Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mantiat Pari

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 5687510
Date: 23 February 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Murung Raya
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 301,200,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 300,000,000
Winner (Pemenang): CV Kasuma Jaya Engineering
NPWP: 017003708711000
RUP Code: 41892579
Work Location: Kecamatan Tanah Siang - Murung Raya (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Administrative Score (SA)
0017003708711000Rp 299,922,00092.4593.96
0016624322711000---
0025388208711000---
0838128023731000---
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
            Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mantiat Pari                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
1. Latar Belakang : a. Pembangunan gedung dibidang kesehatan merupakan salah satu
                                                                          
                       program yang diprioritaskan pemerintah daerah maupun pusat,
                       dimana pemerintah daerah maupun pusat mengharapkan bidang
                                                                          
                       kesehatan mampu memberikan fasilitas maupun pelayanan kesehatan
                       yang memadai serta mumpuni terhadap seluruh masyarakat. Pada era
                                                                          
                       globalisasi perkembangan di dunia konstruksi memang sangat cepat
                       seperti perkembangan berbagai bidang dalam kehidupan, baik dalam
                                                                          
                       bidang ekonomi, budaya, pendidikan dan layanan kesehatan salah satu
                       contoh pada Puskesmas Mantiat Pari melalui Dinas Kesehatan
                                                                          
                       Kabupaten Murung Raya yang harus melakukan pembangunan gedung
                       serta fasilitas – fasilitas penunjang guna memenuhi serta meningkatkan
                                                                          
                       kualitas dan kuantitas terhadap layanan public Oleh karena itu Dinas
                       Kesehatan Kabupaten Murung Raya merencanakan adanya
                                                                          
                       Pembangunan Beberapa Gedung Puskesmas di Kabupaten Kabupaten
                       Murung Raya salah satunya Puskesmas Mantiat Pari.  
                                                                          
                    b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) perlu disiapkan secara matang sehingga
                       mampu  mendorong perwujudan karya yang sesuai dengan
                                                                          
                       kepentingan kegiatan.                              
                    c. Sumber pendanaan, Dana Transfer Umum - Dana Alokasi Umum Tahun
                                                                          
                       Anggaran 2023.                                     
2. Maksud dan Tujuan : • Memperoleh penyedia jasa konsultasi yang berkompoten
                                                                          
                       • Memperoleh produk perencanaan sesuai dengan kebutuhan
                         pekerjaan yang efektif dan efisien               
                                                                          
                       • Meningkatkan pengelolaan kebudayaan yang masyarakat
                         pelakunya dalam daerah kabupaten/kota.           
                                                                          
3. Sasaran        : Pekerjaan perencanaan yang ditangani merupakan acuan dasar untuk
                                                                          
                     melaksanakan pekerjaan konstruksi terkait pekerjaan tersebut.
                                                                          
4. Lokasi Pekerjaan : Lokasi pekerjaan berada di Desa Mantiat Pari, Kec. Tanah Siang, Kab.
                     Murung Raya.                                         
                                                                          
5. Sumber Pendanaan : Sumber Pendanaan bersumber dari Dana Transfer Umum - Dana Alokasi
                     Umum Tahun Anggaran 2023 dengan pagu sebesar Rp. 300.000.000,- (Tiga
                                                                          
                     Ratus Juta Rupiah) yang tercantum pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran
                     Dinas Kesehatan Kabupaten Murung Raya Tahun 2023     
RUANG LINGKUP                                                             
                                                                          
6. Lingkup Pekerjaan : Melaksanakan Pekerjaan Paket Perencanaan Pembangunan Puskesmas
                    Mantiat Pari Untuk Keperluan Pembangunan Puskesmas.   
                                                                          
                                                                          
7. Keluaran       : Hasil keluaran yang diharapkan dari kegiatan ini adalah tersusunnya:
                    a. Rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ);        
                                                                          
                    b. Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pekerjaan;          
                    c. Rancangan Konseptual SMKK (Sistem Manajemen Keselamatan
                                                                          
                       Konstruksi);                                       
                    d. Seluruh laporan dibuat dan dijilid sebanyak 10 (Sepuluh) Rangkap
                                                                          
                       dilengkapi dengan soft-copy di dalam Flash Disc;   
                    e. Gambar Perencanaan Teknis/Gambar Desain;           
                                                                          
                    f. Spesifikasi Teknis;                                
                                                                          
8. Peralatan, Material, : Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) menugaskan Staf Pengelola Teknis
  Personel dan Fasilitas untuk mengendalikan kegiatan perencanaan.        
                                                                          
  dari Pejabat                                                            
  Penandatangan                                                           
                                                                          
  Kontrak (PPK)                                                           
                                                                          
9. Personil, Peralatan : Penyedia Jasa wajib menyediakan sebagai berikut: 
  dan Material dari   KBLI :                                             
                                                                          
  Penyedia Jasa           1. 71102 : Aktivitas Keinsinyuran dan Konsultasi Teknis YBDI.
  Konsultansi         SBU :                                              
                                                                          
                          1. RE102/RK001 - Jasa Desain Rekayasa untuk Konstruksi
                            Pondasi serta Struktur Bangunan / Jasa Rekayasa Konstruksi
                                                                          
                            Bangunan Gedung Hunian dan Non Hunian.        
                                                                          
                      Personil tim penyedia jasa konsultansi meliputi :  
                          1. Ketua Tim/Ahli Bangunan Gedung (Muda) 1 Orang.
                          2. Ahli K3 Konstruksi (Muda) 1 Orang.           
                                                                          
                          3. Cost Estimator 1 Orang.                      
                          4. Drafter 2 Orang.                             
                                                                          
                          5. Surveyor 2 Orang.                            
                          6. Staff Administrasi 1 Orang.                  
                                                                          
                          7. Operator Komputer 1 Orang.                   
                      Biaya Transportasi :                               
                                                                          
                          1. Sewa Roda 2 (2 Unit).                        
                          2. Sewa Roda 4 (1 Unit).                        
                                                                          
                          3. Akomodasi (bbm + Makan & Minum).             
                      Biaya kantor :                                     
                                                                          
                          1. Sewa Kantor.                                 
                          2. Sewa Printer F4 (2 Unit).                    
                                                                          
                          3. Sewa Printer A3 (2 Unit).                    
                          4. Sewa Drone.                                  
                                                                          
                          5. ATK (kertas F4, A3, Tinta, Pulpen, Materai). 
                          6. Listrik + PDAM + Telpon/Internet.            
                                                                          
                      Perlengkapan Keselamatan Kerja (SMKK) :            
                          1. Sepatu Safety untuk setiap Personil.         
                                                                          
                          2. Pelindung Kepala untuk setiap Personil.      
                          3. Rompi Personil.                              
                                                                          
                          4. Alat Pemadam Api Ringan (APAR).              
                          5. Kotak P3K.                                   
                                                                          
                                                                          
10. Lingkup Kewenangan : Lingkup kewenangan bagi Penyedia jasa Konsultansi adalah melaksanaan
                                                                          
  Penyedia Jasa      Tahapan Paket Perencanaan Pembangunan Puskesmas Mantiat Pari Untuk
                     Keperluan Pembangunan Puskesmas sesuai dengan kontrak yang disetujui
                                                                          
                     oleh Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK).            
                                                                          
11. Jangka Waktu  : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan ini adalah selama 60 (Enam Puluh)
  Penyelesaian      hari Kalender.                                        
                                                                          
  Pekerjaan                                                               
                                                                          
12. Kebutuhan Personel : Personel yang diperlukan untuk melaksanakan pekerjaan ini adalah
  Minimal            sebagai berikut:                                     
                                                                          
                       1. Ketua Tim / Ahli Teknik Bangunan Gedung :       
                          Ketua Tim diperlukan untuk mengkoordinasi seluruh tahapan
                          dalam kegiatan perencanaan yang akan dikerjakan sekaligus
                          sebagai ahli yang memiliki kompetensi merancang, dan
                          memperhitungkan pekerjaan struktur bangunan gedung.
                                                                          
                                                                          
                       2. Ahli K3 Konstruksi :                            
                          Ahli K3 Konstruksi diperlukan sebagai ahli yang memiliki
                          kompetensi membuat dan menyusun program dan perencanaan
                          keselamatan kerja proyek konstruksi dan melakukan pengawasan
                          atas penerapan sistem, program dan perencanaan keselamatan
                          dan kesehatan kerja dalam pelaksanaan proyek konstruksi.
                                                                          
                                                                          
                       3. Cost Estimator :                                
                          Cost Estimator diperlukan untuk mengorganisir dan menganalisis
                          seluruh informasi dan memperhitungkannya kedalam estimasi.
                                                                          
                       4. Drafter :                                       
                          Drafter diperlukan sebagai juru gambar, bekerja membuat gambar
                          teknik, seperti teknik arsitektur, sipil, mekanikal, elektrikal,
                                                                          
                          aeronautical dan lainnya yang sudah dirancang oleh Ahli Arsitek.
                       5. Surveyor :                                      
                          Surveyor diperlukan untuk melaksanakan kegiatan survei dan
                          pengukuran di lapangan serta melakukan penyusunan dan
                          penggambaran data-data.                         
                                                                          
                                                                          
                       6. Staff Administrasi                              
                          Staff Administrasi diperlukan untuk membantu ketua tim dalam
                          penyusunan laporan terkait perencanaan yang sedang dikerjakan.
                                                                          
                       7. Operator Komputer                               
                          Operator Komputer diperlukan untuk membantu tim dalam
                                                                          
                          pengolahan data.                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
13. Jadwal Tahapan : Pekerjaan Perencanaan ini dapat dibagi dalam beberapa tahapan proses,
  Pelaksanaan       yaitu :                                               
                                                                          
  Pekerjaan          - Persiapan;                                         
                     - Survey Lapangan;                                   
                                                                          
                     - Pengendalian Survey;                               
                     - Proses Desain;                                     
                                                                          
                     - Pengendalian Proses Desain;                        
                     - Penyerahan Laporan.                                
                                                                          
                                                                          
LAPORAN                                                                   
                                                                          
14. Laporan Pendahuluan : Laporan Pendahuluan memuat, Pemahaman terhadap KAK, Metodologi
                     dan Rencana Kerja, Menyampaikan Kriteria Desain secara Detail,
                                                                          
                     Pengenalan Lokasi Awal, Organisasi Pelaksanaan Kegiatan, dan Jadwal
                     Pelaksanaan termasuk persiapan survey.               
                                                                          
                     Laporan harus diserahkan paling lambat 10 (Sepuluh) hari setelah SPMK
                     diterbitkan sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan.      
                                                                          
                                                                          
15. Laporan Antara : Laporan Antara memuat, laporan sementara pelaksanaan kegiatan, yang
                     merupakan tahapan konsultasi design rencana dari hasil analisis data
                                                                          
                     survey lapangan.                                     
                     Laporan harus diserahkan paling lambat 30 (Tiga Puluh) hari setelah
                                                                          
                     SPMK diterbitkan sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan. 
                                                                          
                                                                          
16. Laporan Akhir :  Laporan Akhir memuat, final design, gambar rencana, daftar kuantitas dan
                     harga, rencana kerja syarat, system manajemen keselamatan konstruksi.
                                                                          
                     Laporan harus diserahkan paling lambat 60 (Enam Puluh) hari setelah
                     SPMK diterbitkan sebanyak 10 (Sepuluh) buku laporan dan media
                                                                          
                     penyimpan data (compact disc/flashdisk/dll).         
HAL-HAL LAIN                                                              
17. Produksi Dalam : Kegiatan pelaksanaan pekerjaan perencanaan sampai produk akhir
                                                                          
  Negeri            laporan dilaksanakan dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
                    Indonesia.                                            
                                                                          
                                                                          
18. Persyaratan Kerja : Jika kerja sama dengan penyedia jasa konsultansi lain diperlukan untuk
                                                                          
  Sama              pelaksanaan jasa konsultansi ini maka harus melalui persetujuan dari
                    Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK) yang pengaturannya ditentukan
                                                                          
                    kemudian.                                             
                                                                          
                                                                          
19. Pedoman       : Penyedia Jasa diwajibkan melaksanakan pengumpulan data lapangan
  Pengumpulan Data  sesuai persyaratan dan kaidah teknis maupun regulasi yang berlaku di
                                                                          
  Lapangan          bidang/layanan pekerjaan.                             
                                                                          
                                                                          
20. Alih Pengetahuan : Jika diperlukan, Penyedia Jasa Konsultansi berkewajiban untuk
                    menyelenggarakan pertemuan dan pembahasan dalam rangka alih
                                                                          
                    pengetahuan kepada personel Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
                    yaitu, Staf Pengelola Teknis.                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          Puruk Cahu, 14 Februari 2023    
                                              Ditetapkan Oleh :           
                                       Pejabat Penandatangan Kontrak (PPK)
                                             DINAS KESEHATAN              
                                            Kabupaten Murung Raya         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                      dr. SUWIRMAN HUTAGALUNG , M.Si      
                                          NIP. 19740427 200501 1003
Tenders also won by CV Kasuma Jaya Engineering
Authority
23 October 2017Perencanaan Jembatan Pujon (Abt)Kab. KapuasRp 630,000,000
19 December 2022Perencanaan Pembangunan Taman Budaya Dan Penataan Halaman Lopo Betang PmyKab. Murung RayaRp 540,000,000
7 March 2017Pengawasan Pembangunan Jembatan Penyeberangan Muara Teweh - Jingah (Tahap II )Pemerintah Daerah Kabupaten Barito UtaraRp 500,000,000
18 May 2019Ded Siring Sungai Baing Desa Tumbang Manjul Kecamatan Seruyan HuluPemerintah Daerah Kabupaten SeruyanRp 400,000,000
8 May 2019Feasibility Study (Fs) Pembangunan Siring / Turap Tebing Sungai Barito Di Kelurahan Lanjas (Multiyears 50 Milyar)Pemerintah Daerah Kabupaten Barito UtaraRp 400,000,000
25 June 2016Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi D.I.RUnit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Kota Palangka RayaRp 324,068,000
11 May 2020Perencanaan Ded Jembatan Jalan Sukaraja - Pangkalan MuntaiKab. SukamaraRp 300,000,000
7 July 2017Master Plan Pembangunan Rumah Sakit Pratama Tumbang SambaLPSE Kabupaten KatinganRp 300,000,000
6 June 2024Pengawasan Pembangunan Pipa Transmisi Wtp - ReservoirKab. Murung RayaRp 300,000,000
22 June 2023Konsultan Pengawasan Rekonstruksi Jalan Kecamatan Dusun Selatan 1Kab. Barito SelatanRp 300,000,000