| 0029178944714000 | Rp 498,000,000 |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN
BARITO UTARA
NAMA KPA : DEDI, ST
NAMA PROGRAM : PROGRAM PENYELENGGARAAN JALAN
NAMA KEGIATAN : PEYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN : PEMBANGUNAN JALAN
NAMA PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN NEGARA KM. 52 - SIMP. TRANS 38
1. LATAR BELAKANG : Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan
dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2023, melaksanakan
Sub kegiatan Pembangunan Jembatan dengan paket Pekerjaan Peningkatan
Jalan Negara Km. 52 - Simp. Trans 38 sebagai salah satu jalan yang
menghubungkan kabupaten dengan kecamatan, sehingga jalan yang sudah ada
dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Negara Km. 52 - Simp. Trans
38 ini adalah untuk memfungsionalkan lalu lintas di daerah tersebut.
b. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Negara Km. 52 - Simp. Trans
38 ini adalah untuk menghubungkan Ruas Jalan Ke ibu kota Kecamatan, atau
ke Ibu kota Kabupaten dan meningkatkan pelayanan transportasi yang lebih
baik dan lebih nyaman dari sebelumnya.
3. LINGKUP a. Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Negara Km. 52 - Simp. Trans 38
PEKERJAAN adalah pembangunan rigid dengan panjang pekerjaan 121 m dan lebar jalan
5 m, Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Beton strukur fc’20 MPa (Jalan)
2. Beton fc’10 MPa
3. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
4. Pipa PVC ¾”
5. Asphal Sealant
b. Sebagai Pekerjaan Penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan
utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi / Demobilisasi Alat
2. Manajemen dan Keselamatan Lalu Lintas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Dst
Muara Teweh, 31 Januari 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
DEDI, ST
NIP. 19740717 200801 1 020