| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0025390980711000 | Rp 447,170,993 | 93.94 | 95.15 | - | |
| 0850050287731000 | - | - | - | - | |
PT Geoinfotech Indonesia | 07*6**1****03**0 | - | - | - | Peserta yang telah di undang tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirim |
| 0026185298711000 | - | - | - | Peserta yang telah di undang tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirim | |
| 0019367994805000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen prakualifikasi | |
| 0026606756805000 | - | - | - | Peserta yang telah di undang tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirim | |
| 0018543850711000 | - | - | - | - | |
| 0802823336542000 | - | - | - | Peserta yang telah di undang tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirim | |
| 0031896608403000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen prakualifikasi | |
| 0705497428541000 | - | - | - | Peserta yang telah di undang tidak menghadiri pembuktian kualifikasi, sesuai undangan pembuktian kualifikasi yang telah dikirim | |
| 0022652663541000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen prakualifikasi | |
| 0028093185711000 | - | - | - | - | |
| 0021855986017000 | - | - | - | Tidak memenuhi ambang batas minimal yang dipersyaratkan dalam dokumen prakualifikasi | |
| 0423929074652000 | - | - | - | - | |
| 0423867704429000 | - | - | - | - | |
| 0026183988711000 | - | - | - | - | |
| 0025390436711000 | - | - | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Alamat : Jalan Pendreh Km.1 (0519) 21704, 21019 Fax.051922328 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PROGRAM
PENYELENGGARAAN JALAN
KEGIATAN
PENYELENGGARAAN JALAN KABUPATEN/KOTA
SUB KEGIATAN
PEMBANGUNAN JALAN
PEKERJAAN
JASA KONSULTANSI SURVEY KONDISI JALAN KABUPATEN
(PENDUKUNG KEGIATAN DAK)
LOKASI
KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2023
Surve
1. LINGKUP, LOKASI KEGIATAN, DATA DAN FASILITAS PENUNJANG SERTA ALIH
PENGETAHUAN
a) Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan yang akan dilaksanakan dalam pekerjaan Survei Kondisi Jalan di
Kec. Barito Utara antara lain :
1. Data Survey Kondisi Jalan (SKJ), yang dilakukan untuk mencatat data kondisi jalan
aspal yang disurvey seperti :
1.1 Kondisi permukaan perkerasan.
1.2 Kerusakan Permukaan yaitu :
➢ Penurunan.
➢ Tambalan / Patching.
➢ Retak – Retak (Jenis , Lebar , Luas Retakan).
1.3 Kerusakan lainnya, yaitu :
➢ Jumlah Lubang.
➢ Ukuran Lubang.
➢ Bekas Roda.
➢ Kerusakan Tepi.
1.4 Bahu ( Kondisi dan permukaan bahu).
1.5 Kondisi Saluran Samping.
1.6 Kerusakan Lereng.
1.7 Trotoar.
2. Data Survey Kondisi Jalan (SKJ), yang dilakukan untuk mencatat data kondisi jalan
tanah/ kerikil yang disurvey seperti:
2.1 Kondisi permukaan perkerasan.
2.2 Kerusakan permukaan yaitu:
➢ Penurunan.
➢ Erosi permukaan.
➢ Tebal lapisan Distribusi.
2.3 Kerusakan lainnya, yaitu:
➢ Jumlah lubang.
➢ Ukuran Lubang.
➢ Bekas roda.
➢ Bergelombang.
2.4 Bahu (kondisi dan permukaan bahu).
2.5 Kondisi saluran samping.
2.6 Kerusakan lereng.
2.7 Trotoar.
3. Pengambilan foto dan video ruas jalan yang disurvey.
4. Pelaporan.
b) Lokasi Survey
Lokasi Survey dilakukan pada ruas jalan Kabupaten Barito Utara di Provinsi Kalimantan
Tengah.
c) Formulir Survey
Ada dua formulir yang digunakan untuk survey kondisi jalan, yaitu :
- formulir untuk jalan beraspal dan beton;
- formulir untuk krikil/tanah.
d) Survei Kondisi Visual Jalan
Dilakukan pengambilan gambar dengan foto digital pada setiap ruas jalan, simpang dan
jembatan.Dilakukan pengukuran koordinat geografis (dalam lintang dan bujur) dengan GPS,
pada awal dan akhir ruas (simpang) sebagai bagian dari ground check untuk
konfirmasi/validasi peta dasar. Contoh pengambilan
Selanjutnya setelah data primer dan sekunder terkumpul, tahapan berikutnya adalah data
input dan tabulasi yang mencakup keseluruhan data primer dan data sekunder.
e) Data dan Fasilitas Penunjang
1. Untuk melaksanakan tugasnya, Konsultan harus mencari sendiri informasi yang
dibutuhkan selain dari informasi yang diberikan oleh Pemimpin Pelaksana Teknik Kegiatan
termasuk melalui Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini.
2. Data – data ruas Jalan dan Jembatan berdasarkan SK Jalan Kabupaten Barito Utara.
3. Pendampingan Tenaga Teknis dari Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara.
2. WAKTU PELAKSANAAN
Jangka waktu pelaksanan Kegiatan Survei Kondisi Jalan adalah 2,5 (dua koma lima) bulan atau 75
(tujuh puluh lima) hari kalender
Muara Teweh, 22 Mei 2023
Ditetapkan oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga
DEDI, ST
NIP. 19740717 200801 1 020