| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Noor Walet | 09*2**4****14**0 | Rp 2,617,000,000 | Sisa Kemampuan Paket (SKP) melebih 5 Paket |
| 0031349178711000 | Rp 2,630,000,000 | - | |
| 0942005091711000 | - | - | |
| 0029179801714000 | - | - | |
| 0625913090714000 | - | - | |
| 0910458298711000 | - | - | |
CV Alesha Karya Utama | 02*6**8****14**0 | - | - |
Alam Rahmat Mandiri | 02*2**4****11**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENGASPALAN JALAN DALAM KOTA BENANGIN
KECAMATAN TEWEH TIMUR
LOKASI : KECAMATAN TEWEH TIMUR
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2025
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah
Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2025,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan
Pengaspalan Jalan Dalam Kota Benangin Kecamatan Teweh Timur, sebagai
salah satu ruas jalan darat yang akan ditingkatkan dengan tujuan menambah
kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2025 yang tersedia, target/sasaran
yang ingin dicapai dari Peningkatan Jalan ini yaitu Pengaspalan Jalan Dalam
Kota Benangin Kecamatan Teweh Timur yang dapat difungsikan dan digunakan
oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi:
1. Lapis Perekat - Aspal Cair/Emulsi
2. Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
3. Lataston Lapis Aus (HRS-WC - Leveling)
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi
ini adalah:
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2025
Nilai Pagu : Rp. 2.877.000.000,00 (Dua Milyar Delapan Ratus Tujuh Puluh
Tujuh Juta Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 2.769.636.000,00 (Dua Milyar Tujuh Ratus Enam Puluh
Sembilan Juta Enam Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah)
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah terima
pertama (PHO).
Muara Teweh, 2025
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002