| Reason | |||
|---|---|---|---|
| 0764081733529000 | - | - | |
CV Semut Api | 06*0**1****01**0 | - | - |
| 0712121961307000 | - | - | |
| 0437296023201000 | - | - | |
| 0030606875112000 | - | - | |
| 0317220903216000 | - | - | |
| 0841483134201000 | Rp 350,914,537 | - Tidak melampirkan Surat Penugasan Tenaga Ahli dari Perusahaan - Tidak melampirkan Surat Keterangan Referensi Kerja dari Pemberi Kerja (untuk jabatan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung) | |
CV Mustika Jaya Kontruksi | 09*1**0****02**0 | - | - |
| 0020273496102000 | - | - | |
CV Bahtera Amaris Kencana | 09*0**2****21**0 | - | - |
PT Sangkamadeha Natodos Moragabe | 01*8**7****17**0 | - | - |
| 0721942779101000 | - | - | |
| 0624317830201000 | Rp 319,947,687 | - | |
| 0749138921101000 | Rp 331,550,003 | - | |
| 0867099046205000 | Rp 355,287,190 | - | |
| 0904696648201000 | - | - | |
| 0938634417201000 | - | - | |
| 0901936823201000 | Rp 359,323,966 | - Tidak memenuhi peralatan utama yang dipersyaratkan (yang dilampirkan adalah bukti kepemilikan Dump Truck) - Tidak melampirkan Surat Keterangan Referensi Kerja dari Pemberi Kerja (untuk jabatan Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung) | |
| 0721059566203000 | - | - | |
CV Buana Indo Perkasa | 09*9**5****11**0 | - | - |
| 0020713855101000 | - | - | |
| 0030749048331000 | - | - | |
| 0705046027412000 | - | - | |
| 0960801967222000 | - | - | |
| 0812797298201000 | - | - | |
| 0012687570201000 | - | - | |
| 0019854348201000 | - | - | |
CV Arek Basamo | 06*5**1****03**0 | - | - |
| 0311992887907000 | - | - | |
| 0910215961102000 | - | - | |
| 0900844739201000 | - | - | |
| 0025513722201000 | - | - | |
| 0716030424203000 | - | - | |
| 0025004987111000 | - | - | |
| 0903452373225000 | - | - | |
| 0756726683101000 | - | - | |
| 0030750210201000 | - | - | |
| 0860874312223000 | - | - | |
| 0951937051101000 | - | - |
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PENGEMBANGAN GUDANG
KANTOR PENCARIAN DAN
PERTOLONGAN PADANG
TAHUN ANGGARAN 2024
1. LATAR BELAKANG : Untuk menyelenggarakan Pembangunan di Kantor
Pencarian dan Pertolongan Padang bertanggung jawab atas
Pelayanan Pencarian dan Pertolongan terhadap
pelayanan bagi masyarakat Sumatera barat, dan salah satu
faktor pendukung upaya tersebut adalah terpeliharan nya
Prasanan di Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang
Berkaitan dengan hal tersebut maka diperlukan
kebijakan yang tepat dalam penyelenggaraan
Pengembangan Gudang Kantor Pencarian dan Pertolongan
Padang sehingga dapat mendukung terwujudnya sasaran
Pembangunan di Kantor Pencarian dan Pertolongan
Padang.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : a. Maksud
Terwujudnya Pengembangan Gudang Kantor
Pencarian dan Pertolongan Padang yang sesuai
dengan persyaratan dan kaidah - kaidah teknis yang
berlaku.
b. Tujuan
Didapatkannya hasil Pembangunan Kantor yang
berkualitas dan selesai tepat waktu.
3. TARGET/SASARAN : Tersedianya jasa konstruksi dalam proses pekerjaan
yang dapat dipertangung jawabkan dengan biaya yang
wajar.
4. NAMA : Nama Organisasi yang menyelenggarakan/
ORGANISASI melaksanakan pengadaan konstruksi :
PENGADAAN
BARANG/JASA
- Organisasi : Badan Nasional Pencarian dan
Pertolongan .
- Satker/OPD : Kantor Pencarian dan Pertolongan
Padang
- Nama PPK : Muhammad Iqbal, S.Kom
NIP: 198308292010011020
5. SUMBER DANA : a. Sumber dana yang diperlukan untuk membiayai
pengadaan pekerjaan konstruksi adalah berasal
DAN PERKIRAAN
dari APBN Bidang Pembangunan/ Renovasi
BIAYA
Gedung dan Bangunan melalui Anggaran
Pendapatan Belanja Negara M.A.K
3944.EBB.971.054.OA.533111 Belanja Modal
Gedung dan Bangunan
b. Total perkiraan biaya yang diperlukan adalah
sebesar Rp 400.000.000 (Empat Ratus Juta
Rupiah)
Pelaksana Konstruksi dapat diuraikan sebagai
6. RUANG LINGKUP, berikut:
LOKASI PEKERJAAN,
FASILITAS
1. Dalam pelaksanaan Pengembangan Gudang
PENUNJANG
Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang sudah
termasuk pemeliharaan konstruksi.
2. Pelaksanaan konstruksi dilakukan berdasarkan
dokumen Pengadaan yang telah disusun oleh
perencana konstruksi ( gambar teknis dan
spesifikasi teknis ), dengan segala tambahan dan
perubahannya sesuai ketentuan teknis yang
dipersyaratkan.
3. Pelaksanaan konstruksi dilakukan sesuai
dengan kualitas masukan ( bahan, tenaga, dan
alat ), kualitas proses ( tata cara pelaksanaan
pekerjaan ) dan kualitas hasil pekerjaan, seperti
yang tercantum dalam spesifikasi teknis.
4. Pelaksanaan konstruksi akan mendapatkan
pengawasan dari penyedia jasa pengawasan
konstruksi.
5. Pelaksanaan konstruksi harus sesuai dengan
ketentuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja
( K3 )
6. Pelaksanaan kerja akan didahului dengan
penandatangan Kontrak Kerja Pelaksanaan dan
selanjutnya dibuat laporan kemajuan pekerjaan
hingga berita acara serah terima pekerjaan
yang dilanjutkan pemeriksaan pekerjaan oleh
PPK/panitia penerima pekerjaan. Semua
administrasi pelaksanaan konstruksi dan
pengawasan mengikuti ketentuan yang
tercantum dalam Perpres No. 12 tahun 2021
dan Perlem LKPP No. 12 Tahun 2021 petunjuk
teknis pelaksanaannya.
7. Lokasi pengadaan pekerjaan konstruksi yang
akan dilaksanakan berada di wilayah Padang
7. JANGKA : Waktu pelaksanaan Kegiatan Pengembangan Gudang
WAKTU Kantor Pencarian dan Pertolongan Padang ini selama 120
(Seratus Dua Puluh)hari Kalender
PELAKSANAAN
8. TENAGA AHLI : Personel Kontraktor
DAN PERALATAN
No. Uraian Pengalaman Jumlah Keterangan
1. Pelaksana 1 Tahun 1 Pelaksana
bangunan bangunan
gedung pengalaman
1 tahun
2. Petugas K3 0 Tahun 1 Sertifikat
petugas K3
konstruksi
pengalaman
0 tahun
Data Peralatan
No. Jenis Kapasitas Jumlah Keterangan
1. Pick UP 1-3 m3 1 unit -
2 Concrete 0,3 – 0,6 m3 1 unit -
mixer
.
3 Peralatan Disesuaikan Disesuai -
Tukang kan
: Keluaran akhir yang harus dihasilkan pada
9. KELUARAN/PRODUK
tahap ini adalah :
YANG DIHASILKAN
a. Konstruksi fisik yang sesuai dengan
dokumen untuk pelaksanaan konstruksi;
b. Dokumen hasil pelaksanaan konstruksi meliputi :
1 Gambar-gambar yang sesuai dengan
pelaksanaan (asbuild drawings).
2 Semua berkas perizinan yang diperoleh pada
saat pelaksanaan konstruksi fisik.
3 Kontrak kerja pelaksanaan konstruksi fisik
dengan pelaksana konstruksi, pekerjaan
pengawasan oleh pengawas pekerjaan, beserta
segala perubahan / addendumnya.
4 Laporan mingguan, bulanan yang dibuat
selama pelaksanaan konstr uksi fisik oleh
pelaksana konstruksi, dan laporan akhir
pengawasan
berkala oleh pelaksana pengawasan.
5 Berita Acara perubahan pekerjaan, pekerjaan
tambah / kurang, serah terima I dan II,
pemeriksaan pekerjaan, dan berita acara lain
yang berkaitan dengan pelaksanaan konstruksi
fisik.
6 Foto-foto dokumentasi yang diambil pada setiap
tahapan kemajuan pelaksanaan konstruksi fisik.
10. SPESIFIKASI TEKNIS : Spesifikasi teknis pekerjaan konstruksi, meliputi :
PEKERJAAN
KONSTRUKSI - Ketentuan penggunaan bahan
material yang diperlukan
- Ketentuan penggunaan peralatan yang diperlukan
- Ketentuan penggunaan tenaga kerja
- Metode kerja/prosedur pelaksanaan pekerjaan
- Ketentuan gambar kerja
- Ketentuan pembuatan laporan dan dokumentasi
- Dll.
11.
KUALIFIKASI : Kualifikasi yang diharuskan dipenuhi
penyedia jasa adalah:
a. Memiliki Akta Pendirian Perusahaan
beserta perubahannya (apabila ada perubahan).
b. Memiliki izin usaha jasa konstruksi (IUJK) yang
masih berlaku.
c. Memiliki Sertifikat Badan Usaha Bidang
(SBU) Bangunan Gedung Sub Klasifikasi Jasa
Pelaksana Konstruksi Bangunan Gedung
Perkantoran (BG 002) atau Konstruksi Bangunan
Gedung Lainya (BG 009).
d. Menyampaikan Perhitungan Jaminan
Keselamatan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian
(JKM) untuk pekerjaan yang ditenderkan
e. Memiliki Tanda Daftar Perusahaan (TDP)
/ NIB (Nomor Induk Berusaha ) yang masih berlaku.
f. Memiliki NPWP dan telah memenuhi kewajiban
pelaporan pajak tahunan badan usaha untuk tahun
pajak 2022.
h. Memperoleh paling sedikit 1 (satu) pekerjaan
dibidang konstruksi bangunan sebagai penyedia
dalam kurun waktu 4 (empat) tahun terakhir, baik di
lingkungan pemerintah maupun swasta termasuk
pengalaman subkontrak, kecuali bagi peserta Usaha
Mikro, Usaha Kecil dan koperasi kecil yang baru
berdiri kurang dari 3 (tiga) tahun.
i. Memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan
Badan Usaha beserta bukti pembayaran bulan terakhir
12.
LOKASI PEKERJAAN : Lokasi pekerjaan daerah Kantor Pencarian dan
Pertolongan Padang – Sumatera Barat
13. IDENTIFIKASI BAHAYA : Rencana keselamatan konstruksi dengan tingkat risiko
"Kecil" sesuai table jenis pekerjaan dan identifikasi bahayanya di bawah ini
No Uraian Pekerjaan Identifikasi Bahaya
1 - Tertimpa Materian
I. Gedung Gudang Logistik dan Perlengkapan
- Konsleting listrik
a. Pekerjaan Persiapan
b. Pekerjaan Pondasi
c. Pekerjaan Beton Bertulang
d. Pekerjaan Dinding
e. Pekerjaan lantai
f. Pekerjaan Plafond
g. Pekerjaan Atap
h. Pekerjaan Pintu,jendela dan partisi
i. Pekerjaan Pengecatan
j. Pekerjaan sanitary
k. Pekerjaan Elektrikal
II. Gedung Ruang rapat
a.Pekerjaan persiapan
b.Pekerjaan Dinding
c.Pekerjaan Lantai
d.Pekerjaan Plafond
e.Pekerjaan Atap
f.Pekerjaan Pengecatan
g.Pekerjaan Plumbing
h.Pekerjaan Elektrika
PADANG , 03 Juni 2024
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
KANTOR PENCARIAN
DAN PERTOLONGAN PADANG ,
Muhammad Iqbal, S.Kom
NIP. 198308292010011020