| Administrative Score (SA) | ||||
|---|---|---|---|---|
| 0700695604711000 | Rp 149,790,060 | 86 | 88.8 | |
| 0014895239711000 | - | - | - | |
| 0014896484711000 | - | - | - | |
| 0703960567711000 | - | - | - | |
| 0752428821711000 | - | - | - | |
| 0014077481711000 | - | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM : PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH
SUB-PROGRAM : PENGELOLAAN DAN PEMHEMBANGAN SISTEM AIR LIMBAH
DOMESTIK DALAM DAERAH KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PENYUSUNAN RENCANA, KEBIJAKAN, STRATEGI DARI TEKNIS
SISTEM PENGELOLAAN AIR LIMBAH DOMESTIK DALAM
DAERAH KABUPATEN/KOTA
PEKERJAAN : PENYUSUNAN PERATURAN DAERAH (PERDA) AIR LIMBAH
LOKASI : KAB. BARITO SELATAN
Pengelolaan lingkungan hidup mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yang mengamanatkan
pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup yang lebih baik, melalui penetapan
kewajiban pemerintah untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan (sustainable
development) sebagai solusi untuk memperbaiki kerusakan lingkungan tanpa
mengorbankan kebutuhan pembangunan ekonomi dan keadilan sosial.
Pelaksanaan pekerjaan penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) air Limbah adalah
Untuk Memberikan jaminan kepastian kepada masyarakat mengenai hak akses terhadap
layanan pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Barito Selatan, perlu dilakukan
penyusunan naskah akademik sebagai dasar atau acuan pembuatan Perda Air limbah..
Maksud pelaksanaan penyusunan PERDA Air Limbah adalah untuk mendukung
pemerataan kualitas pengelolaan air limbah domestik di Kabupaten Barito Selatan
setidaknya dalam 5 (lima) tahun terakhir. Menjawab permasalahan bagaimana
mengoptimalkan kinerja layanan pengelolaan air limbah domestik yang ada di Kabupaten
Barito Selatan yang dikemukakan dalam latar belakang masalah.. Serta memberikan
kejelasan mengenai tata cara dan penyelesaian sengketa pengelolaan air limbah
domestik di Kabupaten Barito Selatan, terutama terkait penerapan sanksi.
Tujuan Menyusun landasan ilmiah, memberikan arah dan menetapkan ruang lingkup bagi
penyusunan draft Rancangan Perda Pengelolaan Limbah Air Limbah Domestik
Kabupaten Barito Selatan. Selain itu juga Menyusun konsep (draft) Rancangan Perda
Pengelolaan Limbah Air Limbah Domestik Kabupaten Barito Selatan
Ruang lingkup pekerjaan terdiri dari:
Penyusunan Laporan Pendahuluan
Penyusunan Laporan Akhir
Demikian uraian singkat pekerjaan Penyusunan Peraturan Daerah (PERDA) Air
Limbah dibuat sebagai gambaran atas pekerjaan serta target output yang akan dicapai.
Buntok, 1 Agustus 2023
Disusun dan disiapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran (KPA)
Bidang Air Minum dan PLP
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Barito Selatan
KUSNARDI N.C, ST., MT
NIP. 19750626 200003