| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0412730624714000 | Rp 897,572,700 | - | |
| 0638358234714000 | Rp 965,000,000 | Tidak menyampaikan bukti kepemilikan peralatan atas peralatan sewa (1 unit excavator) dan tidak menyapaikan tabel B2, Rencana tindakan (sasaran khusus & program khusus) | |
| 0719946477714000 | Rp 848,791,500 | Tidak menghadiri klarifikasi teknis | |
| 0751742545714000 | - | - | |
| 0839447471731000 | - | - | |
| 0941423758714000 | - | - | |
| 0534187844714000 | - | - | |
| 0012195137714000 | - | - | |
| 0020431318731000 | - | - | |
| 0390761252733000 | - | - | |
| 0753270214714000 | - | - | |
| 0021724471733000 | - | - | |
| 0025325366714000 | - | - | |
| 0316656420714000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO TIMUR
DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG,
PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
JL. Jend. A. Yani No. 78 Kode Pos 73611 Tamiang Layang Kab. Barito Timur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Kegiatan : Pengembangan Dan Pengelolaan Sistem Irigasi Primer Dan Sekunder Pada
Daerah Irigasi Yang Luasnya Di Bawah 1000 Ha Dalam 1 (Satu) Daerah
Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi Rawa
Pekerjaan : Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Biwan
Uraian Singkat Pekerjaan Meliputi :
I. Rehabilitasi Jaringan Irigasi D.I.R Biwan
a. Lingkup kegiatan Pekerjaan meliputi :
I Penyelenggaraan Keamanan Dan Kesehatan Kerja Serta Keselamatan Kontruksi
II Pekerjaan Persiapan
III Pekerjaan Saluran Primer
A Pekerjaan Rehabilitasi Saluran Primer
IV Pekerjaan Bangunan Air
A Pekerjaan Bangunan Sadap (2 Unit)
B Pekerjaan Pintu Air Bangunan
C Pekerjaan Dewatering
V Pekerjaan Rehabilitasi Tanggul Saluran
b. Lingkup kegiatan Pelaksanaan Pekerjaan meliputi :
1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
dasar dalam pekerjaan di lapangan;
2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan bahan,
jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan waktu
dan biaya pekerjaan konstruksi;
6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
pencapaian volume/realisasi fisik;
7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang
terjadi selama pelaksanaan konstruksi;
8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan, laporan
harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan persoalan
yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;
9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan Pengawas dan Pejabat Pembuat
Komitmen (PPK);
10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
selesai sebelum serah terima pertama.
c. Lingkup kegiatan Pemeliharan Pekerjaan meliputi :
1. Melakukan pemeliharaan selama waktu pemeliharaan.
2. Memperbaiki, mengganti bagian atau keseluruhan dari bagian pekerjaan yang rusak,
cacat atau tidak berfungsi.
II. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan 150 (Seratus Lima Puluh) hari kalender
III. Jangka waktu pemeliharaan pekerjaan 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender
IV. Nama Satuan Kerja Perangkat Daerah Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan
danKawasan Permukiman Kabupaten Barito Timur
V. Biaya pekerjaan bersumber dari Dana Trasfer Khusus/Dana Alokasi Khusus Fisik,
Kabupaten Barito Timur Tahun Anggaran 2023.| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 30 April 2021 | Rehabilitasi Saluran Air Pasok (Masuk) Dan Buang (Keluar) Di Bbil Murung Baki | Kab. Barito Timur | Rp 262,711,200 |
| 28 July 2025 | Peningkatan Jalan Lingkungan Gg. Serbaguna Desa Kayumban | Kab. Barito Selatan | Rp 200,000,000 |
| 17 April 2025 | Pembersihan Sungai Ayuh Desa Kayumban | Kab. Barito Selatan | Rp 150,000,000 |