| 0749194338714000 | Rp 1,449,650,000 | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
CV Walet Permai | 01*8**3****14**0 | - |
| 0666671847714000 | - | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Berqah Bersaudara | 00*9**5****14**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN BATU RAYA 1
LOKASI : KOTA MUARA TEWEH – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang
mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah pengembangan jaringan
jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan jalan Kabupaten dengan jalan
Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten, maupun jalan Kabupaten dengan
jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara.
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu
Dinas Instansi yang bertanggung jawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan
jembatan yang ada di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi
Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
dalam hal ini Bidang Bina Marga, Anggaran Tahun 2024, melaksanakan Sub kegiatan
Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Batu Raya 1, sebagai
salah satu ruas jalan yang menghubungkan wilayah Batu Raya 1 – Batu Raya 2,
sehingga Jalan yang sudah ada akan ditingkatkan agar dapat berfungsi sebagaimana
yang diharapkan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran yang ingin
dicapai dari Pembangunan Jalan ini yaitu Peningkatan Jalan Batu Raya 1 dapat
difungsikan dan digunakan oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
a. Bagian Pekerjaan yang di sub-kontrak kan (khusus untuk pagu> 30 milyar) :
No. Jenis Pekerjaan yang di sub-kontrak kan
1. Tidak ada
Dst
b. Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Beton strukur fc’20 Mpa
2. Beton strukur fc’10 Mpa
3. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
4. Pipa PVC ¾”
5. Aspal Sealent
3. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan peningkatan Jalan Batu Raya 1 adalah pembangunan jalan beton
dengan panjang 303 meter, lebar 5,00 meter dan tebal 0,20 meter, lingkup
pekerjaan meliputi :
1. Pekerjaan Umum
- Mobilisasi
2. Pekerjaan Struktur
- Beton struktur, fc’20 Mpa
- Beton, fc’ 10 Mpa (Levelling)
- Baja tulangan polos-BjTP 280
3. Pekerjaan Harian & Pekerjaan Lain-Lain
- Pipa PVC “3/4”
- Asphalt sealent
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kabupaten Barito Utara pada DPA-SKPD Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2024
Nilai Pagu : Rp. 1.452.267.780,00 (Satu Milyar Empat Ratus Lima Puluh
Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus
Delapan Puluh Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 1.452.267.780,00 (Satu Milyar Empat Ratus Lima Puluh
Dua Juta Dua Ratus Enam Puluh Tujuh Ribu Tujuh Ratus
Delapan Puluh Rupiah Rupiah).
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003 (Pembangunan Jalan)
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 180 (Seratus Delapan Puluh) hari
kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah terima
pertama (PHO)
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan Jalan (TS-028); dan/atau SKK Pelaksana
Lapangan Pekerjaan Jalan Jenjang 4, sebanyak 1 (satu) orang; Pendidikan
minimal SLTA/SMK, pengalaman min 2 (dua) tahun
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK,
Pengalaman 0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah :
No.
Jenis Fasilitas / Jumlah Kapasitas
Peralatan /
Perlengkapan
1 Concrete Mixer (250) 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,0 HP
3
Muara Teweh, April 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002