| 0902584077714000 | Rp 961,400,000 | |
CV Azia Mitra Utama | 02*3**6****14**0 | - |
| 0022345755714000 | - | |
| 0654558105714000 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN BARITO UTARA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jln. Pendreh KM. 1 Telp. 0519-21704 Muara Teweh
URAIAN SINGKAT
PEKERJAAN
PEKERJAAN : PEMBANGUNAN JALAN DARI GERBANG BBI TRINSING
JALAN DI ATAS BENDUNG
LOKASI : KOTA MUARA TEWEH – BARITO UTARA (KAB.)
SUMBER DANA : APBD KABUPATEN BARITO UTARA
TAHUN ANGGARAN 2024
RINGKASAN PEKERJAAN
1. LATAR BELAKANG
Dinas Pekerjaan Umum adalah perangkat dari Pemerintah Kabupaten Barito
Utara yang mempunyai wewenang dan tanggung jawab dalam masalah
pengembangan jaringan jalan dan jembatan, baik jalan yang menghubungkan
jalan Kabupaten dengan jalan Provinsi, jalan Kabupaten dengan jalan Kabupaten,
maupun jalan Kabupaten dengan jalan yang menghubungkan wilayah
Kecamatan dalam Wilayah Kabupaten Barito Utara. Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang Kabupaten Barito Utara sebagai salah satu Dinas Instansi yang
bertanggungjawab atas pembinaan seluruh jaringan jalan dan jembatan yang ada
di kabupaten, di samping Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam rangka mendukung pembangunan, Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang dalam hal ini Bidang Bina Marga, Tahun Anggaran 2024,
melaksanakan Sub kegiatan Pembangunan Jalan dengan paket Pekerjaan
Pembangunan Jalan dari Gerbang BBI Trinsing Jalan di atas Bendung, sebagai
salah satu ruas jalan darat yang akan ditingkatkan dengan tujuan menambah
kenyamanan dan keamanan pengguna jalan.
2. TARGET DAN SASARAN
Dengan dana APBD Tahun Anggaran 2024 yang tersedia, target/sasaran
yang ingin dicapai dari Pembangunan Jalan ini yaitu Pembangunan Jalan dari
Gerbang BBI Trinsing Jalan di atas Bendung yang dapat difungsikan dan
digunakan oleh seluruh masyarakat dan khalayak umum.
3. LINGKUP PEKERJAAN
Lingkup pekerjaan meliputi :
1. Galian Perkerasan Beton
2. Beton Struktur, fc’20 MPa
3. Beton, fc’10 MPa (Levelling)
4. Baja tulangan polos-BjTP 280
5. Pipa PVC “3/4”
6. Asphalt Sealant
4. ORGANISASI PENGADAAN
Nama organisasi yang menyelenggarakan/melaksanakan pekerjaan konstruksi
ini adalah :
a. Dinas : Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Barito Utara
b. Bidang : Bina Marga
c. KPA : SUBIYANTORO, ST., MT
5. SUMBER PENDANAAN
Sumber dana : APBD Tahun Anggaran 2024
Nilai Pagu : Rp. 966.225.000,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Juta
Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
Nilai HPS : Rp. 966.225.000,00 (Sembilan Ratus Enam Puluh Enam Juta
Dua Ratus Dua Puluh Lima Ribu Rupiah)
MAK : 1.03.10.2.01.0032.5.2.04.01.02.0003
6. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN/PEMELIHARAAN
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan adalah 150 (Seratus Lima Puluh)
hari kalender sejak penandatanganan SPMK dan masa pemeliharaan selama
180 (Seratus Delapan Puluh) hari kalender sejak penandatanganan BA Serah
terima pertama (PHO).
7. PERSONIL MANAJERIAL
Kebutuhan personil adalah sebagai berikut:
A. Pelaksana lapangan pekerjaan jalan (SKT TS-028); dan/atau SKK
Pelaksana Lapangan Perkerasan Jalan Beton Muda – Jenjang 4/5/6, 1 (satu)
orang; pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman 2 (dua) tahun;
B. Petugas K3 Konstruksi; 1 (satu) orang; SKK Personil Keselamatan dan
Kesehatan Kerja – Jenjang 4/5, pendidikan minimal SLTA/SMK, pengalaman
0 (nol) tahun.
8. PERALATAN
Fasilitas dan peralatan yang harus disediakan oleh penyedia adalah:
No.
Jenis Jumlah Kapasitas
1 Concrete Mixer 1 Unit Min 250 Ltr
2 Concrete Vibrator 1 Unit Min 5,5 HP
3 Jack Hammer 1 Unit -
4 Mini Generator Set 2000 Watt 1 Unit Min 2,8 HP
Muara Teweh, Juni 2024
Ditetapkan Oleh :
Kuasa Pengguna Anggaran
Bidang Bina Marga,
SUBIYANTORO, ST., MT
NIP. 19810731 200804 1 002