| 0751150269714000 | Rp 3,356,000,000 | |
PT Gunung Baja Permata | 09*1**9****35**0 | - |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - |
| 0926257130711000 | - | |
PT Rajawali Jaya Konstruksi | 06*4**2****47**0 | - |
Glowy Generation Borneo | 07*3**2****14**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG DESA
GANDRING ( LANJUTAN )
LOKASI : KECAMATAN TEWEH BARU – KAB. BARITO UTARA
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah
Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024, melaksanakan
Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan Pembangunan
Jembatan Gantung Desa Gandring ( Lanjutan ), sebagai salah satu jalan yang
menghubungkan Ruas Jalan ke ibukota kecamatan dan ke ibu kota kabupaten
yang sudah ada dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
2. TARGET DAN SASARAN
a. Target
Dengan APBD tahun Anggaran 2024 yang tersedian, target dan sasaran
yang ingin dicapai dari pembangunan jembatan ini yaitu
b. Tujuan
Tujuan Pekerjaan Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan
Gantung Desa Gandring ( Lanjutan ) ini adalah untuk menghubungkan Ruas
Jalan Ke ibu kota Kecamatan, atau ke Ibu kota Kabupaten dan meningkatkan
pelayanan transportasi yang lebih baik dan lebih nyaman dari sebelumnya.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Pekerjaan Pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Desa Gandring ( Lanjutan )
Sebagai Pekerjaan Utama :
A.Pengadaaan Jembatan Gantung 80 m
B.Pengangkutan
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
konstruksi ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kabupaten Barito Utara pada DPA-SKPD Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2024
Nilai Pagu : Rp. 3.357.732.300 ( Tiga Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh
Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Rupiah ).
Nilai HPS : Rp. 3.357.732.300 ( Tiga Milyar Tiga Ratus Lima Puluh Tujuh
Juta Tujuh Ratus Tiga Puluh Dua Ribu Tiga Ratus Rupiah ).
MAK : 1.03.10.2.01.0040.5.2.04.01.02.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 165 (Seratus Enam Puluh Lima)
hari kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama
180 (Seratus Delapan Puluh ) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah
terima pertama (PHO).
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
No. Jenis Jumlah Keterangan
1. Pelaksana / Quantity Surveyor 1 orang SKT TL-003
2. Petugas K3 1 orang Sertifikat K3
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No.
Jenis Fasilitas / Jumlah Kapasitas
Peralatan /
Perlengkapan
1 Concrete Mixer 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,0 HP
3
Muara Teweh, April 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002