Jasa Konsultansi Pengawasan Peningkatan Ruas Jalan Penunjang Kawasan Food Estate Runggu Raya - Bendung Tampa

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4909392
Date: 4 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Dan Kawasan Permukiman
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 196,338,250
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 196,060,750
Winner (Pemenang): CV Kasuma Jaya Engineering
NPWP: 017003708711000
RUP Code: 40667602
Work Location: Kecamatan Paku Kabupaten Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 10
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0017003708711000Rp 194,756,16093.794.96-
0016624322711000----
0025388208711000----
0020431292731000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0026185298711000---Tidak menghadiri pembuktian kualifikasi
0026183988711000----
0734059991731000----
CV Rifqindo Consultant
07*0**6****14**0----
0015763436711000----
0022928485711000----
Attachment
Uraian  Kegiatan                             
                                                                         
Uraian Kegiatan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Ruas Jalan Penunjang Kawasan Food Estate
Runggu Raya – Bendung Tampa ini adalah :                                 
                                                                         
1. Persiapan:                                                            
                                                                         
 a) Mempelajari hal-hal yang terkait dokumen kontrak pekerjaan konstruksi, termasuk
   pengendalian manajemen dan keselamatan lalulintas serta SMK3K, dan Dokumen
   Lingkungan.                                                           
                                                                         
 b) Membantu PPTK dalam pelaksanaan PCM dan mutual check.                
                                                                         
2. Pelaksanaan Pengawasan:                                               
                                                                         
 a) Turut serta dalam pelaksanaan rekayasa lapangan dan membantu memeriksa shop drawing
   yang disiapkan oleh Penyedia Jasa.                                    
 b) Melaksanakan Konsultansi Pengawasan Peningkatan Ruas Jalan Penunjang Kawasan Food Estate
    Runggu Raya – Bendung Tampa secara professional, efektif dan efisien sesuai dengan
                                                                         
    spesifikasi sehingga terhindar dari resiko kegagalan konstruksi.     
 c) Memeriksa dan menyetujui laporan harian dan laporan mingguan pekerjaan konstruksi.
                                                                         
 d) Mengevaluasi dan menyetujui pembayaran sesuai progres fisik di lapangan.
 e) Pengendalian mutu pekerjaan dilapangan dengan menerapkan prosedur kerja dan uji mutu
    pada setiap tahapan kegiatan pekerjaan sesuai dokumen kontrak.       
                                                                         
 f) Membuat laporan bulanan terkait progres pekerjaan dilapangan dan membuat
    rekomendasi setiap permasalahan yang timbul dilapangan kepada Pengguna Jasa.
                                                                         
 g) Membuat laporan teknis (bila diperlukan) pada setiap terjadinya perubahan kinerja
    pekerjaan.                                                           
 h) Melaksanakan koordinasi dengan PPTK fisik pekerjaan tersebut.        
                                                                         
3. Pengendalian Pekerjaan FIsik                                          
                                                                         
 Pengendalian pekerjaan fisik bertujuan sebagai kendali mutu proses pelaksanaan pekerjaan
 fisik, kendali mutu tersebut diantaranya :                              
                                                                         
  a) Setiap kegiatan fisik dimulai dari mobilisasi maupun pelaksanaan pekerjaan pelaksana
    pekerjaan wajib mengajukan jadwal kegiatan yang kemudian ditindaklanjuti dengan surat
    ijin melakukan pekerjaan baik mobilisasi maupun pelaksanaan pekerjaan fisik yang
    dikeluarkan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan.                  
                                                                         
  b) Pelaksanaan kegiatan fisik wajib diawasi dimulai dari mobilisasi sampai dengan kegiatan
    fisik oleh tim pengawas yang ditunjuk oleh Kuasa Pengguna Anggaran atau Pejabat
    Pelaksana Teknis Kegiatan.                                           
  c) Hasil pekerjaan fisik wajib di periksa kebenarannya sebelum dilakukan proses pembayaran.
                                                                         
    proses pembayaran dapat dilakukan apabila pekerjaan sudah dapat diterima oleh tim
    pengawasan dan diketahui oleh Pengguna Anggaran atau Pejabat Pelaksana Teknis
    Kegiatan.                                                            
                                                                         
 d) Adanya berita acara pemeriksaan pekerjaan yang dikeluarkan oleh PPTK 
                                                                         
Keluaran yang dihasilkan dari kegiatan ini adalah berupa Laporan yang berisi kegiatan
pengawasan teknis yaitu :                                                
                                                                         
•  Laporan Pendahuluan                                                   
•  Laporan Bulanan                                                       
                                                                         
•  Laporan Triwulan                                                      
•  Laporan Akhir                                                         
                                                                         
•  Backup Data (Flash Disk)                                              
                                                                         
  Pengguna Anggaran/Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan menyediakan data dan fasilitas yang
  dapat digunakan dan harus dipelihara oleh penyedia jasa (bila ada):    
                                                                         
    a). Laporan dan data (bila ada)                                      
                                                                         
       Kumpulan laporan dan data sebagai hasil studi terdahulu serta foto-foto (bila ada).
    b). Akomodasi dan ruangan kantor (bila ada)                          
                                                                         
       (Jelaskan dan nyatakan apakah ada akomodasi dan ruangan kantor yang akan
                                                                         
       disediakan oleh Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan misalnya, ruangan kantor
       luas/ukurannya dan keadaannya, atau harus disediakan oleh penyedia jasa sendiri
       dengan cara sewa)                                                 
                                                                         
    c). Staf pengawas/pendamping                                         
                                                                         
       (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan akan mengangkat petugas atau wakilnya
       yang bertindak sebagai pengawas atau pendamping (apabila diperlukan), atau
                                                                         
       project officer (PO) dalam rangka pelaksanaan jasa konsultansi)   
    d). Fasilitas yang disediakan oleh PPTK yang dapat digunakan oleh penyedia jasa (bila
                                                                         
       ada)                                                              
Penyedia jasa harus menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang
                                                                         
dipergunakan untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan                      
                                                                         
                                  Tamiang Layang , Februari 2023         
                                       Pengguna Anggaran                 
                                           Selaku                        
                                    Pejabat Pembuat Komitmen             
                            Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan
                            dan Kawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur
                                                                         
                                                                         
                                                                         
                                  YUMAIL J. PALADUK, ST., MAP            
                                   Pembina Utama Muda (IV/c)             
                                   NIP. 19690514 199803 1 010
Tenders also won by CV Kasuma Jaya Engineering
Authority
23 October 2017Perencanaan Jembatan Pujon (Abt)Kab. KapuasRp 630,000,000
19 December 2022Perencanaan Pembangunan Taman Budaya Dan Penataan Halaman Lopo Betang PmyKab. Murung RayaRp 540,000,000
7 March 2017Pengawasan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Muara Teweh - Jingah (Tahap II )Pemerintah Daerah Kabupaten Barito UtaraRp 500,000,000
8 May 2019Feasibility Study (Fs) Pembangunan Siring / Turap Tebing Sungai Barito Di Kelurahan Lanjas (Multiyears 50 Milyar)Pemerintah Daerah Kabupaten Barito UtaraRp 400,000,000
18 May 2019Ded Siring Sungai Baing Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan HuluPemerintah Daerah Kabupaten SeruyanRp 400,000,000
25 June 2016Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi D.I.RUnit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Palangka RayaRp 324,068,000
23 February 2023Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mantiat PariKab. Murung RayaRp 301,200,000
7 July 2017Master Plan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tumbang SambaLPSE Kabupaten KatinganRp 300,000,000
11 May 2020Perencanaan Ded Jembatan Jalan Sukaraja - Pangkalan MuntaiKab. SukamaraRp 300,000,000
22 June 2023Konsultan Pengawasan Rekonstruksi Jalan Kecamatan Dusun Selatan 1Kab. Barito SelatanRp 300,000,000