| 0406085829714000 | Rp 2,030,555,005 | |
| 0390513075714000 | - | |
| 0861772341701000 | - | |
| 0031007792529000 | - | |
CV Nirwana Rahma Makmur | 09*9**6****01**0 | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0024378655714000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
PEKERJAAN KONSTRUKSI
SATKER/SKPD : DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
BARITO UTARA
NAMA KPA : JUNAIDI, S.Pd
NAMA PROGRAM : PENGELOLAAN SUMBER DAYA AIR (SDA)
NAMA KEGIATAN : PENGELOLAAN SDA DAN BANGUNAN PENGAMAN PANTAI
PADA WILAYAH SUNGAI (WS) DALAM 1 (SATU) DAERAH
KABUPATEN/KOTA
NAMA SUB KEGIATAN : REHABILITASI BANGUNAN PERKUATAN TEBING
NAMA PEKERJAAN : PEKERJAAN ASESORIS TAMAN
TAHUN ANGGARAN 2023
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK) PEKERJAAN KONSTRUKSI
PEKERJAAN : PEKERJAAN ASESORIS TAMAN
1. LATAR BELAKANG : Islamic Center terletak di 2 (dua) Kelurahan Jambu dan Kelurahan Jingah. yang
terletak di Desa Jambu merupakan ibu kota dari Kelurahan Jambu yang berada di
Kabupaten Barito Utara Propinsi Kalimantan Tengah. Yang mana Kelurahan Jambu
berseberangan dengan Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah.
Untuk keindahan pada kawasan bangunan Islamic Center sesuai desain lanskap
yang terintegrasi Pekerjaan Asesoris Taman maka Pemerintah Kabupaten Barito
Utara melalui Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Barito Utara Berencana melakukan pengadaan pekerjaan Shelter.
2. MAKSUD DAN : a. Maksud
TUJUAN Maksud dari pengadaan Pekerjaan Pekerjaan Asesoris Taman Tahun
Anggaran 2023 adalah untuk mengatasi kelongsoran tebing Sei. Barito
sehingga perumahan penduduk dan fasilitas umum disekitarnya dapat terjaga
dengan baik
b. Tujuan
Tujuan dari pengadaan Pekerjaan Pekerjaan Asesoris Taman Tahun Anggaran
2023 adalah agar terpeliharanya bantaran dan tanggul Sungai Barito
Khususnya yang terdapat di Kelurahan Jambu.
3. TARGET/ SASARAN : Target/sasaran yang ingin dicapai dalam pengadaan Pekerjaan Asesoris Taman
Tahun Anggaran 2023 adalah berkurangnya kerusakan tebing / lereng Sei. Barito
akibat erosi yang disebabkan oleh aliran Sungai Barito.
a. Bagian Pekerjaan yang disubkontrakkan (khusus untuk pagu > 30 milyar) :
No. Jenis Pekerjaan yang disubkontrakkan
1. Tidak ada
b. Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. PEKERJAAN PERSIAPAN
2. PEKERJAAN TEMPAT DUDUK 1/2 LINGKARAN (AMPHITEATER)
3. PEKERJAAN LAMPU PJU (10 BUAH)
4. PEKERJAAN JALUR PEJALAN KAKI
c. Sebagai Pekerjaan Penunjang/ sementara sebagai pendukung pekerjaan utama
adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi
2. Kantor dan Fasilitas
3. Keselamatan dan Kesehatan Kerja
4. NAMA ORGANISASI Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan pengadaan
PENGADAAN konstruksi:
KONSTRUKSI : a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Sumber Daya Air
c. KPA : JUNAIDI, S.Pd
5. SUMBER DANA DAN : a. Sumber Dana : DBH SDA Kehutanan – DR
PERKIRAAN BIAYA
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan :
Rp.2.033.131.000 (Dua Milyar Tiga Puluh Tiga Juta Seratus Tiga Puluh Satu
Ribu Rupiah)
c. Cara Pembayaran : Kontrak Harga Satuan
6. LOKASI : Lokasi Pekerjaan Asesoris Taman berada di Kecamatan Teweh Baru
PEKERJAAN,
7. JANGKA WAKTU : 120 (Seratus Dua Puluh) Hari Kalender, terhitung sejak tanggal penanda tanganan
PELAKSANAAN SPMK dan 180 (Seratus Delapan Puluh) Hari Kalender hari kalender masa
PEKERJAAN pemeliharaan terhitung sejak Serah Terima Pertama Pekerjaan.
8. KELUARAN/ : Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanaan Pekerjaan Area Wisata Pohon,
PRODUK YANG Gazebo dan Taman Duduk adalah Terbangunnya Perkuatan Tebing Sungai Barito di
DIHASILKAN Kelurahan Jambu.
9 SPESIFIKASI : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi:
TEKNIS a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
PEKERJAAN Sesuai Spesifikasi Teknis
KONSTRUKSI
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
No. Jenis Kapasitas Jumlah
1. Bender besi beton - 1 Bh
2. Cutter besi beton - 1 Bh
3. Mesin Stamper 250 kg 1 Bh
4. Concrete Mixer 0,35 m3 1 Unit
5. Concrete Vibrator - 1 Bh
6. Arco - 3 Bh
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
No. Jenis Jumlah
1. Pelaksana Lapangan 1 Org
2. Petugas K3 1 Org
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
Sesuai Spesifikasi Teknis
e. Ketentuan gambar kerja;
Sesuai Gambar Rencana dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Barito Utara Bidang Sumber Daya Air
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
Perhitungan Prestasi Kerja dihitung berdasarkan pekerjaan yang telah
dilaksanakan dilapangan
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
Laporan dibuat setiap minggu, bulan dan akhir pekerjaan dengan disertai
dokumen pelaksanaan pekerjaan
h. Ketentuan mengenai penerapan manajemen K3 konstruksi (Keselamatan dan
Kesehatan Kerja);
Wajib mengikutsertakan seluruh tenaga kerja dalam program jamsostek (jaminan
kecelakaan kerja dan jaminan kematian);
Menyediakan dan mewajibkan seluruh pekerja menggunakan alat pelindung diri;
Memasang rambu-rambu K3 pada lokasi yang rawan kecelakaan;
Menyediakan fasilitas P3K sebagai upaya pertolongan pertama pada kecelakaan;
Memberitanda batas pada area kerja untuk menghindari orang lain selain
petugas/pekerja;
Dan memperhatikan serta melaksanakan semua ketentuan dalam Peraturan yang
berhubungan dengan K3.
Muara Teweh, 26 Juni 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran / Barang
Bidang Sumber Daya Air
Selaku PPK
JUNAIDI, S.Pd
NIP. 19730510 200701 1 022| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 27 June 2023 | Rehabilitasi Masjid Jami H. Abdurrahim Muara Teweh | Kab. Barito Utara | Rp 1,450,500,000 |
| 24 September 2023 | Rehab Masjid At Taqwa Jalan T. Surapati | Kab. Barito Utara | Rp 934,000,000 |