Rehabilitasi 3 Ruang Kelas Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Dan Rehabilitasi 1 Ruang Uks Dengan Tingkat Kerusakan Minimal Sedang Beserta Perabotnya Sdn 3 Unsum

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 4990392
Date: 8 June 2023
Year: 2023
KLPD: Kab. Barito Timur
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 455,506,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 455,000,000
Winner (Pemenang): CV Telang Baru Perkasa
NPWP: 029175882714000
RUP Code: 43773078
Work Location: Kabupaten Barito Timur - Barito Timur (Kab.)
Participants: 15
Applicants
Reason
0029175882714000Rp 446,000,000-
CV Madih Mubarakah
06*0**1****14**0--
0736236886735000Rp 364,000,000Tidak menghadiri undangan klarifikasi teknis
0022430516735000Rp 384,981,452Tidak menghadiri undangan klarifikasi teknis
0635188899735000Rp 364,400,000Nama paket pekerjaan pada pakta komitmen tidak sesuai dengan nama paket pekerjaan yang ditenderkan
0029449303714000--
0722655404731000--
0825506157733000--
0903835668711000--
0839447471731000--
0390761252733000--
0025325366714000--
0316656420714000--
0751742545714000--
0031348295711000--
Attachment
URAIAN   SINGKAT PEKERJAAN   (USP)                       
                                                                        
Program  : Pengelolaan Pendidikan                                       
Kegiatan : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                         
Pekerjaan : Rehabilitasi 3 Ruang Kelas dengan tingkat kerusakan minimal sedang beserta
           perabotnya dan Rehabilitasi 1 Ruang UKS dengan tingkat kerusakan minimal
                                                                        
           sedang beserta perabotnya SDN 3 UNSUM                        
Lokasi   : SDN 3 UNSUM, Kabupaten Barito Timur                          
                                                                        
   A.  TAHAPAN PEKERJAAN                                                
       Tahapan Pekerjaan dalam kegiatan ini mencakup :                  
       1. Pengadaan Tenaga Kerja                                        
       2. Pengadaan Bahan dan Material                                  
       3. Pengadaan Peralatan, Alat Bantu, Alat Pelindung Diri dan Alat Pelindung Kerja
          sesuai dengan kebutuhan pada lingkup pekerjaan tersebut diatas.
                                                                        
       4. Membuat dan menyampaikan Time Schedule Pekerjaan              
       5. Melaksanakan Pemeliharaan Pekejaan (Selama Masa Pemeliharan Pekerjaan)
                                                                        
   B.  LINGKUP PEKERJAAN                                                
       1. JENIS PEKERJAAN                                               
          Pekerjaan ini secara umum termasuk dalam jenis Pekerjaan Kostruksi Bangunan
       2. RUANG LINGKUP PEKERJAAN                                       
          Ruang lingkup Pekerjan secara garis besar adalah sebagai berikut :
          REHABILITASI RUANG KELAS DAN RUANG UKS BESERTA PERABOTNYA     
          A. PEKERJAAN PERSIAPAN                                        
          B. PENERAPAN SMKK                                             
          C. PEKERJAAN PLAFOND                                          
          D. PEKERJAAN LANTAI DAN DINDING                               
          E. PEKERJAAN KOSEN, PINTU, JENDELA DAN VENTILASI              
          F. PEKERJAAN PENUTUP ATAP                                     
          G. PEKERJAAN KUNCI                                            
          H. PEKERJAAN PENGECETAN                                       
          I. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                                
          J. PEKERJAAN PERABOTAN                                        
                                                                        
   C.  KELUARAN KEGIATAN ATAU PRODUK YANG DIHASIKAN                     
       Keluaran/produk yang dihasilkan dari Pekerjaan adalah sebagai berikut :
       1. Terlaksananya Pekerjaan fisik bangunan sesuai Gambar Rencana, Spesifikasi Teknis,
          Penerapan Konsep SMKK dan biaya (Sesuai harga pada Surat Perjanjian/Perintah Kerja)
       2. Hasil Fisik Bagunan yang kuat dan kokoh serta berfungsi dengan baik.
                                                                        
   D.  TAHAP PELAPORAN                                                  
       Penyedia wajib membuat dan menyampaikan Laporan Pekerjaan sebagai syarat kelengkapan
       dokumen pembayaran berupa :                                      
       1. Laporan Kemajuan Pekerjan                                     
       2. Back Up Data                                                  
       3. Gambar Terlaksana (As Built Drawing)                          
       4. Laporan Dokumentasi Pekerjan                                  
   E.  WAKTU PELAKSANAAN                                                
       Waktu pelaksanaan untuk Pekerjaan ini selama 120 (Seratus Dua Puluh) hari kalender
       terhitung sejak dikeluarkannya Surat Perintah Kerja atau Surat Perintah Mulai Kerja
       (SPMK).                                                          
                                                                        
   F.  PERKIRAAN BIAYA                                                  
       Pagu : Rp. 455.506.000,00,- (Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Lima Ratus Enam
                                                                        
             Ribu Rupiah).                                              
       HPS  : Rp. 455.000.000,00,- (Empat Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah).
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   G.  PRODUKSI DALAM NEGERI                                            
       Semua kegiatan jasa Kostrusi ini harus dilakukan di dalam wilayah Negara Republik
       Indonesia dan sebesar-besarnya menggunakan Tenaga Kerja dan Produk Dalam
       Negeri                                                           
                                                                        
                                                                        
                                        Tamiang Layang, 05 Juni 2023    
                                                                        
       Mengetahui/menyetujui;                Dibuat Oleh;               
      Pengguna Anggaran (PA) yang     Pelimpahan Sebagian Kewenangan,   
     Bertindak Sebagai Pejabat Pembuat Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)   
      Komitmen (PPK) Selaku Pejabat  Bidang Pendidikan SD, PAUD DAN PNF 
         Penandatangan Kontrak              Dinas Pendidikan            
                                          Kabupaten Barito Timur        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
           SABAI,S.Pd.,MM                 MARKUS SAULUS, ST             
          Pembina TK. I (IV/b)            Penata Tingkat I (III/d)      
      NIP. 196905141998031010           NIP.198303012010011024
Tenders also won by CV Telang Baru Perkasa
Authority
21 May 2022Belanja Modal Pembangunan 1 (Satu) Ruang Laboratorium Komputer Beserta Perabotnya Smpn 1 Raren Batuah Dak Smp Tahun 2022Kab. Barito TimurRp 512,324,300