| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0390513075714000 | Rp 2,485,224,600 | - | |
| 0840324446654000 | Rp 2,385,924,465 | Tidak Melampirkan Foto Peralatan dalam Dokumen Penawaran sebagaimana disyaratkan dalam Dokumen Pemilihan yang terdapat pada : 17.2. Dokumen Penawaran meliputi: b. Dokumen Penawaran Teknis sesuai persyaratan teknis yang ditetapkan terdiri atas: 2) Daftar isian peralatan utama beserta: a) bukti kepemilikan peralatan yang berupa milik sendiri yaitu STNK, BPKB, invoice/nota sah, kuitansi, bukti pembelian, surat perjanjian jual beli, atau bukti kepemilikan lainnya, dan harus melampirkan foto alat/peralatan pada dokumen penawaran | |
| 0665505442711000 | - | - | |
CV Putra Benao | 0903100865714000 | - | - |
| 0408826717714000 | - | - | |
| 0742894165714000 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
PEKERJAAN : NORMALISASI SUNGAI BENGARIS DARI JEMBATAN JALAN NENAS
1. LATAR BELAKANG : Muara Teweh merupakan ibukota Kabupaten Barito Utara Propinsi
Kalimantan Tengah yang sekaligus juga merupakan ibu kota Kecamatan Teweh
Tengah. Kota Muara Teweh terbagi kedalam 2 (dua) kelurahan yaitu Kelurahan
Lanjas dan Kelurahan Melayu.
Kota Muara Teweh merupakan salah satu kota yang terletak dipedalaman Propinsi
Kalimantan Tengah yang dilalui oleh aliran Sungai Barito. Selain Sungai Barito, di
Kota Muara Teweh juga mengalir beberapa sungai kecil yang merupakan saluran
primer kota dan bermuara di Sungai Barito, yang salah satunya adalah Normalisasi
Sungai Bengaris dari Jembatan Jalan Nenas. Sungai tersebut terletak di Dalam Kota
Muara Teweh. Pada saat musim hujan atau naiknya debit sungai barito sungai
meluap, sehingga menggenangi pemukiman penduduk yang berdiri dibantaran
sungainya, selain itu juga pada bagian kiri dan kanannya sudah dipadati oleh
permukiman Penduduk.
Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Bidang Sumber Daya Air Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara Berencana
menanggulangi permasalah tersebut dengan membuat Drainase dan dinding
penahan tanah dari Konstruksi Beton.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pengadaan pekerjaan Normalisasi Sungai Bengaris dari Jembatan
Jalan Nenas Tahun Anggaran 2023 adalah untuk untuk mengatasi banjir
sehingga perumahan penduduk dan fasilitas umum disekitarnya dapat terjaga
dengan baik
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan pekerjaan Normalisasi Sungai Bengaris dari Jembatan
Jalan Nenas Tahun Anggaran 2023 adalah agar terpeliharanya bantaran dan
tanggul Sungai Sikuy Khususnya yang terdapat di Dalam Kota Muara Teweh.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan Normalisasi Sungai Bengaris
dari Jembatan Jalan Nenas Tahun Anggaran 2023 adalah berkurangnya
banjir/genangan sungai bengaris dari permukiman.
a. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan (khusus untuk pagu > 30 milyar) :
No. Jenis Pekerjaan yang disubkontrakkan
1. Tidak ada
b. Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Pekerjaan Tanah
2. Pekerjaan Pasangan
3. Pekerjaan Beton
c. Sebagai Pekerjaan Penunjang/ sementara sebagai pendukung pekerjaan utama
adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Papan Nama Proyek
2. Pembersihan Lapangan
3. Pengukuran dan Pasang Profil
4. NAMA ORGANISASI : Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
PENGADAAN konstruksi:
KONSTRUKSI a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Sumber Daya Air
c. KPA : H. JUNAIDI
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : Dana Bagi Hasil
PERKIRAAN BIAYA b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp. 2.500.000.000 (Dua Milyar Lima ratus Juta Rupiah)
c. Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan
6. LOKASI PEKERJAA, : Lokasi Pekerjaan Normalisasi Sungai Bengaris dari Jembatan Jalan Nenas berada di
Dalam Kota Muara Teweh
7. TENAGA AHLI/ : 1. Tenaga Teknis yang diperlukan untuk melaksanakan pengadaan Pekerjaan
TENAGA TEKNIS Normalisasi Sungai Bengaris dari Jembatan Jalan Nenas berada di Dalam Kota
Muara Teweh adalah :
No Tingkat Jabatan Pengalaman Profesi/
Pendidikan dalam Kerja Keahlian
Pekerjaan (Tahun)
yg
diusulkan
1 SLTA atau sederajat Pelaksana 2 Tahun SKT
Lapangan Pelaksana
Bangunan
Irigasi
(TS032)
2 Min. SLTA n. SLTA Petugas K3 3 0 Tahun Ahli K3 Muda /
Sertifikat K3
Konstruksi /
Sertifikat
Pelatihan K3
Kontruksi /
surat
keterangan
telah mengikuti
Pelatihan K3
Konstruksi.T
Teni
3 SLTA atau sederajat Tenaga
Administrasi
9. SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN Sesuai Spesifikasi Teknis
KONSTRUKSI
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Tripod tinggi 5 m 0,50 m 1 Unit
2. Alat Pancang Hammer 0,50 ton 1 Unit
3. Concrete Mixer 0,3-0.6 m3 1 Unit
4. Concrete Vibrator - 1 Bh
5. Generator Set - 1 Unit
6. Excavator 80-140 HP 1 Unit
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
No. Jenis Jumlah
1. Pelaksana Lapangan 1 org
2. Petugas K3 1 Org
3. Administrasi Keuangan 1 org
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
Sesuai Spesifikasi Teknis
e. Ketentuan gambar kerja;
Sesuai Gambar Rencana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Barito Utara Bidang Sumber Daya Air
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Perhitungan Prestasi Kerja dihitung berdasarkan pekerjaan yang telah
dilaksanakan dilapangan
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
Leporan dibuat setiap minggu, bulan dan akhir pekerjaan dengan disertai
dokumen pelaksanaan pekerjaan
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja);
Muara Teweh, 8 Mei 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran / Barang
Bidang Sumber Daya Air
H. JUNAIDI
NIP. 19730510 200701 1 022