| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0439046285453000 | Rp 35,686,645,313 | - | |
| 0014895478711000 | Rp 36,201,381,873 | Calon penyedia yang diundang tidak menghadiri pembuktian kualifikasi | |
| 0940462591722000 | - | - | |
| 0023036650731000 | Rp 36,885,118,848 | • Personel manajerial yang ditawarkan tidak disertai dengan daftar riwayat pengalaman kerja atau referensi kerja dari pemberi pekerjaan. | |
| 0028528529728000 | Rp 35,507,503,558 | • SKA Personel Manajer Teknik an. Humisar Koster Biwantoro Purba (Ahli Madya Teknik Jalan Jenjang 8) yang diusulkan tidak sesuai dengan yang disyaratkan dalam tender ini yaitu Ahli Muda Teknik Jembatan jenjang 7 (LDP 29.12.c) • Tidak melampirkan Surat Uji KIR kendaraan Angkutan dan tidak melampirkan bukti pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahun terakhir sesuai Dokumen Pemilihan BAB III Pasal 28.12. b. 2) b) d). | |
| 0710521733711000 | - | - | |
CV Lima Putri Permata Suka | 10*0**0****12**3 | - | - |
| 0863804183732000 | - | - | |
| 0014072318711000 | - | - | |
| 0945730992734000 | - | - | |
PT Saeti Beton Pracetak | 00*0**4****28**0 | - | - |
| 0010716181058000 | - | - | |
PT Artama Anugrah Konstruksi | 09*4**9****67**0 | - | - |
Alam Rahmat Mandiri | 02*2**4****11**0 | - | - |
Said Budairy | 36*1**2****60**4 | - | - |
CV Elang Jaya Bersama | 09*7**6****05**0 | - | - |
PT Indo Limas Konstruksi | 01*7**8****07**0 | - | - |
| 0909561805714000 | - | - | |
| 0910458298711000 | - | - | |
PT Aulian Putra Konstruksi | 01*8**6****07**0 | - | - |
| 0014070213714000 | - | - | |
CV Putra Benao | 0903100865714000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEMBANGUNAN JEMBATAN SIKAN – TUMPUNG LAUNG (LANJUTAN)
A. LATAR BELAKANG
Pembangunan jembatan memiliki beberapa alasan utama,
yang semuanya bermuara pada peningkatan konektivitas,
efisiensi, dan keamanan. Jembatan dibangun untuk
menghubungkan wilayah yang terpisah oleh rintangan seperti
sungai, jurang, atau jalan lainnya, sehingga memfasilitasi
pergerakan orang dan barang. Pembangunan jembatan juga dapat
meningkatkan aksesibilitas ke daerah terpencil, atau bahkan
antar kota dalam satu provinsi guna mendukung perekonomian
dengan mempercepat distribusi barang dan jasa, serta
meningkatkan mobilitas dan keselamatan.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang selaku penanggung jawab
teknis telah menganggarkan kegiatan Pembangunan Jembatan
yang telah ditetapkan sebagai Program Strategis Daerah
(PSD). Salah satunya adalah Pembangunan Jembatan Sikan –
Tumpung Laung (Lanjutan) yang berada di Kecamatan Teweh
Tengah. Jembatan ini sangat strategis dalam pengembangan
wilayah karena menghubungkan Kota Muara Teweh dan Ibokota
Kecamatan Montallat di Tumpung Laung tanpa harus menggunakan
alur Sungai atau fery penyeberangan yang sanggat dipengaruhi
oleh kondisi muka air. Disamping itu pula akses jembatan ini
akan mendukung konektivitas Kabupaten Barito Utara menuju
Ibokota Provinsi Kalimantan Tengah di Palangka Raya.
Pada tahap pelaksanaan pembangunan fisik dilapangan
akan dilaksanakan oleh pihak ketiga, yaitu Penyedia
pelaksana pekerjaan. Penyedia akan melakukan pelaksanaan
pekerjaan fisik yang menyangkut pemenuhan aspek mutu,
volume,waktu dan biaya. Disamping itu juga bertanggungjawab
atas semua kegiatan selama pelaksanaan berlangsung.Secara
kontraktual, Penyedia bertanggung jawab kepada KPA/PPK
Bidang Bina Marga Dinas PUPR selaku Kuasa Pengguna Anggaran.
Namun dalam kegiatan operasional, Penyedia Pelaksana
akan mendapat bantuan bimbingan untuk menetukan arah
pekerjaan pelaksanaan dari Tim Manajemen Konstruksi (MK).
B. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
KAK/Spesifikasi Teknis dari pelaksanaan pekerjaan
Pembangunan Jembatan Sikan – Tumpung Laung (Lanjutan) ini
adalah :
a. Agar hasil pekerjaan nantinya sesuai dengan apa yang
telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya
dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga
b. Kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian
kelengkapan pembangunan.
2. Tujuan
a. Tercapainya wujud akhir bangunan dan bangunan pelengkap
sebagaimana yang ditetapkan dalam RPJMD Kabupaten
Barito Utara 2019 – 2024.
b. Tersedianya akses prasarana transportasi berupa
jembatan yang fungsional, aman, serta memenuhi
ketentuan struktur yang berlaku
c. Mempersingkat jarak tempuh dari Kabupaten Barito Utara
ke Ibukota Provinsi (Palangka Raya).
C. NAMA DAN ORGANISASI PENGGUNA JASA
Pengguna Jasa adalah Pemerintah Kabupaten Barito Utara Cq.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito
Utara.
D. NAMA ORGANISASI PENGADAAN
OPD : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Barito Utara
Bidang : Bina Marga
KPA/PPK : Subiyantoro, ST, MT
E.SUMBER DANA dan PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana : APBD Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2025
MAK : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003.
Nilai Pagu : Rp. 68.925.000.000,00 (Enam puluh delapan
miliar sembilan ratus dua puluh lima juta
rupiah)
Nilai HPS : Rp. 37.380.148.000,00 (Tiga puluh tujuh
miliar tiga ratus delapan puluh juta
serratus empat puluh delapan ribu rupiah)
F. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
a. Waktu pelaksanaan :110 (Seratus sepuluh) hari kalender
terhitung sejak Surat Perintah Mulai
Kerja (SPMK) ditanda tangani
b. Masa pemeliharaan : 300 (Tiga ratus) hari kalender
sejak Berita Acara Serah Terima Pertama
(PHO) ditanda tangani.
G. PRODUKSI DALAM NEGERI (PDN)
Pelaksana pekerjaan/Penyedia harus mengutamakan pengunaan
Produk Dalam Negeri (PDN). Produksi luar negeri boleh dipakai
atau digunakan selama produksi dalam negeri tidak dapat
digunakan. Kandungan TKDN minimal 25%.
1. Lokasi Pekerjaan
Pekerjaan dilaksanakan di Desa Sikan – Desa Tumpung Laung
Kecamatan Montallat.
H. PERYARATAN ISO
Calon Penyedia diwajibkan untuk memiliki :
1. ISO 9001 : 2015 : Quality Management System
2. ISO 14001 : 2015 : Environmental Management System
3. ISO 45001 : 2018 : Occupational Health & Safety
Management System
4. ISO 370001 : 2016 : Anti-Bribery Management System
I. LAIN – LAIN
- Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan yang ditawarkan tidak
melampaui batas waktu (yaitu sampai dengan serah terima
pertama/Provision Hand Over (PHO)) dan disampaikan dalam
bentuk Kurva S dimana progres fisik mingguan terbesar
pada pertengahan kurva S.
- Uraian Pekerjaan pada time schedule di buat per item
pekerjaan, disampaikan dan disepakati pada saat pra-
penandatanganan kontrak atau saat Pre-Construction
Meeting (PCM).
Muara Teweh, Agustus 2025
Ditetapkan Oleh;
Kepala Bidang Bina Marga/
Selaku Kuasa Pengguna Anggaran,
SUBIYANTORO, ST, MT
NIP. 19810731 200804 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 August 2022 | Penyediaan Jembatan Bailey | Provinsi Maluku Utara | Rp 9,000,000,000 |
| 7 April 2022 | Ramp Jembatan Bailey | Kab. Bojonegoro | Rp 200,000,000 |