Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Sdn 3 Unsum

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4984392
Date: 6 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 245,659,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 245,000,000
Winner (Pemenang): CV Yahya Pratama
NPWP: 022346225714000
RUP Code: 43750893
Work Location: Kabupaten Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 9
Applicants
0022346225714000Rp 238,140,000
0316656420714000-
0751742545714000-
0635188899735000-
0667805162714000-
0534187844714000-
0719946477714000-
0025325366714000-
0016624199714000-
Attachment
URAIAN   SINGKAT PEKERJAAN   (USP)                       
                                                                        
Program  : Pengelolaan Pendidikan                                       
                                                                        
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                         
Pekerjaan : Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya SDN 3
           UNSUM                                                        
Lokasi   : SDN 3 UNSUM, Kabupaten Barito Timur                          
                                                                        
                                                                        
   A.  TAHAPAN PEKERJAAN                                                
       Tahapan Pekerjaan dalam kegiatan ini mencakup :                  
       1. Pengadaan Tenaga Kerja                                        
       2. Pengadaan Bahan dan Material                                  
       3. Pengadaan Peralatan, Alat Bantu, Alat Pelindung Diri dan Alat Pelindung Kerja
          sesuai dengan kebutuhan pada lingkup pekerjaan tersebut diatas.
       4. Membuat dan menyampaikan Time Schedule Pekerjaan              
       5. Melaksanakan Pemeliharaan Pekejaan (Selama Masa Pemeliharan Pekerjaan)
                                                                        
   B.  LINGKUP PEKERJAAN                                                
       1. JENIS PEKERJAAN                                               
          Pekerjaan ini secara umum termasuk dalam jenis Pekerjaan Kostruksi Bangunan
       2. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                       
          Ruang lingkup Pekerjan secara garis besar adalah sebagai berikut :
          A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                        
          B. PENERAPAN SMKK                                             
          C. PEKERJAAN TANAH DAN PONDASI                                
          D. PEKERJAAN BETON BERTULANG                                  
          E. PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING                               
          F. PEKERJAAN KOSEN PINTU DAN VENTILASI                        
          G. PEKERJAAN PENUTUP ATAP                                     
          H. PEKERJAAN KUNCI                                            
          I. PEKERJAAN PENGECETAN                                       
          J. PEKERJAAN SANITASI                                         
          K. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                
          L. PEKERJAAN PERABOTAN                                        
                                                                        
   C.  KELUARAN KEGIATAN ATAU PRODUK YANG DIHASIKAN                     
       Keluaran/produk yang dihasilkan dari Pekerjaan adalah sebagai berikut :
       1. Terlaksananya Pekerjaan fisik bangunan sesuai Gambar Rencana, Spesifikasi Teknis,
          Penerapan Konsep SMKK dan biaya (Sesuai harga pada Surat Perjanjian/Perintah Kerja)
       2. Hasil Fisik Bagunan yang kuat dan kokoh serta berfungsi dengan baik.
                                                                        
   D.  TAHAP PELAPORAN                                                  
       Penyedia wajib membuat dan menyampaikan Laporan Pekerjaan sebagai syarat kelengkapan
       dokumen pembayaran berupa :                                      
       1. Laporan Kemajuan Pekerjan                                     
       2. Back Up Data                                                  
       3. Gambar Terlaksana (As Built Drawing)                          
                                                                        
       4. Laporan Dokumentasi Pekerjan                                  
   E.  WAKTU PELAKSANAAN                                                
       Waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
       terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja atau Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK).                                                          
                                                                        
   F.  PERKIRAAN BIAYA                                                  
       Pagu : Rp . 245.659.000,00,- (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima
             Puluh Sembilan Ribu Rupiah).                               
       HPS  : Rp . 245.000.000,00,- (Dua Ratus Empat Puluh Lima Juta Enam Ratus Lima
             Puluh Sembilan Ribu Rupiah).                               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   G.  PRODUKSI DALAM NEGERI                                            
       Semua kegiatan jasa Kostrusi ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
       Indonesia dan sebesar-besarnya menggunakan Tenaga Kerja dan Produk Dalam
       Negeri                                                           
                                                                        
                                                                        
                                        Tamiang Layang, 05 Juni 2023    
       Mengetahui/menyetujui;                Dibuat Oleh;               
      Pengguna Anggaran (PA) yang     Pelimpahan Sebagian Kewenangan,   
     Bertindak Sebagai Pejabat Pembuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)   
      Komitmen (PPK) Selaku Pejabat  Bidang Pendidikan SD, PAUD DAN PNF 
         Penandatangan Kontrak              Dinas Pendidikan            
                                          Kabupaten Barito Timur        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           SABAI,S.Pd.,MM                 MARKUS SAULUS, ST             
          Pembina TK. I (IV/b)            Penata Tingkat I (III/d)      
      NIP. 196905141998031010           NIP.198303012010011024