| 0860267905714000 | Rp 836,370,000 | |
| 0030342026722000 | - | |
| 0749194338714000 | - |
PROGRAM : PENUNJANG URUSAN PEMERINTAHAN DAERAH
KABUPATEN/KOTA
KEGIATAN : PENGADAAN BARANG MILIK DAERAH PENUNJANG URUSAN
PEMERINTAH
SUB KEGIATAN : PENGADAAN GEDUNG KANTOR ATAU BANGUNAN LAINNYA
PEKERJAAN : PEMBUATAN INTERIOR GEDUNG KANTOR LT.2 DAN RUANG
RAPAT
LOKASI : MUARA TEWEH
1.LATAR BALAKANG
Pembuatan Interior Gedung Kantor LT.2 dan Ruang Rapat merupakan salah satu program
Sekretariat DPRD Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk menunjang pelayanan Kepada
pegawai dan masyarakat yang memiliki urusan ke Sekretariat DPRD. Ketersediaan sarana
penunjang dan prasarana merupakan tugas dan tanggung jawab bagian dari Sekretariat DPRD,
dalam hal ini di aplikasikan program Penyediaan Fasilitas Pelayanan, dengan kegiatan
Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah. Salah satu upaya yang
dilakukan dengan Pembuatan Interior Gedung Kantor LT.2 dan Ruang Rapat, yang diharapkan
dapat menunjang kebutuhan akan fasilitas fasilitas dilingkungan lingkup Sekretariat DPRD.Untuk
mewujudkan hal tersebut Sekretariat DPRD Kabupaten Baritu Utara memandang perlu untuk
melibatkan peran Kontraktor Pelaksana melakukan kajian teknis dan arsitektur guna menghasilkan
produk teknis yang sesuai dengan kebutuhannya dan persyaratan yang berlaku.
2.MAKSUD,TUJUAN DAN SASARAN
MAKSUD :
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat
masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas pembangunan. Dalam penugasan ini diharapkan
Kontraktor Pelaksana dapat melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk menghasilkan
keluaran yang memadai sesuai spesifikasi dan standar teknis yang tercantum dalam KAK ini.
Tujuannya adalah sebagai penunjang pelayanan fasilitas kantor dengan adanya Pembuatan Interior
Gedung Kantor LT.2 dan Ruang Rapat ini.
Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini adalah Pembuatan Interior Gedung Kantor
LT.2 dan Ruang Rapatyang memenuhi Persyaratan pelayanan Sekretariat DPRDserta terpenuhinya
fasilitas pelayanan masyarakat di wilayah kabupaten Barito Utara .| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 March 2023 | Rehabilitasi Masjid Raya Shiratolmustaqim | Kab. Barito Utara | Rp 2,329,000,000 |
| 27 March 2023 | Rehabilitasi Rumah Jabatan Bupati Barito Utara | Kab. Barito Utara | Rp 2,090,250,000 |
| 17 May 2019 | Peningkatan Jalan Transbangdep - Sp. Lemo (Jl. Muek) | Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara | Rp 1,483,150,000 |
| 6 August 2019 | Pelebaran Jembatan Sei Induk Desa Teluk Malewai | Pemerintah Daerah Kabupaten Barito Utara | Rp 1,289,150,000 |
| 21 June 2023 | Rehabilitasi Tiara Batara | Kab. Barito Utara | Rp 1,055,780,000 |
| 13 July 2024 | Fisik Rehab Gedung Balai Antang | Kab. Barito Utara | Rp 1,050,745,000 |
| 20 May 2022 | Perluasan Spam Jaringan Perpipaan Di Desa Desa Lemo II Kec. Teweh Tengah (Dak Reguler) | Kab. Barito Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 21 May 2024 | Peningkatan Jalan Menuju Desa Liang Naga | Kab. Barito Utara | Rp 965,000,000 |
| 26 May 2025 | Interior Ruang Paripurna Fisik | Kab. Barito Utara | Rp 793,000,000 |
| 13 July 2024 | Fisik Rehab Mes Dan Dapur Rujab Bupati | Kab. Barito Utara | Rp 599,912,000 |