| 0926828054711000 | Rp 13,468,000,000 | |
| 0735164238712000 | - | |
| 0025323833714000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
| 0729476150711000 | - | |
| 0909561805714000 | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0906783410714000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PRESERVASI JALAN KANDUI – TONGKA (DAK JALAN)
LOKASI : KOTA MUARA TEWEH – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : DANA ALOKASI KHUSUS (DAK)
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah perangkat dari
Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung
jawab di dalam masalah-masalah pengembangan jaringan jalan, baik jalan yang
menghubungkan jalan kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan
jalan Kabupaten, maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan
wilayah Kecamatan dalam wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum
dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi
yang bertanggung jawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan yang ada di
Kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Prov. Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga Melalui Program
Penyelenggaraan Jalan paket Pekerjaan Preservasi Jalan Kandui – Tongka (DAK
Jalan) sebagai salah satu ruas jalan darat dengan panjang ruas yang akan
diperbaiki + 1,115 Km di mana tahun ini akan dilaksanakan Pekerjaan Penyiapan
Badan Jalan, Lapis Pondasi Agregat Kelas A, dan Pondasi Aggregat Kelas B serta
Lataston Lapis Aus (HRS-WC) sepanjang + 1,115 Km dengan lebar penyiapan
badan jalan yaitu 7,00 m dan 5,00 m untuk Pekerjaan Aspal, LPA Kelas A dan LPA
Kelas B. Dengan demikian ruas jalan tersebut akan ditingkatkan agar menambah
kenyamanan dan keamanan pengguna jalan tersebut.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana DAK Penugasan (DAK Jalan) yang tersedia untuk Tahun Anggaran
2024 Target/sasaran yang ingin dicapai adalah ruas jalan tersebut dapat dibangun dan
layak dilewati.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Galian Biasa
2. Timbunan Pilihan dari Sumber Galian (bahu jalan)
3. Penyiapan Badan Jalan
4. Lapis Pondasi Agregat Kelas A
5. Lapis Pondasi Agregat Kelas B
6. Beton Struktur, fc’20 MPa
7. Beton, fc’15 MPa
8. Beton, fc’10 MPa
9. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
10. Lapis Resap Pengikat – Aspal Cair/Emulsi
11. Lataston Lapis Aus (HRS-WC)
12. Marka Jalan Termoplastik
13. Pengendalian Tanaman
14. Patok Kilometer
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
konstruksi ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 13.605.848.700 (Tiga Belas Milyar Enam Ratus Lima Juta
Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus
Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 13.605.848.700 (Tiga Belas Milyar Enam Ratus Lima Juta
Delapan Ratus Empat Puluh Delapan Ribu Tujuh Ratus
Rupiah).
MAK : 1.03.10.2.01.0044.5.2.04.01.01.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah
hari kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama
180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah
terima pertama (PHO)
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan Jalan (SKT TS-028), 1 (satu) orang;
Pendidikan minimal SLTA Pengalaman 2 (dua) tahun
C. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA
Pengalaman 0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No
Jenis Kapasitas Jumlah
.
1. Asphalt Finisher Minimal 72,4 HP 1 Unit
2. Asphalt Sprayer Minimal 4 HP 1 Unit
3. Motor Grader Minimal 135 HP 1 Unit
4. Tire Roller Minimal 8 – 10 T 1 Unit
5. Vibrator Roller Minimal 5 - 8 T 1 Unit
6. Truck Mixer Minimal 3 M3 1 Unit
Muara Teweh, Maret 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002