Rehabilitasi Bangunan Gedung Puskesmas Dayu (Dau)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10048750000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 5,500,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 5,499,320,430
Winner (Pemenang): CV Hipka Group Kalimantan Tengah
NPWP: 05*4**3****11**0
RUP Code: 59023667
Work Location: Kecamatan Karusen Janang - Barito Timur (Kab.)
Participants: 14
Applicants
Reason
CV Hipka Group Kalimantan Tengah
05*4**3****11**0Rp 5,426,918,157-
0026139360731000Rp 5,328,000,114Surat perjanjian sewa peralatan tidak ditandatangai oleh pihak penyewa.
0022347777714000--
CV Beloh Peli
00*5**1****14**0--
0418807137711000--
0941591661711000--
CV Khansa Construction Banjarindo
06*2**0****32**0--
0654558105714000--
0022346225714000--
PT Mazmur Karya Jaya
04*3**4****23**0--
0026187534714000--
CV Alya Putri Mentari
06*9**6****14**0--
0029423019731000--
0025756578731000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                             
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 I. LINGKUP PEKERJAAN                                                 
                                                                      
   Pekerjaan Rehabilitasi Bangunan Gedung Puskesmas Dayu (DAYU)       
                                                                      
   Dilokasi Puskesmas Dayu, Kec. Karusen Janang, Kab. Barito Timur Tahun
                                                                      
   Anggaran 2025 adalah merupakan bagian lingkup kegiatan Kesehatan.  
   Setiap Pembangunan bangunan gedung Negara harus diwujudkan dengan  
                                                                      
   sebaik-baiknya sehingga mampu memenuhi secara optimal fungsi       
   bangunannya, handal dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya serta
                                                                      
   berkontribusi positif bagi perkembangan arsitektur di Indonesia khususnya
                                                                      
   kota Tamiang Layang, Setiap bangunan Gedung dan landscape harus    
   direncanakan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memenuhi Kriteria
                                                                      
   teknis bangunan yang layak baik dari segi mutu, biaya dan administrasi
   bagi gedung Negara sehingga ketepatan penyediaannya melalui besarnya
                                                                      
   investasi adalah suatu hal yang sangat penting, yang terdiri dari sebagai
   berikut :                                                          
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   1 . Pekerjaan Persiapan                                            
   2. Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi Bangunan Gedung
                                                                      
   3. Pekerjaan Pondasi                                               
   4. Pekerjaan Beton                                                 
                                                                      
   5. Pekerjaan Atap                                                  
                                                                      
   6. Pekerjaan Plafond                                               
   7. Pekerjaan Dinding dan Lantai                                    
                                                                      
   8. Pekerjaan Mekanikal Elektrikal                                  
   9. Pekerjaan Pintu, Jendela dan Ventilasi                          
                                                                      
   10. Pekerjaan Sanitasi dan Drainase                                
                                                                      
   11. Pekerjaan Lain – Lain                                          
                                                                      
                                                                      
II. KELUARAN KEGIATAN ATAU PRODUK YANG DIHASILKAN                     
   Keluaran dihasilkan dari pekerjaan Pembangunan Puskesmas Kabupaten 
                                                                      
   Barito Timur Untuk Menjadi Infrastruktur Pelayanan kesehatan yang memadai.
III. TAHAP PELAPORAN                                                  
   Laporan yang dibuat oleh penyedia adalah Laporan Pekerjaan 100%, Laporan
                                                                      
   Mingguan/Bulanan pekerjaan , time schedule, as build drawing dan Laporan
   dokumentasi.                                                       
                                                                      
                                                                      
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  KONSTRUKSI                             
                                                                      
     1. K/L/D/I      : Dinas Kesehatan Kab. Barito Timur Tahun        
        Anggaran 2025                                                 
                                                                      
     2. Satker       : Dinas Kesehatan Kab. Barito Timur              
     3. Nama PPK/KPA : dr. JIMMI WS HUTAGALUNG, MM.KES.               
                                                                      
     4. Alamat PPK/KPA : Jl. Nansarunai No. 05 Tamiang Layang, Kab. Barito
        Timur                                                         
                                                                      
     5. Data Pekerjaan :                                              
        Pekerjaan     : Rehabilitasi Bangunan Gedung Puskesmas Dayu   
                      (DAYU)                                          
                                                                      
        Lokasi        : Puskesmas Dayu, Kec. Karusen Janang, Kab.     
                                                                      
                      Barito Timur Tahun 2025                         
                                                                      
                                                                      
 V.  LOKASI KEGIATAN                                                  
     Puskesmas Dayu, Kec. Karusen Janang, Kab. Barito Timur           
                                                                      
                                                                      
 VI. SUMBER  PENDANAAN                                                
                                                                      
     Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan APBD Dinas Kesehatan 
     Kab. Barito Timur Tahun Anggaran 2025 yang dialokasikan melalui DPA
                                                                      
     Satuan Kerja Dinas Kesehatan Kab. Barito Timur Tahun Anggaran 2025
     dengan Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp. 5.497.549.853,00
                                                                      
     (Lima Miliar Empat Ratus Sembilan Puluh Tujuh Juta Lima Ratus    
     Ratus Empat Puluh Sembilan Ribu Delapan Ratus Lima Puluh Tiga    
                                                                      
     Rupiah).                                                         
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 VII. WAKTU PELAKSANAAN                                               
     Waktu pelaksanaan pekerjaan ini adalah selama 150 ( Seratus Lima 
                                                                      
     Puluh ) hari kalender sejak SPMK diterbitkan.