
No. 2, Menteng, Jakarta Pusat.
IV. WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 21 hari kalender
V. PERALATAN PENUNJANG
No Jenis Peralatan Jumlah Kapasitas
1 Kompresor Listrik Min. 1 unit Kapasitas tekanan 8 bar
2 Alat potong keramik Min. 1 set
3 Gerinda Listrik Min. 2 set
4 Bor Listrik Min. 2 set
5 Paku Tembak Min. 1 set
VI. KUALIFIKASI PENYEDIA BARANG/JASA
1. Memenuhi ketentuan perundang-undangan untuk menjalankan kegiatan/usaha
dibuktikan dengan NIB dengan KBLI 41019 – Konstruksi Gedung lainnya.
2. Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) dengan Kualifikasi Usaha Kecil, dengan
sub bidang klasifikasi/layanan BG 009.
3. Memiliki pengalaman paling kurang 1 (satu) pekerjaan konstruksi dalam kurun
waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di lingkungan pemerintah maupun swasta
termasuk pengalaman subkontrak, kecuali bagi pelaku usaha yang baru berdiri
kurang dari 3 (tiga) tahun.
4. Perusahaan wajib memiliki sertifikat kepesertaan asuransi BPJS
Ketenagakerjaan.
5. Mempunyai status valid keterangan Wajib Pajak berdasarkan hasil Konfirmasi
Status Wajib Pajak.
6. Memiliki kemampuan menyediakan personel manajerial yaitu:
a. Tenaga Pelaksana yang bertanggung jawab atas pelaksanaan di lapangan,
dengan persyaratan antara lain:
1) minimal lulusan D3 Teknik Arsitektur/Teknik Sipil.
2) Memiliki sertifikat kompetensi kerja/SKT bidang Pelaksana Bangunan
Gedung/Pekerjaan Gedung TA. 022/ SKK Pelaksana/Manajer Lapangan
jenjang 4 s.d 7.
3) Berpengalaman sebagai Pelaksana Pekerjaan dengan pekerjaan
konstruksi minimal 3 (tiga) kali dalam durasi waktu 4 (empat) tahun
terakhir dilampirkan bukti pengalaman berupa kontrak kerja/surat
referensi/surat keterangan/pengalaman kerja sebelumnya.