| 0939299764714000 | Rp 1,058,428,548 | |
| 0709933063714000 | - | |
| 0939633673714000 | - | |
| 0316570076714000 | - | |
| 0665505442711000 | - |
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG KELAS BESERTA
PERABOTNYA SMPN-1 MUARA TEWEH TAHUN ANGGARAN 2023
1. Latar Belakang : Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya SMPN-1
Muara Teweh merupakan salah satu program Dinas
Pendidikan Pemerintah Kabupaten Barito Utara untuk
menunjang pelayanan Kepada masyarakat.
Ketersediaan sarana penunjang dan prasarana
merupakan tugas dan tanggung jawab bagian dari
Dinas Pendidikan, dalam hal ini di aplikasikan program
Penyediaan Fasilitas Pelayanan Pendidikan Untuk
Pengelolaan Pendidikan, dengan kegiatan Pengelolaan
Pendidikan Sekolah Menengah Pertama. Salah satu
upaya yang dilakukan dengan Rehabilitasi Ruang Kelas
Beserta Perabotnya SMPN-1 Muara Teweh, yang
diharapkan dapat menunjang kebutuhan akan fasilitas
Pendidikan. Untuk mewujudkan hal tersebut Dinas
Pendidikan Kabupaten Baritu Utara memandang perlu
untuk melibatkan peran Kontraktor Pelaksana
melakukan kajian teknis dan arsitektur guna
menghasilkan produk teknis yang sesuai dengan
kebutuhannya dan persyaratan yang berlaku.
2. Maksud Dan Tujuan : Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk
bagi Kontraktor Pelaksana yang memuat masukan,
azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus dipenuhi
dan diperhatikan serta diinterprestasikan ke dalam
pelaksanaan tugas pembangunan. Dalam penugasan ini
diharapkan Kontraktor Kontraktor Pelaksana dapat
melaksanakan tanggung jawabnya dengan baik untuk
menghasilkan keluaran yang memadai sesuai
spesifikasi dan standar teknis yang tercantum dalam
KAK ini. Tujuannya adalah sebagai penunjang
pelayanan Pendidikan masyarakat setempat dengan
dikerjakannya Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta
Perabotnya SMPN-1 Muara Teweh ini.
3. Target / Sasaran : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pekerjaan ini
adalah Rehabilitasi Ruang Kelas Beserta Perabotnya
SMPN-1 Muara Teweh yang memenuhi Persyaratan
Pendidikan serta terpenuhinya fasilitas pelayanan
masyarakat di wilayah kabupaten Barito Utara.
4. Sumber Dana Dan Perkiraan Biaya : a. Pemegang mata anggaran adalah Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Utara
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 1.064.000.000,00,- (Satu Milyard Enam Puluh
Empat Juta Rupiah)
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) :
Rp. 1.064.000.000,00,- (Satu Milyard Enam Puluh
Empat Juta Rupiah)
5. Ruang Lingkup, Lokasi Pekerjaan : Lingkup Kegiatan/Proyek adalah Program Penyediaan
Fasilitas Pelayanan Pendidikan Untuk Pengelolaan
Pendidikan Tahun Anggaran 2023
Lingkup Pekerjaan adalah :
- Pekerjaan Struktur
- Pekerjaan Asitektur
- Pekerjaan Elektrikal
- Pekerjaan Meubelair
Pekerjaan Utama Meliputi :
- Pekerjaan Tanah dan Pasir, pekerjaan pondasi
batu belah, Pekerjaan cor beton, pekerjaan
dinding dan lantai, pekerjaan kusen pintu dan
jendela, pekerjaan kunci dan penggantung,
pekerjaan rangka atap, pekerjaan plafond,
pekerjaan cat-catan, pekerjaan Elektrikal,
pekerjaan Meubelair.
Pekerjaan Penunjang meliputi:
- Pekerjaan pendahuluan,