CV Putra Benao | 0903100865714000 | Rp 5,915,750,000 |
Mitra Zada Abadi | 02*2**9****14**0 | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0926257130711000 | - | |
| 0010716181058000 | - | |
| 0023948540822000 | - | |
| 0029175528714000 | - | |
Labehu Taheta | 06*8**3****11**0 | - |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
| 0926828054711000 | - | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - |
| 0942005091711000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN DESA TELUK MALEWAI RUAS
JALAN LUWE - BENAO (LANJUTAN)
LOKASI : KECAMATAN LAHEI BARAT – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten
Barito Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan
dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jembatan dengan paket
Pembangunan Jembatan Desa Teluk Malewai Ruas Jalan Luwe - Benao
(Lanjutan), sebagai salah satu ruas jalan yang akan diperbaiki dan dengan tujuan
menambah kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran
yang ingin dicapai dari Pembangunan Jembatan Desa Teluk Malewai Ruas Jalan
Luwe - Benao (Lanjutan) ini yaitu menghubungkan jalan di desa Luwe dan desa
Benao dimana dengan dimensi pekerjaan Jembatan Panjang 74,00 m dan lebar
jembatan 5,00 m.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Galian Struktur dengan kedalaman 0 - 2 meter
2. Timbunan Pilihan dari sumber galian
3. Beton strukur, fc’20 MPa
4. Beton, fc’10 Mpa
5. Baja Tulangan Sirip BjTS 280
6. Pemasangan Baja Struktur Bentang 12 m
7. Pemasangan Baja Girder Kelas B Bentang 24 m
8. Penyediaan Struktur Baja Jembatan WF600.200.11.17 mm - P=12m
9. Penyediaan Struktur Baja Jembatan WF200.100.5,5.8 mm - P=12m
10. Pengadaan Baja Girder Kelas B Bentang 24 m
11. Sambungan Siar Muai Expansion Joint Dengan Lebar Celah 5 cm
12. Landasan Elastomerik Karet Sintetis Ukuran 400 Mm x 400 Mm x 50 Mm
13. Pengadaan Bridge Deck
14. Pengadaan kayu Ulin 10/10cm
15. Melancipkan Tiang Pancang diberi cincin dan dilancipkan
16. 1 M' Tiang Pancang dipancang ke dalam tanah
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi ini
adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kab. Barito Utara Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 5.916.900.000,- (Lima Milyar Sembilan Ratus Enam
Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 5.916.900.000,- (Lima Milyar Sembilan Ratus Enam
Belas Juta Sembilan Ratus Ribu Rupiah).
MAK : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 165 (Seratus Enam Puluh
Lima) hari kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan
selama 180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA
Serah terima pertama (PHO)
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan Jembatan (SKT TS-029), 1 (satu) orang;
Pendidikan minimal SLTA/SMK, Pengalaman min. 2 (Dua) tahun
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK,
Pengalaman 0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
Jenis Fasilitas /
No. Jumlah Kapasitas
Peralatan / Perlengkapan
1 Concrete Mixer 0.3-0.6 M3 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,5 HP
3 Welding Set 1 Unit Min 250 Amp
4 Stamper 1 Unit Min 4,7 HP
5 Excavator Mini 1 Unit Min 50 HP
Muara Teweh, April 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002