| 0756085866714000 | Rp 510,000,000 | |
CV Sarana Teknik Membangun | 10*1**1****32**6 | Rp 557,426,687 |
CV Tarip Jaya Perkasa | 06*5**3****11**0 | - |
PT Konstiti Bangun Mandiri | 06*4**6****21**0 | - |
| 0026761536711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
BARITOUTARA
DINAS PERTANIAN
JALAN YETRO SINSENG NOMOR 17 MUARA TEWEHTELEPON (0519)21230, FAXIMILE (0519) 22867
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JALAN USAHA TANI (JUT) DI DESA SEI RAHAYU II
LOKASI : KEC. TEWEH TENGAH
TAHUN : 2025
I. LATAR BELAKANG
Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini terjadi
dengan sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas memberikan suatu momentum
tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas bangsa pada umumnya. Optimalisasi
sumber daya manusia dalam usaha tani adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu
sendiri. Salah satu bentuk dari optimalisasi sumber daya manusia dalam pertanian tersebut
adalah dengan meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pertanian pendukungnya secara maksimal
di wilayah kabupaten Barito Utara.
Melalui Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara melakukan satu kegiatan dengan melibatkan
pihak ketiga yaitu jasa Konstruksi dalam rangka Pembangunan Rehabilitasi dan Pemeliharaan Embung
Pertanian. Dalam hal pelaksanaan perlu dilaksanakan oleh penyedia Jasa Konstruksi yang professional
sehingga dapat memenuhi kriteria teknis jalan lingkungan yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria
administrasi. Penyedia Jasa Konstruksi dalam melaksanakan perlu mempelajari secara baik dan
menyeluruh pekerjaannya sehingga mampu menghasilkan keluaran yang baik, akurat, dan handal
sehingga memenuhi syarat yang ketentuan yang di inginkan.
Hasil Pelaksanaan yang layak adalah yang dapat diterima menurut Sesuai aturan yang berlaku.
Terbatasnya ketersediaan air merupakan salah satu kendala dalam meningkatkan kesejahteraan
masyarakat di daerah Kabupaten Barito Utara yang terkenal memiliki alam, banyak Pegunungan dan
Cekungan Kabupaten Barito utara merupakan salah satu kabupaten yang memiliki beberapa Daerah
Irigasi yang cukup potensial. Kondisi lahan yang dapat dijangkau air selama ini ditanami masyarakat
dengan padi sawah dan tanaman sayur-sayuran. Tetapi karena usia bangunan dan jaringan yang sudah
cukup tua sehingga banyak mengalami kerusakan-kerusakan baik pada bangunan utama maupun pada
bangunan-bangunan pelengkap dan pada saluran irigasinya masih banyak saluran tanah yang
menyebabkan banyak lahan pertanian terpaksa tidak dapat ditanami karena debit airnya tidak cukup
akibat banyaknya kehilangan air karena rusaknya bangunan dan saluran. Melihat kondisi diatas dan
memperhatikan pentingnya kebutuhan air untuk ber kelanjutannya fungsi daerah irigasi dimaksud, maka
pada tahun 2024 pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Pertanian, melaksanakan kegiatan
Pembangunan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani dalam upaya memwujudkan
pemanfaatan Air dalam bidang pertanian dan pemenuhan kebutuhan air baku bagi manusia, ternak guna
mendukung Ketahanan Pangan Nasional serta kebutuhan-kebutuhan lain untuk meningkatkan ekonomi
masyarakat Kabupaten Barito Utara.
II. MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud agar pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan
dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir pelaksanaan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan (tepat sasaran, tepat waktu, mutu dan
biaya).
Tujuan pekerjaan konstruksi ini ialah memperbaiki dan membangun sarana prasarana
pertanian sesuai dengan aturan, spesifikasi teknis dan anggaran biaya yang sudah ditentukan
sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang ditetapkan.
III. NAMA ORGANISASI PENGGUNA JASA
a. Satuan kerja : DINAS PERTANIAN
b. Nama Pejabat Penandatangan Kontrak : JUMRAN, S.Pi,M.A.P / NIP.
198007202006041014
IV. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
a. Dana Kegiatan bersumber pada DPA SKPD Dinas Pertanian Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran 2025
b. Total Pagu Anggaran : Rp. 285.000.000,00
c. Total HPS : Rp. 285.000.000,00
V. RUANG LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan pada kegiatan Pembangunan Jalan Usaha Tani
(JUT) Di Desa Sei Rahayu II adalah:
1. Pekerjaan Persiapan terdiri atas pekerjaan:
a. Pelaksanaan K3
b. Pek. Pembersihan Lokasi
c. Papan Nama Kegiatan
2. Pekerjaan Jalan:
a. Pek. Pas Plastik Cor
b. Pek. Bekisting Cor Rabat
c. Pek. Cor Rigid Beton Fc 17 MPa Slump 100 ± 25mm
VI. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan konstruksi ini:
No Keahlian/Jabatan Tingkat Pengalaman Jumlah Keterangan
dalam pekerjaan Pendidikan Personil
1 Pelaksana Lapangan SLTA/Sederajat 1 Tahun 1 Orang SKK Jalan
Pekerjaan Jalan
2 Petugas K3 SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang Sertifikat K3
Konstruksi
3 Administrasi SLTA/Sederajat 0 Tahun 1 Orang Ijazah
VII. PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan ini:
No Jenis Spesifikasi Jumlah Keterangan
1 Concrete Mixer 350 liter 1 unit
2 Truck 5 Ton 1 unit
3
Alat Tukang Beton
- Linggis - 2 bh -
- Sekop - 2 bh -
- Cikrak - 4 bh -
- Meteran - 1 bh -
-
- Arco 150 kg 2 bh
-
- Cetok - 2 bh
-
- Palu 230 gram 2 bh
VIII. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan : 120 (serratus dua puluh) hari kalender
Masa Pemeliharaan Pekerjaan : 180 (seratus delapan puluh) hari kalender
IX. KELUARAN PRODUK/OUTPUT
Penyedia jasa konstruksi yang akan melaksanakan kegiatan ini harus mampu mewujudkan
fisik bangunan sesuai dokumen kontrak dan perubahannya (apabila ada) serta membuat
laporan akhir pekerjaan.
X. PRODUK DALAM NEGERI
Penyedia jasa konstruksi harus mengutamakan penggunaan produksi dalam negeri. Produk
non dalam negeri dapat dipergunakan, hanya apabila produk dalam negeri tidak tersedia
dan/atau tidak dapat digunakan.
XI. PELAPORAN
Penyedia jasa konstruksi wajib menyampaikan Laporan-laporan secara periodik selama
pelaksanaan pekerjaan, berupa:
a. Foto dokumentasi 0%, 50% dan 100%
b. Berita Acara Serah Terima I (PHO) beserta berkas administrasi lain yang dibutuhkan
c. As Build Drawing
d. Laporan pelaksanan, yang terdiri dari Laporan Mingguan, Laporan Bulanan, Laporan Akhir
dan Penerapan Manajemen K3 Konstruksi
XII. SPECIFIKASI
Specifikasi Teknis pekerjaan konstruksi meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan Gambar Kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan kesehatan Kerja);
i. Data terlampir| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 3 May 2023 | Penataan Taman Pada Taman Wira Praja | Kab. Barito Utara | Rp 1,554,100,000 |
| 20 June 2024 | Penataan Tugu Selamat Datang (Lanjutan) | Kab. Barito Utara | Rp 891,500,000 |
| 14 May 2024 | Peningkatan Jalan Desa Batu Raya 2 | Kab. Barito Utara | Rp 671,720,000 |
| 29 March 2023 | Peningkatan Jalan Simp. Nihan - Mukut | Kab. Barito Utara | Rp 500,000,000 |
| 16 May 2023 | Penataan Taman Pada Tugu Selamat Datang | Kab. Barito Utara | Rp 500,000,000 |
| 8 June 2024 | Pelebaran Jalan Poros Desa Lemo II | Kab. Barito Utara | Rp 455,000,000 |
| 4 June 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan Jl.Pararawen Kel.Melayu ( Lanjutan) | Kab. Barito Utara | Rp 182,000,000 |
| 5 June 2024 | Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Ronggolawe Gg.Sama Arep Kel. Melayu | Kab. Barito Utara | Rp 136,500,000 |