| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0018545186711000 | Rp 748,108,480 | 94.65 | 95.72 | - | |
| 0826222648543000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
| 0014353346545000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
| 0925787004822000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
| 0809522089814000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
Sangklat Matas Pratomo | 06*9**9****03**0 | - | - | - | skor kualifikasi tidak memenuhi ambang batas yang dipersyaratkan. |
| 0850050287731000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
PT Geoinfotech Indonesia | 01*5**5****05**0 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). |
| 0022652663541000 | - | - | - | Peserta tidak memiliki pengalaman mengerjakan pekerjaan sejenis dalam waktu 10 (sepuluh) tahun terakhir | |
| 0028093185711000 | - | - | - | - | |
| 0843039355711000 | - | - | - | - | |
PT Wahana Mineral Sinergi | 02*8**8****29**0 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). |
| 0025390980711000 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). | |
PT Benuanta Indo Plan | 04*5**5****05**0 | - | - | - | Calon penyedia tidak menyampaikan bukti kepemilikan/penguasaan tempat usaha (Berupa Milik Sendiri/sewa yang dibuktikan dengan bukti kepemilikan). |
| 0703960567711000 | - | - | - | - | |
| 0030515597801000 | - | - | - | - | |
CV Mitra Planindo Konsultan | 00*3**0****05**0 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : JASA KONSULTAN SURVEI KONDISI RUAS JALAN
DENGAN APLIKASI PROVINCIAL KABUPATEN ROAD
MANAGEMENT SYSTEM (PKRMS) UNTUK TAHUN
ANGGARAN 2026 DAN JASA KONSULTAN SURVEI
LALU LINTAS HARIAN RATA RATA (LHR) UNTUK
TAHUN ANGGARAN 2026
LOKASI : KABUPATEN BARITO UTARA
SUMBER DANA : ANGGARAN DAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH
(APBD)
TAHUN ANGGARAN 2025
RINGKASAN PEKERJAAN
1. Latar Belakang Sektor infrastruktur transportasi darat (jalan) memegang peranan
yang sangat strategis dalam upaya mewujudkan tujuan pembangunan
yaitu masyarakat yang sejahtera, adil dan makmur. Dengan fungsinya
yang sangat vital sebagai pendukung arus pergerakan manusia,
meningkatkan kelancaran distribusi barang dan jasa, menghubungkan
pusat-pusat kegiatan, membuka keterisolasian suatu daerah,
menempatkan sektor ini sebagai katalisator dan stimulator bagi
pertumbuhan sector-sektor lainnya, terutama sektor ekonomi.
Dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2022 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-undang Nomor 38 tahun 2004 Tentang Jalan dan PP
Nomor 34 tahun 2006 tentang jalan telah membagi wewenang
penyelenggaraan jalan yakni Pemerintah Pusat untuk status jalan
Nasional, Pemerintah Provinsi untuk status jalan Provinsi, Pemerintah
Kabupaten untuk jalan Kabupaten dan pemerintah Kota untuk jalan
Kota. Dengan demikian upaya menyediakan pelayanan prasarana
infrastruktur jalan yang handal, berdaya guna dan berhasil guna
menjadi tugas masing-masing penyelenggara jalan. Pembangunan
infrastruktur jalan yang berkualitas memiliki manfaat langsung dalam
mewujudkan jaringan jalanyang bebas hambatan antar daerah dan
dikawasan perkotaan yang memiliki intensitas pergerakan logistik
tinggi, yang menghubungkan dan melayani pusat-pusat kegiatan
ekonomi utama dan memfasilitasi agar kapasitas Pemerintah Daerah
semakin meningkat dalam menyelenggarakan jalan yang berkelanjutan
dengan mobilitas, aksesibilitas, dan keselamatan yang memadai.
Untuk mengetahui kondisi kualitas jalan yang ada di Kabupaten Barito
Utara dibutuhkan Survei kondisi jalan guna mengindentifikasi
kerusakan jalan yang telah terjadi. Hasil yang diperoleh dapat
digunakan sebagai dasar untuk melakukan program penyelenggaraan
jalan dan rencana perencananaan penanganan. dimana dengan
menyajikan segala informasi mengenai jalan melalui suatu peta jaringan
jalan dan menghasilkan data dalam bentuk tabular serta data
geospasial yang dapat terintegrasi dengan sistem aplikasi
Provincial/Kabupaten Road Management System (PKRMS).
2. Maksud dan Maksud dari kegiatan Jasa Konsultansi Survei Kondisi Jalan PKRMS dan
Tujuan Survei Lalu Lintas Harian Rata-rata (LHR) untuk mendapatkan
pembaruan data kondisi jalan terbaru pada tahun 2025, meliputi:
kondisi baik, kondisi sedang, kondisi rusak ringan, kondisi rusak berat,
dan volume lalu lintas harian rata-rata serta jenis-jenis permukaan jalan
yang didukung oleh video dan foto-foto kondisi eksisting, tabel data-
data jalan yang terkini dan akurat. Digunakan sebagai data teknis untuk
usulan Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Pekerjaan Umum
Bidang Bina Marga Kabupaten Barito Utara.
Tujuan didapatkan hasil data kondisi jalan dan data LHR, digunakan
untuk pertimbangan dalam menentukan pemilihan jenis konstruksi
penanganan jalan antara lain: pembangunan, peningkatan, rehabilitasi,
atau pemeliharaan. Agar mewujudkan peran penyelenggaraan jalan
secara optimal dalam pemberian layanan jalan yang andal dan prima.
3. Sasaran Sasaran dari pekerjaan Survei Kondisi Jalan PKRMS dan Survei LHR :
untuk mendapatkan dokumen yang berisikan informasi resume Data
Dasar Prasarana Jalan (DD1) dengan melaksanakan input data base
jalan menggunakan Program PKRMS (Provincial/ Kabupaten Road
Management System), mengetahui kualitas dan kondisi jalan,
mengetahui volume lalu lintas harian rata-rata, dan sumber informasi
dalam penyusunan program-program jalan, dalam bentuk
perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan.
4. Lokasi Pekerjaan Lokasi kegiatan meliputi semua ruas jalan kabupaten Barito Utara yang
terdapat pada SK Jalan Kabupaten Barito Utara Tahun 2024.
5. Data Dasar Data awal dari pengguna jasa yang diperlukan terkait dengan lingkup
pekerjaan penyedia jasa:
▪ SK jalan terupdate
▪ Peta jaringan jalan terupdate
▪ Data Dasar Prasarana Jalan (DD1) tahun sebelumnya
▪ Titik referensi awal dan akhir ruas jalan
▪ Ruas jalan untuk survei lalu lintas harian rata-rata (LHR)
6. Lingkup Adapun lingkup kegiatan ini antara lain:
Pekerjaan 1. Persiapan
a. Penyusunan jadwal pelaksanaan.
b. Koordinasi dengan instansi/pihak terkait di lingkungan Dinas
Pekerjaan Umum Bidang Bina Marga Kabupaten Barito Utara.
c. Menyiapkan referensi dalam bentuk studi literatur dan
mengumpulkan data sekunder yang dibutuhkan untuk kegiatan
survei.
2. Pelaksanaan Kegiatan
a. Melakukan kegiatan survei lapangan pada obyek survei jalan
sesuai SK terbaru.
b. Melakukan kegiatan survei dan pengukuran panjang dan lebar
jalan pada setiap ruas jalan yang disurvei.
c. Melaksanakan perekaman video sebagai data pendukung sesuai
dengan kebutuhan.
d. Pengumpulan data dengan form survei PKRMS.
e. Melakukan Survei LHR (Lalu Lintas Harian Rata-Rata) untuk ruas
terpilih.
f. Pemutakhiran dan update peta jaringan jalan.
g. Pemutakhiran data inventarisasi dan kondisi jalan menggunakan
Aplikasi PKRMS.
3. Analisis Data
Seluruh data lapangan yang masuk dilakukan analisa teknis
menggunakan metode PKRMS (Provincial Kabupaten Road
Management System). Dalam analisa harus dilakukan penilaian setiap
kondisi ruas. Hasil analisa selanjutnya disusun dalam bentuk
kesimpulan, serta saran dan tindakan penanganan dilengkapi dengan
usulan program kegiatan.
4. Pelaporan
a. Membuat dan menyerahkan laporan pendahuluan, laporan
antara, laporan akhir, laporan LHR dan laporan PKRMS sesuai
dengan jadwal pelaksanaan;
b. Mengumpulkan dan menyerahkan data-data softcopy ke dalam
hard disk.
7. Keluaran Dokumen berikut harus diserahkan sesuai dengan jadwal yang ditetapkan
mernurut kontrak:
a. Laporan Pendahuluan
b. Laporan Antara
c. Laporan Akhir
d. Laporan LHR
e. Laporan PKRMS
f. Hard Disk Eksternal 1 TB SSD (data softcopy)
g. Konsultan diwajibkan melakukan pendampingan pada saat
verifikasi DD1 untuk usulan DAK ditingkat provinsi BPJN maupun
pusat PFID.
h. Setelah kontrak berakhir Konsultan diwajibkan membantu
mengupdate kondisi terakhir (akhir tahun 2025) pada ruas jalan
yang ada penanganan menggunkan aspal, untuk update laporan
kemantapan jalan.
8. Laporan Jenis laporan berikut ini harus diserahkan kepada pengguna jasa adalah:
1. Laporan Pendahuluan
Penjelasan tentang semua kegiatan yang akan dilakukan oleh
Penyedia Jasa, termasuk metode pelaksanaan, sasaran yang
dipergunakan dan jadwal pelaksanaan pekerjaan dan tenaga kerja.
Laporan ini menguraikan diantaranya:
• Metodologi dan rencana kerja Konsultan secara menyeluruh;
• Mobilisasi Tenaga Ahli dan Tenaga Pendukung lainnya;
• Lingkup dan tugas-tugas Konsultan;
• Identifikasi kendala potensial dan saran solusinya;
• informasi proyek dan Jadwal kegiatan Konsultan.
Laporan Pendahuluan diserahkan sebanyak 5 (Lima) buku.
2. Laporan Antara
Penjelasan tentang rangkuman hasil pengumpulan data sekunder
maupun data primer, hasil kajian terhadap data survei, konsep
pengolahan data dan rencana selanjutnya.
Laporan Antara diserahkan sebanyak 5 (Lima) buku.
3. Laporan Akhir
Penjelasan tentang rangkuman hasil pengumpulan data survei
kondisi jalan dan survei LHR, kondisi perkerasan baik, sedang, rusak
ringan, rusak berat, dan kemantapan jalan tahun 2025.
Laporan Akhir diserahkan sebanyak 5 (Lima) buku.
4. Laporan Lalu Lintas Harian Rata-Rata (LHR)
Rangkuman data hasil pengumpulan survei LHR, pada ruas yang
dipilih untuk data acuan perencanaan jalan.
Laporan LHR diserahkan sebanyak 5 (Lima) buku.
5. Laporan PKRMS
Keluaran PKRMS antara lain :
• Data Dasar Jalan (DD1);
• Form Kondisi Jalan Per 200;
• Strip Map;
• Form ceklis Survei Kondisi Jalan.
Laporan PKRMS diserahkan sebanyak 1 (Satu) buku.
6. Hard Disk
Softcopy seluruh dokumen hasil survei dan laporan yang dicetak (PDF),
seluruh dokumentasi video dan foto, Program PKRMS (database PKRMS
dan keluaran PKRMS), dan peta jaringan jalan.