| 0015768286714000 | Rp 496,250,383 | |
| 0749194338714000 | - | |
| 0735164238712000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN
BARITO UTARA
KPA : DEDI, ST
PROGRAM : PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN : PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN INU - HARAGANDANG
1. LATAR BELAKANG : Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan
Kabupaten, maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan
wilayah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan
Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas
Instansi yang bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan
jembatan yang ada di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Anggaran Tahun 2023,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan
Peningkatan Jalan Inu - Haragandang, sebagai salah satu ruas jalan yang
menghubungkan desa Muara Inu, desa Haragandang dan desa – desa lainnya
dengan kota kecamatan Lahei, sehingga Jalan yang sudah ada dapat berfungsi
sebagaimana yang diharapkan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud Pekerjaan Peningkatan Jalan Inu - Haragandang ini adalah adalah
untuk membangun jalan yang pada saat ini kondisinya rusak menjadi jalan
yang layak untuk dilewati
b. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Peningkatan Jalan Inu - Haragandang ini adalah untuk
menghubungkan wilayah desa Muara Inu, desa Haragandang dan desa –
desa lainnya dengan kota kecamatan Lahei serta meningkatkan pelayanan
transportasi yang lebih baik dan lebih nyaman dari sebelumnya.
3. LINGKUP a. Pekerjaan Peningkatan Jalan Inu - Haragandang adalah pembangunan jalan
PEKERJAAN tanah dengan lebar 8,00 sd 10,00 meter, Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
:
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Galian Biasa
2. Penyiapan badan Jalan
b. Sebagai Pekerjaan Penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan
utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi / Demobilisasi Alat
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dst
Muara Teweh, 31 Januari 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
DEDI, ST
NIP. 19740717 200801 1 020