| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0401419965047000 | Rp 695,000,000 | peserta tidak menyampaikan rincian pembayaran perkiraan biaya penerapan sistem manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK) | |
| 0665183786714000 | Rp 746,591,529 | - | |
| 0024378655714000 | - | - | |
| 0942578535711000 | - | - | |
CV Alya Putri Mentari | 06*9**6****14**0 | - | - |
| 0635335417735000 | - | - | |
Dayak Barito Mandiri | 10*0**0****26**7 | - | - |
| 0011340064714000 | - | - | |
| 0025907155734000 | - | - | |
| 0909664344711000 | - | - | |
CV Zahra Aulia Perkasa | 00*6**7****29**0 | - | - |
| 0756085866714000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
Jln. Ahmad Yani Nomor 76 Muara Teweh
Provinsi Kalimantan Tengah 73812 Email: [email protected]
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : REHABILITASI GEDUNG KANTOR BPBD, REHABILITASI BANGUNAN GEDUNG
UNTUK BENGKEL/HANGGAR
LOKASI : MUARA TEWEH
TAHUN : 2025
I. LATAR BELAKANG
Sebagai salah satu wujud usaha peningkatan pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam
urusan penyelenggaraan penanggulangan bencana, baik dalam hal perencanaan, pelaksanaan,
pengawasan dan evaluasi kegiatan, perlu adanya ketersediaan sarana dan prasarana penunjang,
yang diantaranya adalah gedung kantor yang representatif.
Kantor BPBD menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi multi helix terkait penyelenggaraan
kebencanaan, seperti instansi pemerintah, dunia usaha, masyarakat, akademisi dan media,
sehingga memugkinkan penanggulangan bencana dilaksanakan secara terkoordinasi dan
terintegrasi.
Dalam rangka meningkatkan kesiap-siagaan dan peningkatan kapasitas dalam menghadapi
bencana, pada tahun anggaran 2025, BPBD Kabupaten Barito Utara terdapat kegiatan
rehabilitasi, renovasi dan ubah suai gedung kantor dan rehabilitasi, renovasi dan ubah suai untuk
bengkel/hanggar.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
a. Maksud dari kegiatan ini adalah melakukan pekerjaan rehabilitasi gedung kantor dan
rehabilitasi gedung untuk bengkel/hanggar sebagai salah satu penunjang penyelenggaraan
kebencanaan di Kabupaten Barito Utara.
b. Tujuan dari kegiatan ini adalah tersedianya gedung kantor yang representatif sebagai
penunjang penyelenggaraan kebencanaan di Kabupaten Barito Utara.
III. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
a. Satuan kerja : BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
b. Nama Pejabat Penandatangan Kontrak : SIMAMORATRAHMAN, SE., MS /
NIP. 197409221996031001
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Dana Kegiatan bersumber pada DPA SKPD Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2025, dengan kode mata anggaran:
- Belanja Modal Bangunan Gedung Kantor (1.50.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0001)
- Belanja Modal Bangunan Gedung untuk Bengkel/Hanggar
(1.50.01.2.09.0009.5.2.03.01.01.0003)
b. Pagu Anggaran :
- Rehabilitasi Gedung Kantor Rp. 550.000.000,00
- Rehabilitasi Gedung untuk Bengkel/Hanggar Rp. 200.000.000,00
Total Pagu Anggaran = Rp. 750.000.000,00
c. Total HPS : Rp. 749.180.000,00
(Tujuh Ratus Empat Puluh Sembilan Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah)
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada kegiatan ini terdiri dari 2 (dua) bagian
pekerjaan, yaitu:
1. Rehabilitasi Gedung Kantor
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi
c. Pekerjaan Pembongkaran
d. Pekerjaan Pondasi dan Urukan Pasir
e. Pekerjaan Beton Bertulang
f. Pekerjaan Dinding dan Plesteran
g. Pekerjaan Penutup Lantai
h. Pekerjaan Plafond
i. Pekerjaan Kusen dan Jendela
j. Pekerjaan Plumbing
k. Pekerjaan Elektrikal
l. Pekerjaan Pengecatan Pekerjaan Atap
m. Pekerjaan Jembatan Kantor
- Pekerjaan Beton Bertulang Pekerjaan Fasad
- Pekernaan Konstruksi Baja dan Atap
- Pekerjaan Penutup lantai
- Pekerjaan Elektrikal
n. Pekernaan Kanopi
- Pekerjaan Galian
- Pekerjaan Beton Bertulang
- Pekerjaan Konstruksi Atap
2. Rehabilitasi Gedung untuk Bengkel/Hanggar
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Pembongkaran
c. Pekerjaan Tanah dan Pasir
d. Pekerjaan Beton Bertulang
e. Pekerjaan Dinding, Plesteran dan Realing
f. Pekerjaan Kusen, Pintu dan Jendela
g. Pekerjaan Penutup Lantai
h. Pekerjaan Pengecatan
i. Pekerjaan Elektrikal
VI. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini:
No Keahlian/Jabatan Tingkat Pengalaman Jumlah Keterangan
dalam pekerjaan Pendidikan Personil
1 Pelaksana Lapangan SLTA/Sederajat 1 Tahun 1 Orang SKK
Pekerjaan Gedung
2 Petugas K3 SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang Sertifikat K3
Konstruksi
3 Administrasi SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang Ijazah
VII. PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini:
No Jenis Spesifikasi Jumlah Keterangan
1 Concrete Mixer 350 liter 1 unit
2 Gerobak Sorong - 2 unit
3 Peralatan Las - 1 unit
4 Mesin Gerinda Tangan - 1 unit
5 Peralatan Tukang - 2 Set
Batu
6 Pickup/Truck - 1 unit
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 150 (seratus lima puluh lima) hari kalender
Masa Pemeliharaan Pekerjaan : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
IX. KELUARAN PRODUK/OUTPUT
Penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan ini harus mampu mewujudkan fisik
bangunan sesuai dokumen kontrak dan perubahannya (apabila ada) serta membuat laporan
akhir pekerjaan.
X. PRODUK DALAM NEGERI
Penyedia jasa konstruksi harus mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri. Produk
non dalam negeri dapat dipergunakan, hanya apabila produk dalam negeri tidak tersedia
dan/atau tidak dapat digunakan.
XI. PELAPORAN
Penyedia jasa konstruksi wajib menyampaikan Laporan-laporan secara periodik selama
pelaksanaan pekerjaan, berupa:
a. Foto dokumentasi 0%, 50% dan 100%
b. Berita Acara Serah Terima I (PHO) beserta berkas administrasi lain yang dibutuhkan
c. As Build Drawing
d. Laporan pelaksanan, yang terdiri dari Laporan Mingguan, Laporan Bulanan, Laporan Akhir
dan Penerapan Manajemen K3 Konstruksi
Muara Teweh, 2 Mei 2025
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah
Selaku Pengguna Anggaran
SIMAMORATURAHMAN, SE, MS
NIP : 19740922 199603 1 001| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 18 August 2025 | Pengaspalan Jalan Ex Bandara Udara Beringin | Kab. Barito Utara | Rp 4,826,500,000 |
| 11 September 2025 | Peningkatan Jalan Tembus Desa Sei Rahayu I Menuju Desa Rimba Sari | Kab. Barito Utara | Rp 3,848,400,000 |
| 18 July 2024 | Pembangunan Gedung Pertemuan Umum Kecamatan Lahei Barat | Kab. Barito Utara | Rp 2,695,000,000 |
| 21 March 2018 | Overlay Dalam Kota (Jl.Rajawali, Jl.Bangau, Jl.Wonorejo, Jl.Persemaian, Jl.Yetro Sinseng, Jl.Pelajar) | Kab. Barito Utara | Rp 1,982,150,000 |
| 2 April 2016 | Peningkatan Jalan Negara Km. 2 M. Teweh - Puruk Cahu - Desa Malawaken | ULP Kabupaten Barito Utara | Rp 1,976,000,000 |
| 6 May 2024 | Peningkatan Jalan Munardi Kelurahan Tumpung Laung II | Kab. Barito Utara | Rp 1,933,400,000 |
| 9 March 2018 | Rehabilitasi Tiara Batara | Kab. Barito Utara | Rp 1,408,500,000 |
| 7 November 2014 | Pengadaan Traktor | ULP Kabupaten Barito Utara | Rp 1,329,050,000 |
| 4 April 2018 | Fisik Pembangunan Pasar Jamut | Kab. Barito Utara | Rp 1,015,000,000 |
| 4 April 2018 | Fisik Pembangunan Pasar Kamawen | Kab. Barito Utara | Rp 1,015,000,000 |