Pemberangkatan Umroh 2025

Tender Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10089382000
Status: Tender Ulang
Date: 8 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Barru
Work Unit: Bagian Kesejahteraan Rakyat
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Tender - Pascakualifikasi Satu File - Harga Terendah Sistem Gugur
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 1,750,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 1,700,000,000
Winner (Pemenang): PT Chairunnisa Madinah Almakki
NPWP: 07*0**7****05**0
RUP Code: 57159526
Work Location: Arab Saudi - Barru (Kab.)
Participants: 4
Applicants
Reason
PT Chairunnisa Madinah Almakki
07*0**7****05**0Rp 1,698,500,000-
PT Basmalah Utama Mandiri
07*9**3****02**0Rp 1,675,000,000Berdasarkan hasil evaluasi terhadap dokumen penawaran yang disampaikan oleh penyedia, ditemukan bahwa: 1. Dalam Daftar Personel Manajerial, peserta mencantumkan tenaga atas nama dr. Hj. Tuti Moehaiyang, M.M., yang berdasarkan hasil verifikasi dokumen dan konfirmasi instansi terkait, diketahui merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) aktif pada Puskemas Bojo Baru, Dinas Kesehatan Kabupaten Barru dan bertugas serta menjabat sebagai Kepala Puskesmas. 2. Berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan: o Pasal 12 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 menyebutkan bahwa pihak yang terlibat dalam pengadaan tidak boleh memiliki hubungan yang menimbulkan benturan kepentingan; o Peraturan Lembaga LKPP Nomor 12 Tahun 2021 menegaskan bahwa PNS, TNI, dan Polri aktif tidak diperkenankan menjadi bagian dari penyedia barang/jasa, baik sebagai pemilik, pengurus, maupun tenaga ahli/manajerial; o Pasal 4 angka (2) Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 melarang PNS bekerja pada pihak lain tanpa izin dari pejabat pembina kepegawaian. 3. Dengan demikian, tenaga manajerial yang diajukan dinyatakan tidak memenuhi persyaratan teknis sebagaimana tercantum dalam Dokumen Pemilihan, yang mensyaratkan bahwa personel yang ditugaskan harus memiliki kualifikasi dan status profesional independen serta tidak terikat sebagai aparatur sipil negara aktif. Berdasarkan poin-poin tersebut, maka Penawaran dari peserta dinyatakan gugur pada tahap evaluasi teknis karena mencantumkan tenaga manajerial yang berstatus PNS aktif, yang tidak memenuhi persyaratan dan bertentangan dengan ketentuan peraturan pengadaan barang/jasa pemerintah.
CV Dg.Lotong Group Persada
02*2**0****13**0--
PT Naga Perkasa Delapan Delapan
01*8**9****05**0--