URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
Pekerjaan : Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Bangau
Lokasi : Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2024
I. PENDAHULUAN
A. Umum
1. Dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta pertumbuhan daerah maka berbagai macam
kebutuhan fasilitas kota termasuk diantaranya prasarana dan sarana dasar perkotaan harus pula
ditingkatkan terkhusus Penerangan Jalan Umum (PJU)
Adanya ruas khususnya Jalan Bangau dan sekitarnya yang masih belum direalisasikan untuk
Penerangan Jalan Umum yang memadai yang dianggap perlu untuk di tingkatkan ataupun
dilakasakan.
Berdasarkan rencana strategis pembangunan yang menyangkut keamanan dan kenyamanan warga
kota dalam berjalan kaki perlu adanya penerangan jalan umum yang baik. Sehingga Terciptanya
penerangan jalan yang sesuai dengan kondisi perkotaan yamg menunjang keindahan kota yang
berdampak daya tarik dan kenyamanan kota itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan dapat memenuhi fasilitas sarana umum seperti
Penerangan Jalan Umum.
2. Setiap pekerjaan pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
sarana dan prasarana infrastruktur.
3. Pemberi/penyedia jasa konstruksi untuk perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya berupa bangunan yang layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesionalisme.
B. Maksud dan Tujuan
• Maksud :
Mewujudkan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai untuk
mewujudkan kondisi perkotaan dalam menunjang pertumbuhan dan keindahan kota serta
keasrian kota. Adapun pekerjaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
menciptakan ruas jalan khusus nya penerangan bagi pengguna jalan baik itu pejalan kaki
ataupun berkendara dengan aman dan nyaman. Selain itu agar pekerjaan sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
• Tujuan :
Terpenuhinya Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai dalam
hal ini maka Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Bangau, dilaksanakan bertujuan untuk dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas jalan dengan aman dan nyaman yang
memadai dan bersih.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
Pekerjaan : Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. T.Surapati
Lokasi : Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2024
II. PENDAHULUAN
A. Umum
4. Dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta pertumbuhan daerah maka berbagai macam
kebutuhan fasilitas kota termasuk diantaranya prasarana dan sarana dasar perkotaan harus pula
ditingkatkan terkhusus Penerangan Jalan Umum (PJU)
Adanya ruas khususnya Jalan Tumenggung Surapati yang masih belum direalisasikan untuk
Penerangan Jalan Umum yang memadai yang dianggap perlu untuk di tingkatkan ataupun
dilakasakan.
Berdasarkan rencana strategis pembangunan yang menyangkut keamanan dan kenyamanan warga
kota dalam berjalan kaki perlu adanya penerangan jalan umum yang baik. Sehingga Terciptanya
penerangan jalan yang sesuai dengan kondisi perkotaan yamg menunjang keindahan kota yang
berdampak daya tarik dan kenyamanan kota itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan dapat memenuhi fasilitas sarana umum seperti
Penerangan Jalan Umum.
5. Setiap pekerjaan pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
sarana dan prasarana infrastruktur.
6. Pemberi/penyedia jasa konstruksi untuk perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya berupa bangunan yang layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesionalisme.
B. Maksud dan Tujuan
• Maksud :
Mewujudkan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai untuk
mewujudkan kondisi perkotaan dalam menunjang pertumbuhan dan keindahan kota serta
keasrian kota. Adapun pekerjaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
menciptakan ruas jalan khusus nya penerangan bagi pengguna jalan baik itu pejalan kaki
ataupun berkendara dengan aman dan nyaman. Selain itu agar pekerjaan sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
• Tujuan :
Terpenuhinya Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai dalam
hal ini maka Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. T.Surapati, dilaksanakan bertujuan untuk dapat
memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas jalan dengan aman dan nyaman yang
memadai dan bersih.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
Pekerjaan : Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Merak, Jl.Imam Bonjol, dan Jl.Cempaka Putih
Lokasi : Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2024
III. PENDAHULUAN
A. Umum
7. Dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta pertumbuhan daerah maka berbagai macam
kebutuhan fasilitas kota termasuk diantaranya prasarana dan sarana dasar perkotaan harus pula
ditingkatkan terkhusus Penerangan Jalan Umum (PJU)
Adanya ruas khususnya Jalan Merak, Jl. Imam Bonjol dan Jl. Cempaka Putih yang masih belum
direalisasikan untuk Penerangan Jalan Umum yang memadai yang dianggap perlu untuk di
tingkatkan ataupun dilakasakan.
Berdasarkan rencana strategis pembangunan yang menyangkut keamanan dan kenyamanan warga
kota dalam berjalan kaki perlu adanya penerangan jalan umum yang baik. Sehingga Terciptanya
penerangan jalan yang sesuai dengan kondisi perkotaan yamg menunjang keindahan kota yang
berdampak daya tarik dan kenyamanan kota itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan dapat memenuhi fasilitas sarana umum seperti
Penerangan Jalan Umum.
8. Setiap pekerjaan pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
sarana dan prasarana infrastruktur.
9. Pemberi/penyedia jasa konstruksi untuk perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya berupa bangunan yang layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesionalisme.
B. Maksud dan Tujuan
• Maksud :
Mewujudkan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai untuk
mewujudkan kondisi perkotaan dalam menunjang pertumbuhan dan keindahan kota serta
keasrian kota. Adapun pekerjaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
menciptakan ruas jalan khusus nya penerangan bagi pengguna jalan baik itu pejalan kaki
ataupun berkendara dengan aman dan nyaman. Selain itu agar pekerjaan sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
• Tujuan :
Terpenuhinya Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai dalam
hal ini maka Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Merak, Jl.Imam Bonjol, dan Jl.Cempaka Putih,
dilaksanakan bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas
jalan dengan aman dan nyaman.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
Pekerjaan : Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Nenas, Jl. Padat Karya dan Jl. Semoga Indah
Lokasi : Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2024
IV. PENDAHULUAN
A. Umum
10. Dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta pertumbuhan daerah maka berbagai macam
kebutuhan fasilitas kota termasuk diantaranya prasarana dan sarana dasar perkotaan harus pula
ditingkatkan terkhusus Penerangan Jalan Umum (PJU)
Adanya ruas khususnya Jalan Nanas, Jl. Padat Karya dan Jl. Semoga Indah dan sekitarnya yang
masih belum diadakan Pemeliharaan untuk Penerangan Jalan Umum yang dianggap perlu untuk di
tingkatkan ataupun dilakasakan.
Berdasarkan rencana strategis pembangunan yang menyangkut keamanan dan kenyamanan warga
kota dalam berjalan kaki perlu adanya penerangan jalan umum yang baik. Sehingga Terciptanya
penerangan jalan yang sesuai dengan kondisi perkotaan yamg menunjang keindahan kota yang
berdampak daya tarik dan kenyamanan kota itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan dapat memenuhi fasilitas sarana umum seperti
Penerangan Jalan Umum.
11. Setiap pekerjaan pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
sarana dan prasarana infrastruktur.
12. Pemberi/penyedia jasa konstruksi untuk perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya berupa bangunan yang layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesionalisme.
B. Maksud dan Tujuan
• Maksud :
Mewujudkan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai untuk
mewujudkan kondisi perkotaan dalam menunjang pertumbuhan dan keindahan kota serta
keasrian kota. Adapun pekerjaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
menciptakan ruas jalan khusus nya penerangan bagi pengguna jalan baik itu pejalan kaki
ataupun berkendara dengan aman dan nyaman. Selain itu agar pekerjaan sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
• Tujuan :
Terpenuhinya Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai dalam
hal ini maka Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Nenas, Jl. Padat Karya dan Jl. Semoga Indah,
dilaksanakan bertujuan untuk dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas
jalan dengan aman dan nyaman yang memadai dan bersih.
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
JASA KONSTRUKSI
Pekerjaan : Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Panglima Batur, Jl.Mangkusari,Jl. Merdeka,
Polres ,Jl.Anggrek dan Karang Jawa
Lokasi : Muara Teweh - Kabupaten Barito Utara
Tahun Anggaran : 2024
V. PENDAHULUAN
A. Umum
13. Dalam kehidupan sosial ekonomi masyarakat serta pertumbuhan daerah maka berbagai macam
kebutuhan fasilitas kota termasuk diantaranya prasarana dan sarana dasar perkotaan harus pula
ditingkatkan terkhusus Penerangan Jalan Umum (PJU)
Adanya ruas khususnya Jalan Jl. Panglima Batur, Jl.Mangkusari,Jl. Merdeka, Polres ,Jl.Anggrek
dan Karang Jawa yang masih belum diadakan Pemeliharaan untuk Penerangan Jalan Umum yang
memadai yang dianggap perlu untuk di tingkatkan ataupun dilakasakan.
Berdasarkan rencana strategis pembangunan yang menyangkut keamanan dan kenyamanan warga
kota dalam berjalan kaki perlu adanya penerangan jalan umum yang baik. Sehingga Terciptanya
penerangan jalan yang sesuai dengan kondisi perkotaan yamg menunjang keindahan kota yang
berdampak daya tarik dan kenyamanan kota itu sendiri.
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini akan dapat memenuhi fasilitas sarana umum seperti
Penerangan Jalan Umum.
14. Setiap pekerjaan pemerintah harus direncanakan, dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat
memenuhi kriteria teknis bangunan layak dari segi mutu, biaya, dan kriteria administrasi bagi
sarana dan prasarana infrastruktur.
15. Pemberi/penyedia jasa konstruksi untuk perlu diarahkan secara baik dan menyeluruh, sehingga
mampu menghasilkan karya berupa bangunan yang layak diterima menurut kaidah, norma serta
tata laku profesionalisme.
B. Maksud dan Tujuan
• Maksud :
Mewujudkan Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai untuk
mewujudkan kondisi perkotaan dalam menunjang pertumbuhan dan keindahan kota serta
keasrian kota. Adapun pekerjaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan
menciptakan ruas jalan khusus nya penerangan bagi pengguna jalan baik itu pejalan kaki
ataupun berkendara dengan aman dan nyaman. Selain itu agar pekerjaan sesuai dengan apa
yang telah direncanakan dari sisi kualitas, volume, biaya dan ketepatan waktu pelaksanaan
pekerjaan, sehingga tercapai wujud akhir bangunan dan kelengkapannya yang sesuai dengan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan kelancaran penyelesaian administrasi yang berhubungan
dengan pekerjaan lapangan serta penyelesaian kelengkapan pembangunan.
• Tujuan :
Terpenuhinya Pengelolaan Keanekaragaman Hayati Kabupaten/Kota yang memadai dalam
hal ini maka Rehab Jalur dan Lampu PJU Jl. Panglima Batur, Jl.Mangkusari, Jl. Merdeka,
Polres ,Jl.Anggrek dan Karang Jawa, dilaksanakan bertujuan untuk dapat memenuhi
kebutuhan masyarakat dan menciptakan ruas jalan dengan aman dan nyaman yang memadai
dan bersih.