| 0711957456714000 | Rp 667,800,763 | |
| 0926257130711000 | - | |
CV Arman | 00*7**7****35**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN MENUJU KUBURAN KERAMAT
MANGKOMOT DESA BENANGIN ( LANJUTAN )
LOKASI : KOTA MUARA TEWEH – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah
Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024, melaksanakan
Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan Peningkatan Jalan
Menuju Kuburan Keramat Mangkomot Desa Benangin ( Lanjutan ), sebagai salah
satu jalan yang menghubungkan Ruas Jalan ke ibukota kecamatan dan ke ibu
kota kabupaten yang sudah ada dapat berfungsi sebagaimana yang diharapkan.
2. TARGET DAN SASARAN
a. Target
Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Kuburan Keramat
Mangkomot Dersa Benangin ( Lanjutan ), maksud diadakan Pekerjaan ini
untuk memperbaiki kondisi jalan agar lalu lintas di daerah tersebut lancar.
b. Sasaran
Tujuan Pekerjaan Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Kuburan
Keramat Mangkomot Dersa Benangin ( Lanjutan ) ini adalah untuk
menghubungkan Ruas Jalan Ke ibu kota Kecamatan, atau ke Ibu kota
Kabupaten dan meningkatkan pelayanan transportasi yang lebih baik dan
lebih nyaman dari sebelumnya.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Pekerjaan pendahuluan
Pekerjaan Pekerjaan Pekerjaan Peningkatan Jalan Menuju Kuburan
Keramat Mangkomot Dersa Benangin ( Lanjutan ) adalah Pembangunan
Galian Biasa ( manual ) Panjang 14 Meter, Pasangan Batu Dengan Dengan
Mortar sepanjang : 14 Meter dan perkerasan Rigid Pavement dengan
Panjang rencana 165,70 meter , lebar 4,50 meter dan tebal 20 cm dan 5 cm
lantai kerja Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
2. Pekerjaan tanah
Galian Biasa ( Manual )
Pasangan Batu Dengan Mortar
3. Pekerjaan Struktur
Beton struktur fc’20 MPa ( Jalan )
Beton fc’10Mpa
Baja tulangan polos BjTP-280
4. Pekerjaan PVC ¾ “
5. Asphal Sealant
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
konstruksi ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kabupaten Barito Utara pada DPA-SKPD Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2024
Nilai Pagu : Rp. 671.720.000 ( Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tujuh
Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
Nilai HPS : Rp. 671.720.000 ( Enam Ratus Tujuh Puluh Satu Juta Tujuh
Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 165 (Seratus Enam Puluh lima)
hari kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama
180 (Seratus Dealapan Puluh ) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah
terima pertama (PHO).
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. SKT Pelaksana lapangan pekerjaan Jalan ( TS 028), 1 (satu) orang;
Pendidikan minimal SLTA/SMK, Pengalaman min. 2 (dua) tahun
B. Petugas K3 Konstruksi Sertifikat Petugas Keselamatan Konstruksi ; 1 (satu)
orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK, Pengalaman 0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No.
Jenis Fasilitas / Jumlah Kapasitas
Peralatan /
Perlengkapan
1 Concrete Mixer 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,0 HP
3
Muara Teweh, April 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 20 March 2015 | Pembangunan Jembatan Gantung Luwe Hulu - Luwe Hilir | Rp 972,000,000 | |
| 26 September 2024 | Pembuatan Jembatan Gang Binjai | Kab. Barito Utara | Rp 728,000,000 |
| 2 May 2024 | Peningkatan Jalan Negara Benangin Lampeong - Sampirang II | Kab. Barito Utara | Rp 671,720,000 |
| 18 August 2025 | Peningkatan Jalan Kemawen - Paring Lahung | Kab. Barito Utara | Rp 670,530,000 |
| 20 November 2025 | Pembuatan Drainase Dan Gorong-Gorong Jln Panti Ajar 5 Gang Tupai | Kab. Barito Utara | Rp 364,000,000 |
| 7 April 2016 | Pembangunan Jembatan Gantung Luwe Hulu - Luwe Hilir (Lanjutan) | ULP Kabupaten Barito Utara | Rp 300,891,797 |
| 2 August 2024 | Pemeliharaan Jembatan Gantung Benangin V (Lanjutan) | Kab. Barito Utara | Rp 200,000,000 |
| 1 July 2025 | Pembuatan Saluran Limbah Panti Ajar 1 RT. 28 Kel. Lanjas ( Lanjutan ) | Kab. Barito Utara | Rp 182,000,000 |
| 12 June 2025 | Peningkatan Jalan Lingkungan Jl. Panti Ajar I Ujung | Kab. Barito Utara | Rp 182,000,000 |