| Reason | |||
|---|---|---|---|
CV Rahayu Prima Perkasa | 03*7**9****11**0 | Rp 1,391,000,000 | Peserta tidak menyampaikan nilai perkiraan biaya penerapan SMKK pada penawaran harga. Sesuai Dokpil 29.13 (4) |
| 0909561805714000 | Rp 1,445,632,000 | - | |
| 0024378655714000 | - | - | |
CV Chezii Jaya Mandiri | 06*5**9****11**0 | - | - |
CV Mitra Saranajaya | 00*7**2****11**0 | - | - |
| 0926257130711000 | - | - | |
CV Berkah Byna Mandiri | 02*3**7****14**0 | - | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PENINGKATAN JALAN NEGARA KM.21 - NIHAN
LOKASI : KEC.LAHEI BARAT – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten
Barito Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan jalan
Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten, maupun
jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah Kecamatan dalam
Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang bertanggungjawab atas
pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada di kabupaten, di samping
Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan
Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Anggaran Tahun 2024, melaksanakan Sub
kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Negara
KM.21 - Nihan, sebagai salah satu jalan yang dapat berfungsi sebagaimana yang
diharapkan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran yang ingin
dicapai dari Peningkatan Jalan Negara KM.21 - Nihan dapat difungsikan dan
digunakan oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
a. Sebagai Pekerjaan Utama adalah :
No. Jenis Pekerjaan Utama
1. Beton strukur fc’20 Mpa
2. Beton strukur fc’10 Mpa
3. Baja Tulangan Polos-BjTP 280
4. Pipa PVC ¾”
5. Asphal Sealant
b. Sebagai Pekerjaan Penunjang/sementara sebagai pendukung pekerjaan utama
adalah :
No. Jenis Pekerjaan Penunjang / Sementara
1. Mobilisasi / Demobilisasi Alat
2. Alat Pelindung Kerja dan Alat Pelindung Diri
3. Fasilitas Sarana, Prasarana dan Alat Kesehatan
4. Rambu dan Perlengkapan Lalu Lintas yang
diperlukan atau Manajemen Lalu Lintas
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan
konstruksi ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Kabupaten Barito Utara pada DPA-SKPD Dinas
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang TA. 2024
Nilai Pagu : Rp. 1.449.150.000,00 (SATU MILYAR EMPAT RATUS EMPAT
PULUH SEMBILAN JUTA SERATUS LIMA PULUH RIBU
RUPIAH )
Nilai HPS : Rp. 1.449.150.000,00 (SATU MILYAR EMPAT RATUS EMPAT
PULUH SEMBILAN JUTA SERATUS LIMA PULUH RIBU
RUPIAH )
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.01.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 150 (Seratus Lima Puluh) hari
kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama 180
(Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah
terima pertama (PHO)
7. PERSONIL
Kebutuhan Personil adalah sebagai berikut :
A. Pelaksana lapangan pekerjaan Jalan (TS 028); dan/atau SKK Pelaksana
Lapangan Perkerasan Jalan Beton Muda – Jenjang 4, sebanyak 1 (satu)
orang; pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman min 2 (dua) tahun;
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; Pendidikan minimal SLTA/SMK,
Pengalaman 0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No.
Jenis Fasilitas / Jumlah Kapasitas
Peralatan /
Perlengkapan
1 Concrete Mixer 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,5 HP
Muara Teweh, Mei 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002