| 0024376261714000 | Rp 678,429,896 | |
| 0749697389711000 | - | |
| 0390065530711000 | - | |
| 0926257130711000 | - |
URAIN SINGKAT PEKERJAAN KONTRUKSI
PROGRAM : PENGELOLAAN PENDIDIKAN
KEGIATAN : PENGELOLAAN PENDIDIKAN SEKOLAH MENENGAH PERTAMA
(SMP)
PEKERJAAN : REHABILITASI RUANG GURU BESERTA PERABOTNYA NOMOR
REKENING : 1.01.02.2.02.0014.5.2.03.01.01.0010., PEMBANGUNAN
PAGAR DAN PENATAAN HALAMAN NOMOR REKENING :
1.01.02.2.02.0012.5.2.03.01.01.0032., DI SMP NEGERI-5 TEWEH
BARU
LOKASI : KECAMATAN TEWEH BARU TIMANG
1. LATAR BALAKANG
1. Perkembangan dan pertumbuhan dalam suatu wilayah umumnya dewasa ini
terjadi dengan sangat pesat. Pembangunan dalam pengertian yang luas
memberikan suatu momentum tersendiri dalam mengisi dan memperjuangkan kualitas
bangsa pada umumnya. Optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan
adalah hal yang sangat mendasar pada pembangunan itu sendiri. Salah satu bentuk
dari optimalisasi sumber daya manusia dalam pendidikan tersebut adalah dengan
meningkatkan kualitas pendidikan dan sarana prasarana pendukungnya secara maksimal
di wilayah kabupaten Barito Utara;
2. Dalam rangka meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, Dinas Pendidikan
Kabupaten Barito Utara melakukan Kegiatan Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Satuan
Pendidikan Nonformal (SPNF)/ Lembaga Kursus/Pendidikan Anak Usia Dini (Paud)/
Pendidikan Sekolah Dasar/ Pendidikan Sekolah Menengah Pertama;
3. Dalam hal pelaksanaan perlu dilaksanakan oleh penyedia Jasa Konstruksi yang
professional sehingga dapat memenuhi kriteria teknis jalan lingkungan yang layak dari
segi mutu, biaya dan kriteria administrasi;
4. Penyedia Jasa Konstruksi dalam melaksanakan perlu mempelajari secara baik dan
menyeluruh pekerjaannya sehingga mampu menghasilkan keluaran yang baik, akurat,
dan handal sehingga memenuhi syarat yang ketentuan yang di inginkan;
5. Hasil Pelaksanaan pekerjaan yang layak adalah yang dapat diterima sesuai aturan dan
ketentuan yang berlaku.
2. MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Maksud :
Agar pelaksanaan pekerjaan ini sesuai dengan apa yang telah direncanakan dari sisi
kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan pekerjaan, sehingga dicapai
wujud akhir pelaksanaan dan kelengkapannya yang sesuai dengan Kerangka Acuan Kerja
(KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan dengan pekerjaan
lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan (tepat sasaran, tepat waktu,
mutu dan biaya).
Tujuan :
Tujuan pekerjaan konstruksi ini ialah REHABILITASI RUANG GURU BESERTA
PERABOTNYA NOMOR REKENING : 1.01.02.2.02.0014.5.2.03.01.01.0010.,
PEMBANGUNAN PAGAR DAN PENATAAN HALAMAN NOMOR REKENING :
1.01.02.2.02.0012.5.2.03.01.01.0032., DI SMP NEGERI-5 TEWEH BARU
sesuai dengan aturan, spesifikasi teknis dan anggaran biaya yang sudah ditentukan
sehingga mendapatkan hasil yang sesuai dengan yang ditetapkan .
3. NAMA ORGANISASI
a. Satuan Kerja/SKPD Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara
Jln. Pramuka No. 23.A Telp. (0519) 21383 Muara Teweh
b. KPA : ARDIANSYAH, SE
Nip : 19700904 199903 1 004
PPTK : YARAHIM MATHOANI ARLIANSYAH, S.KEP
Nip : 19820722 201001 2 019
4. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
1. Sumber Dana APBD/SKPD (DAU - 2024) Dinas Pendidikan Kab Barito Utara
2. Pagu Anggaran Tahun 2024 adalah Sebesar Rp. 682.000.000,00 (Enam Ratus
Delapan Puluh Dua Juta Rupiah).
3. HPS ialah Sebesar Rp. 681.933.000,00 (Enam Ratus Delapan Puluh Satu Juta
Sembilan Ratus Tiga Puluh Tiga Ribu).
RUANG LINGKUP PEKERJAAN
1. Nama paket pekerjaan : REHABILITASI RUANG GURU BESERTA
PERABOTNYA NOMOR REKENING :
1.01.02.2.02.0014.5.2.03.01.01.0010., PEMBANGUNAN PAGAR DAN
PENATAAN HALAMAN NOMOR REKENING :
1.01.02.2.02.0012.5.2.03.01.01.0032., DI SMP NEGERI-5 TEWEH
BARU;
2. Uraian singkat pekerjaan: Bisa di lihat pada DKH yang di Upload pada sistem
LPSE
3. Lokasi pekerjaan : Kecamatan Teweh Baru
5. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan selambat-lambatnya dilaksanakan dalam waktu 150 (Seratus
Lima Puluh) hari kalender sejak ditandatanganinya Surat Perjanjian (kontrak).
Jangka waktu Pemeliharaan 180 (seratus delapan puluh) hari kalender.
6. BAGIAN PEKERJAAN
Bisa di lihat pada DKH yang di Upload pada sistem LPSE
8. PERSONIL INTI (TENAGA AHLI/ TENAGA TERAMPIL)
Daftar Personil Inti minimal untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini :
Tingkat Keahlian/ jabatan Jumlah
No. Pengalaman Keterangan
Pendidikan dalam Pekerjaan Personil
Pelaksana Bangunan
Minimal
Gedung/ Pekerja 1
1 DIII,SLTA 1 Tahun SKK
Gedung Orang
Sederajat
Minimal
1
2 SLTA Petugas K3 - Bersertifikat
Orang
Sederajat
Minimal
SLTA Adminitrasi dan 1
3 - Ijasah
Keuangan Orang
Sederajat
9 PERALATAN UTAMA
Daftar Peralatan Utama minimal untuk melaksanakan pekerjaan kontruksi ini :
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
2200 watt -
1 Genset 1 Buah -
10.000 watt
2 Mobil Pick Up 2 Kubik 1 Buah
3 Arco Dorong 50 Kg 3 Buah -
4 Peralatan Tukang Kayu
- Gergaji 3 Buah
- Palu 3 Buah
- Pahat 3 Buah
5 Peralatan Tukang Batu
- Scoop 3 Buah
- Cangkul 3 Buah
- Martil 3 Buah
- Cetok 3 Buah
6 Molen 0.25 M3 1 Unit -
10. KELUARAN / PRODUK YANG DIHASILKAN
Keluaran/produk yang dihasilkan dari pelaksanan pengadaan pekerjaan kontruksi ini
:
a. Ruang Kelas sesuai dengan perencanaan
b. Laporan Bulanan
c. Back Up Data
d. Foto Hasil Pekerjaan
e. Asbuild Drawing
f. BAP Pekerjaan
g. BAP Serah Terima Pekerjaan
11. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN KONTRUKSI
Specifikasi Teknis pekerjaan konstruksi meliputi :
a. Ketentuan penggunaan bahan/material yang diperlukan;
b. Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan;
c. Ketentuan penggunaan tenaga kerja;
d. Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan;
e. Ketentuan Gambar Kerja;
f. Ketentuan perhitungan prestasi pekerjaan untuk pembayaran;
g. Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi;
h. Ketentuan penerapan manajemen K3 konstruksi (keselamatan dan kesehatan
Kerja);
i. Data terlampi
Muara Teweh, 27 Mei 2024
Dibuat Oleh :
KUASA PENGGUNA ANGGARAN
DINAS PENDIDIKAN
KABUPATEN BARITO UATRA
BERTINDAK SEBAGAI PPK
ARDIANSYAH, SE
NIP.19700904 199303 1 004| Authority | |||
|---|---|---|---|
| 29 July 2025 | Rehabilitasi Berat Kantor Kementrian Agama | Kab. Barito Utara | Rp 2,693,500,000 |
| 2 May 2024 | Rehab Jembatan Menuju Desa Liang Naga | Kab. Barito Utara | Rp 1,000,000,000 |
| 25 May 2024 | Pembangunan Ruang Kelas Baru Smp Yayasan Nur Afifah Beserta Perabotnya | Kab. Barito Utara | Rp 637,500,000 |
| 29 August 2016 | Bangunan Fisik Balai Penyuluhan Kkb Tingkat Kecamatan | Kab. Barito Utara | Rp 611,253,500 |
| 22 June 2023 | Rehabilitasi Bangunan Laboratorium Teknik Dpupr | Kab. Barito Utara | Rp 469,700,000 |
| 25 May 2024 | Rehabilitasi Ruang Kelas Min 2 Barito Utara Beserta Perabotnya | Kab. Barito Utara | Rp 255,000,000 |
| 21 July 2024 | Pembangunan Laboratorium Teknik Dpupr (Lanjutan) | Kab. Barito Utara | Rp 182,000,000 |
| 2 September 2022 | Pembangunan Pagar Mtsn Muara Teweh | Kab. Barito Utara | Rp 87,000,000 |