Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 5 Tampa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10077748000
Date: 1 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 600,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 599,800,000
Winner (Pemenang): CV Karya Nusantara Bartim
NPWP: 02*1**9****14**0
RUP Code: 57022852
Work Location: Kabupaten Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 5
Applicants
Reason
CV Karya Nusantara Bartim
02*1**9****14**0Rp 575,000,000-
0395822851711000Rp 510,000,000Tidak memiliki sisa kemampuan paket
0635188899735000Rp 554,215,200Nama paket pada rencana keselamatan konstruksi/pakta komitmen keselamatan konstruksi tidak sesuai dengan paket yang ada
Muda Kreatif Tangguh
09*6**5****14**0--
0025325077714000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT PEKERJAAN   (USP)                       
                                                                        
Program  : Pengelolaan Pendidikan                                       
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                         
Pekerjaan : REHABILITASI RUANG KELAS SDN 5 TAMPA                        
                                                                        
Lokasi   : SDN 5 TAMPA, Kabupaten Barito Timur                          
                                                                        
   A.  TAHAPAN PEKERJAAN                                                
       Tahapan Pekerjaan dalam kegiatan ini mencakup :                  
       1. Pengadaan Tenaga Kerja                                        
       2. Pengadaan Bahan dan Material                                  
       3. Pengadaan Peralatan, Alat Bantu, Alat Pelindung Diri dan Alat Pelindung Kerja
          sesuai dengan kebutuhan pada lingkup pekerjaan tersebut diatas.
       4. Membuat dan menyampaikan Time Schedule Pekerjaan              
                                                                        
       5. Melaksanakan Pemeliharaan Pekejaan (Selama Masa Pemeliharan Pekerjaan)
                                                                        
   B.  LINGKUP PEKERJAAN                                                
       1. JENIS PEKERJAAN                                               
          Pekerjaan ini secara umum termasuk dalam jenis Pekerjaan Kostruksi Bangunan
       2. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                       
          Ruang lingkup Pekerjan secara garis besar adalah sebagai berikut :
          DIVISI 1 : PEKERJAAN PERSIAPAN                                
          DEVISI 2 : PEKERJAAN STRUKTUR                                 
          DEVISI 3 : PEKERJAAN ARSITEKTUR                               
          DEVISI 5 : PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL                 
                                                                        
   C.  KELUARAN KEGIATAN ATAU PRODUK YANG DIHASIKAN                     
       Keluaran/produk yang dihasilkan dari Pekerjaan adalah sebagai berikut :
       1. Terlaksananya Pekerjaan fisik bangunan sesuai Gambar Rencana, Spesifikasi Teknis,
          Penerapan Konsep SMKK dan biaya (Sesuai harga pada Surat Perjanjian/Perintah Kerja)
       2. Hasil Fisik Bagunan yang kuat dan kokoh serta berfungsi dengan baik.
                                                                        
   D.  TAHAP PELAPORAN                                                  
       Penyedia wajib membuat dan menyampaikan Laporan Pekerjaan sebagai syarat kelengkapan
       dokumen pembayaran berupa :                                      
       1. Laporan Kemajuan Pekerjan                                     
       2. Back Up Data                                                  
       3. Gambar Terlaksana (As Built Drawing)                          
       4. Laporan Dokumentasi Pekerjan                                  
                                                                        
   E.  WAKTU PELAKSANAAN                                                
       Waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan ini selama 90 (Sembilan Puluh) hari kalender
       terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja atau Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK).                                                          
                                                                        
   F.  PERKIRAAN BIAYA                                                  
       Pagu : Rp . 600.00.000,00,- (Enam Ratus Juta Rupiah).            
       HPS  : Rp . 599.800.000,00,- (Lima Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus
             Ribu Rupiah).                                              
   G.  PRODUKSI DALAM NEGERI                                            
       Semua kegiatan jasa Kostrusi ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
       Indonesia dan sebesar-besarnya menggunakan Tenaga Kerja dan Produk Dalam
                                                                        
       Negeri                                                           
                                                                        
                                        Tamiang Layang, 27 Agustus 2025 
                                                                        
       Mengetahui/menyetujui;                Dibuat Oleh;               
      Pengguna Anggaran (PA) yang     Pelimpahan Sebagian Kewenangan,   
     Bertindak Sebagai Pejabat Pembuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)   
      Komitmen (PPK) Selaku Pejabat       Bidang Pendidikan SD          
         Penandatangan Kontrak              Dinas Pendidikan            
                                         Kabupaten Barito Timur         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
         H. BUNYAMIN,ST.,MM               MARKUS SAULUS, ST             
                                          Penata Tingkat I (III/d)      
          Pembina Tk.I (IV/b)                                           
                                       NIP.198303012010011024           
      NIP. 19750616 200701 1 019