Rehab Iplt Kab. Barito Kuala

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10086015000
Status: Tender Ulang
Date: 25 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Barito Kuala
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kab. Barito Kuala
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,641,640,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,641,637,510
Winner (Pemenang): CV Duta Persada Indoguna
NPWP: 828817148435000
RUP Code: 60571980
Work Location: kec. mandastana - Barito Kuala (Kab.)
Participants: 13
Applicants
0828817148435000Rp 1,313,310,008
0839932688731000-
0024208993439000-
0731763793732000-
0020191680731000-
CV Tornado Perdana Konstruksi
00*7**1****31**0-
0023761042711000-
0764192373731000-
0025755976731000-
CV Dizaberkah
10*0**0****65**6-
0665505442711000-
0020899589731000-
0029423019731000-
Attachment
URAIAN  SINGKAT                                  
                        PAKET PEKERJAAN :                               
                   REHAB IPLT KAB. BARITO KUALA                         
                      TAHUN ANGGARAN 2025                               
                                                                        
                                                                        
1. Latar Belakang                                                       
                                                                        
      Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) merupakan bangunan pengolahan khusus
lumpur tinja sebelum dibuang ke lingkungan atau badan air. Pengolahan lumpur tinja bertujuan
                                                                        
untuk mengurangi dampak pencemaran terhadap lingkungan. Untuk itu ketersediaan sarana
dan prasarana perkotaan khususnya IPLT di Kab. Barito Kuala merupakan hal yang sangat
                                                                        
mendesak karena pada saat ini fasilitas untuk mengolah lumpur tinja mengalami kerusakan.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka Pemerintah Kabupaten Barito Kuala melalui
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Kuala, melaksanakan Rehabilitasi
                                                                        
Pembangunan IPLT Kabupaten Barito Kuala sehubungan dengan kebutuhan mendesak untuk
mendukung pelaksanaan pembangunan nasional.                             
                                                                        
      Prasarana IPLT merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat diperlukan
                                                                        
dalam meningkatkan kualitas kehidupan manusia dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah.
Untuk mendukung tujuan pembangunan sanitasi diantaranya terciptanya pengelolaan dan
                                                                        
pelayanan air limbah yang bekualitas dengan harga terjangkau dan meningkatnya efisiensi
dan cakupan pelayanan air limbah, maka diperlukan suatu langkah sistematis dalam menjamin
                                                                        
kuantitas dan kualitas konstruksi yang dibangun (termasuk kegiatan pengadaan dan
pemasangan) sesuai dengan kriteria standar yang telah ditentukan dan dokumen
                                                                        
perencanaan yang telah disusun. Dalam PP No 22 Tahun 2021 dapat terlihat bahwa dalam hal
pengelolaan lingkungan hidup, penyelenggara sanitasi dituntut untuk senantiasa konsisten
berupaya menjamin mutu konstruksi prasarana dan sarana sanitasi, sehingga dapat menjamin
                                                                        
terpenuhinya pelayanan air limbah.                                      
                                                                        
      Konsistensi jaminan tersebut dilandasi dengan selalu mengutamakan manfaat bagi
                                                                        
masyarakat dan pemenuhan terhadap pelaksanaan program pemerintah. Kebutuhan
pelayanan air limbah yang memenuhi syarat baik dari segi kualitas maupun kuantitas
                                                                        
merupakan kebutuhan utama bagi masyarakat, oleh karena itu optimalisasi pelayanan sanitasi
dan air limbah harus selalu diupayakan untuk dicapai seiring dengan laju perkembangan
                                                                        
jumlah penduduk dan tingkat sosial ekonomi masyarakat yang dilayani. Untuk pembangunan
infrastruktur di bidang sanitasi dan air limbah perlu dilakukan dalam upaya meningkatkan
pelayanan kepada masyarakat.                                            
                                                                        
                                                                        
     Ketersediaan infrastruktur yang memadai dan berkesinambungan merupakan
kebutuhan mendesak untuk mendukung pelaksanaan pembangunan nasional. sanitasi dan air
                                                                        
limbah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang sangat diperlukan dalam meningkatkan
kualitas kehidupan manusia dan pertumbuhan ekonomi suatu wilayah. Konsistensi jaminan
                                                                        
tersebut dilandasi dengan selalu mengutamakan manfaat bagi masyarakat dan pemenuhan
terhadap pelaksanaan program pemerintah Kabupaten Barito Kuala. Sebagai bentuk
                                                                        
                                                                        
pemenuhan rehabilitasi infrastruktur IPLT yang pada tahun anggaran 2025 ini, yang
dilaksanakan oleh Bidang Cipta Karya DPUPR Kabupaten Barito Kuala. Untuk itu, dalam
                                                                        
melaksanakan Pekerjaan ini diperlukan Pihak lain sebagai mitra kerja Pemerintah Daerah
yang sudah mengalokasikan dananya untuk mewujudkan kegiatan.            
                                                                        
                                                                        
2. Maksud Dan Tujuan                                                    
     Maksud dari pekerjaan ini adalah untuk Rehabilitasi Pembangunan IPLT Kabupaten
                                                                        
Barito Kuala, sesuai dengan fungsi yang diharapkan dengan hasil karya bangunan sesuai
dengan apa yang telah direncanakan dari sisi kualitas, kuantitas, dan ketepatan waktu, mutu
                                                                        
dan biaya pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai wujud akhir bangunan yang baik dan
kelengkapannya yang sesuai dengan KAK ini serta kelancaran penyelesaian administrasi yang
                                                                        
berhubungan dengan pekerjaan di lapangan.                               
Tujuan dari pekerjaan ini adalah kegiatan Rehabilitasi Pembangunan IPLT Kabupaten Barito
                                                                        
Kuala sehingga pembangunan IPLT.                                        
                                                                        
                                                                        
3. Sasaran                                                              
     Sasaran dilaksanakannya Rehabilitasi Pembangunan IPLT Kabupaten Barito Kuala
adalah sebagai pelayanan sanitasi dan air limbah lebih terencana dan terarah menuju pada
                                                                        
terpenuhinya kebutuhan masyarakat akan pelayanan sanitasi dan air limbah.
                                                                        
                                                                        
4. Lokasi                                                               
Rehab IPLT Kab. Barito Kuala berlokasi di Desa Tabing Rimbah Kec. Mandastana
                                                                        
                                                                        
5. Nama dan Organisasi                                                  
                                                                        
Nama KPA          : NOOR CHAIRINA, ST., MT.                             
NIP               : 19841123 200803 2 001                               
                                                                        
Proyek            : Rehab IPLT Kab. Barito Kuala                        
                                                                        
                                                                        
6. Jangka Waktu Pekerjaan                                               
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan : 60 (Enam Puluh) hari kalender     
Masa Pemeliharaan berlaku selama : 90 (Sembilan Puluh) hari kalender    
                                                                        
                                                                        
7. Jenis Jasa Konsultansi                                               
                                                                        
     Pekerjaan Rehabilitasi Pembangunan IPLT Kabupaten Barito Kuala termasuk dalam:
Bidang    : Bangunan Sipil                                              
Klasifikasi : BS006 (Konstruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem
                                                                        
          Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas)                        
KBLI      : 42203 (Kontruksi Bangunan Sipil Prasarana dan Sarana Sistem 
          Pengolahan Limbah Padat, Cair dan Gas)
Tenders also won by CV Duta Persada Indoguna
Authority
3 May 2024Pekerjaan Konstruksi Pembangunan Gedung Kantor, Penataan Halaman, Dan Pagar Bps Kabupaten Sumba BaratBadan Pusat StatistikRp 4,125,774,000
12 June 2023Konstruksi Fisik Revitalisasi Bangunan Gedung Kantor Permanen Bps Kabupaten Oku SelatanBadan Pusat StatistikRp 3,003,483,000
8 March 2023Konstruksi Fisik Rehabilitasi Dan Perluasan Bangunan Gedung Kantor PermanenBadan Pusat StatistikRp 2,700,000,000
28 June 2021Pekerjaan Konstruksi Interior Untuk Creative Hub Labuan Bajo Di Puncak WaringinKementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi KreatifRp 2,630,000,000
14 August 2025Pemeliharaan Gedung Berlantai Kampus II Paket 1Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan TeknologiRp 2,500,000,000
21 September 2022Rehab Dan Peningkatan Pagar Pengamanan Fasilitas Olahraga Dan Gedung Selingkungan UniversitasKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 2,344,992,000
8 May 2023Pekerjaan Konstruksi Renovasi Rumah Negara Komplek Rumah Dinas Pajak WaruKementerian KeuanganRp 2,121,737,000
2 November 2022Pembangunan Pembangunan Rumah Gardu Listrik - Prasarana Pendukung Kampus Teaching IndustryKementerian Pendidikan dan KebudayaanRp 1,810,000,000
7 December 2021Pengadaan Jasa Pemeliharaan Gedung Dan BangunanPusat Pelaporan Dan Analisis Transaksi KeuanganRp 1,455,730,000
29 July 2021- 1 Renovasi Gedung Kantor (Tahap I ) [* X *]Badan Meteorologi, Klimatologi Dan GeofisikaRp 1,200,000,000